HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang – Upaya menghadirkan keadilan sosial di tengah pertumbuhan industri kembali diperlihatkan melalui langkah humanis jajaran Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan yang memfasilitasi mediasi strategis antara manajemen PT ADR Group dan Pemerintah Desa Kadu Jaya terkait sistem penerimaan dan perekrutan tenaga kerja.
Mediasi yang digelar pada Rabu, 14 Januari 2026 di Aula Kantor Desa Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang tersebut dihadiri lebih dari 50 peserta yang merepresentasikan unsur pemerintahan, dunia usaha, aparat keamanan, hingga elemen masyarakat.

Forum ini dipimpin dan diawasi langsung oleh Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, H. M. Sobri, SH, MH, bersama Kepala Desa Kadu Jaya Hj. Nena Aulia, serta dihadiri jajaran manajemen PT ADR Group, unsur TNI–Polri, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Transparansi dan Kepedulian Sosial
Dalam forum yang berlangsung terbuka dan konstruktif tersebut, Emilia Sari selaku HC HRD PT ADR Group memaparkan bahwa sepanjang 2024–2025, sedikitnya 56 warga Desa Kadu Jaya telah diserap bekerja melalui mitra outsourcing PT ADR Group. Perusahaan, kata dia, tetap menjadikan warga lokal sebagai prioritas utama dalam setiap rekrutmen.
“Warga Desa Kadu Jaya kami arahkan melalui mitra outsourcing HSJ. Mereka juga kami beri kesempatan dua kali tes jika belum berhasil pada seleksi awal. Kami menolak tegas sistem rekrutmen berbayar,” ungkap Emilia.
Negara Hadir untuk Warga
Sementara itu, H. M. Sobri menegaskan bahwa keberadaan industri di suatu wilayah harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat sekitar.
“Perusahaan dan warga adalah satu kesatuan ekosistem. Kami ingin warga Kadu Jaya tidak menjadi penonton di tanahnya sendiri. Informasi penerimaan tenaga kerja harus disampaikan ke desa agar SDM lokal dapat dipersiapkan,” tegasnya.
Kesepakatan Bernilai Strategis
Mediasi tersebut menghasilkan sejumlah keputusan penting yang mencerminkan keberpihakan pada masyarakat sekaligus menjaga iklim investasi tetap sehat, di antaranya:
PT ADR Group siap mengakomodasi warga kurang mampu dan anak yatim yang direkomendasikan Pemerintah Desa Kadu Jaya.
Kesempatan tes dua kali bagi warga yang belum lulus seleksi pertama.
Seluruh perusahaan outsourcing wajib bekerja sama dengan BUMDes Kadu Jaya.
Setiap pembukaan rekrutmen akan diberitahukan secara resmi kepada Pemerintah Desa Kadu Jaya.
Karyawan yang melanggar aturan kerja atau bersikap tidak kooperatif akan dikembalikan kepada pihak desa untuk pembinaan.
Kesepakatan tersebut akan dievaluasi kembali dalam waktu satu bulan guna memastikan seluruh komitmen berjalan sebagaimana mestinya.
Polisi sebagai Penjaga Harmoni Sosial
Melalui mediasi ini, Polsek Curug kembali menunjukkan perannya bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penjaga keseimbangan sosial dan penghubung kepentingan rakyat dengan dunia usaha.
Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa keamanan dan kesejahteraan masyarakat dapat tumbuh seiring, ketika dialog, transparansi, dan keadilan menjadi fondasi utama pembangunan.
Penulis : Oling
Editor : Redaktur






