Bhabinkamtibmas Desa Kadu Jaya Hadiri Musyawarah Desa RKP 2026 dan DU-RKPDes 2027

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang — Pemerintah Desa Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 dan Daftar Usulan RKPDes Tahun Anggaran 2027, pada Selasa (30/09/2025) pukul 09.00 WIB di Aula Desa Kadu Jaya.

Kegiatan ini dihadiri berbagai unsur pemerintahan, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta unsur TNI-Polri. Hadir dalam kegiatan antara lain:

Baca juga:  Lapas Kelas I Tangerang Gelar Pembukaan Program Rehabilitasi dan Penandatanganan Pelatihan Kemandirian.

M. Gilang Putra (Sekcam Curug)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hj. Nena Analisa (Kepala Desa Kadu Jaya)

Cucu Supriyadi (Perwakilan Kecamatan Curug)

Madyani (Ketua BPD Desa Kadu Jaya) beserta anggota

Engkos Kosasih (Sekretaris Desa Kadu Jaya)

Andreas Abidin (Pendamping Desa Kadu Jaya)

Baca juga:  Kapolsek Curug Tegaskan Komitmen Total Jaga Kamtibmas Ramadan, Bukber Kecamatan Jadi Simbol Soliditas Forkopimcam

Abdul Azis (Ketua LPM)

Aipda Majudin (Bhabinkamtibmas Desa Kadu Jaya, Polsek Curug)

Serda Doni S. (Babinsa Desa Kadu Jaya)

Ketua Dusun, RW, RT, serta perwakilan PKK Desa Kadu Jaya.

Dalam forum ini, peserta musyawarah membahas arah kebijakan pembangunan desa, prioritas program kerja, serta penyusunan daftar usulan yang akan diajukan untuk mendukung pembangunan tahun berikutnya.

Baca juga:  Kolaborasi Tanpa Henti! Bhabinkamtibmas dan Citra Bhayangkara Satukan Langkah Jaga Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Desa Kadu Jaya, Aipda Majudin, menegaskan bahwa Polri akan terus bersinergi dengan pemerintah desa serta seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan dan menjaga keamanan lingkungan.

Musyawarah berlangsung dengan lancar dan penuh kebersamaan. Hasil kesepakatan akan menjadi dasar penyusunan rencana pembangunan desa yang lebih terarah, partisipatif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Penulis : Oling

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Proyek Pagar Kantor Desa Ciakar Disorot, Pekerja Diduga Belum Terapkan Standar K3
Ombudsman RI Minta Pemkab Tangerang Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di Bencongan Kelapa Dua
MUI Pagedangan Desak Penutupan Trenz Club, Tegaskan Tak Ada Ruang Diskusi Nahi Mungkar
PKK Desa Pagedangan Tancap Gas Sambut Penilaian Bina Wilayah
Puluhan Tahun Terabaikan, Jalan Rusak di TPU Peundeuy Hambat Aktivitas Warga Kimiskam Pandeglang
Proyek Paving Block di Solear Jadi Sorotan, Diduga Abaikan Keselamatan Kerja
Status PLT Camat Dinilai Hambat Layanan Publik di Panongan
Aspirasi Warga Terjawab, Jalan Kampung Grubuk Kini Dipaving Berkat Perjuangan Anggota DPRD
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:15

Proyek Pagar Kantor Desa Ciakar Disorot, Pekerja Diduga Belum Terapkan Standar K3

Rabu, 29 April 2026 - 20:37

Ombudsman RI Minta Pemkab Tangerang Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di Bencongan Kelapa Dua

Selasa, 28 April 2026 - 21:02

PKK Desa Pagedangan Tancap Gas Sambut Penilaian Bina Wilayah

Minggu, 26 April 2026 - 23:31

Puluhan Tahun Terabaikan, Jalan Rusak di TPU Peundeuy Hambat Aktivitas Warga Kimiskam Pandeglang

Sabtu, 25 April 2026 - 20:54

Proyek Paving Block di Solear Jadi Sorotan, Diduga Abaikan Keselamatan Kerja

Berita Terbaru