Aksi Damai Warga Kadu Jaya Menggema, Tuntut Keadilan dan Tolak Dokumen Diduga Cacat Hukum

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Aksi damai yang digelar warga Desa Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang berlangsung tertib namun penuh semangat.

Ratusan warga turun ke lapangan untuk menyuarakan tuntutan atas hak kepemilikan tanah yang diduga terancam oleh praktik yang tidak sah.

Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Riyan Kadhafi selaku koordinator lapangan dengan mengusung seruan utama “Tegakkan Keadilan, Tolak Dokumen Cacat Hukum”. Di bawah komandonya, aksi berjalan terorganisir dan terarah, dengan massa secara tegas menyuarakan penolakan terhadap dugaan praktik mafia tanah yang dinilai merugikan masyarakat.

Dalam orasinya, Riyan Kadhafi menegaskan bahwa perjuangan warga didasarkan pada fakta yang terungkap dalam proses persidangan. Ia mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan pada dokumen yang dijadikan dasar gugatan pihak lawan.

“Perjuangan ini bukan tanpa dasar. Kami menemukan berbagai kejanggalan, mulai dari notaris yang disebut tidak terdaftar sejak 2001, alamat kantor yang tidak jelas, hingga dokumen pelepasan hak yang tidak tercatat dalam arsip pemerintah daerah,” ujarnya di hadapan massa.

Ia menekankan bahwa hukum seharusnya berpihak pada bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan pada dokumen yang diragukan keabsahannya.

Baca juga:  Brigadir Fhilip Terbukti Langgar Etik, Tiga Wartawan Korban Kriminalisasi Kirim Karangan Bunga untuk Propam

Riyan juga menegaskan sikap warga yang menolak segala bentuk dokumen yang dinilai bermasalah. Menurutnya, hak milik warga yang telah dikuasai secara turun-temurun tidak boleh dirampas dengan cara yang tidak sah.

“Dokumen bermasalah tidak memiliki nilai di mata hukum. Hak masyarakat harus dilindungi,” tegasnya, disambut sorakan massa.

Selain itu, ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba memprovokasi atau memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu. Ia memastikan bahwa perjuangan warga tetap berada dalam koridor hukum.

Baca juga:  Lewat Sambang Pos Kamling, Polsek Curug Perkuat Jaga Jakarta+ di Tengah Malam

Aksi berlangsung tertib hingga selesai di bawah pengawalan tanpa adanya insiden yang mengganggu ketertiban umum. Riyan menegaskan bahwa perjuangan warga akan terus berlanjut hingga ada putusan hukum yang dinilai adil dan berpihak pada kebenaran.

Aksi ini mencerminkan kuatnya solidaritas warga dalam memperjuangkan haknya, dengan tetap mengedepankan ketertiban serta jalur hukum.

“Tegakkan keadilan! Tolak dokumen cacat hukum! Hak rakyat harus dilindungi!” menjadi seruan yang terus digaungkan sepanjang aksi.

(SENNY)

Berita Terkait

Bawa Nama SMAN 32, KBM Akui Legalitas Masih Dalam Proses
Bantu Mediasi Kasus Kecelakaan, Pimpinan Redaksi BantenNet Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Serpong
Diduga Dipukul dengan Helm, Dua Warga Curug Jadi Korban Pengeroyokan Oknum Matel
Muncul Klaim Aset TNI AD dalam Surat BPN, Warga Rancagong Pertanyakan Legalitasnya
Geger Pasar Kemis! Wanita Muda Ditemukan Tewas Tergantung di Dalam Kontrakan, Warga Sempat Mengira Pocong
Heboh Tawuran Remaja di Curug Wetan, Satu Remaja Luka Akibat Sajam, Polisi Amankan Sejumlah Terduga Pelaku
Ramai di Internet, Polisi Curug Ungkap Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral
Dugaan Kerja Sama Fiktif, PT UBM Layangkan Somasi Dua Kali Tanpa Respons
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:16

Bawa Nama SMAN 32, KBM Akui Legalitas Masih Dalam Proses

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:53

Bantu Mediasi Kasus Kecelakaan, Pimpinan Redaksi BantenNet Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Serpong

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:55

Diduga Dipukul dengan Helm, Dua Warga Curug Jadi Korban Pengeroyokan Oknum Matel

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:48

Muncul Klaim Aset TNI AD dalam Surat BPN, Warga Rancagong Pertanyakan Legalitasnya

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:34

Geger Pasar Kemis! Wanita Muda Ditemukan Tewas Tergantung di Dalam Kontrakan, Warga Sempat Mengira Pocong

Berita Terbaru