Kurir Paket Diancam Palu, Polsek Curug Bergerak Cepat Amankan Pelaku Yang Viral di Media Sosial

Sabtu, 9 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang – Unit Reskrim Polsek Curug bergerak cepat mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan disertai ancaman kekerasan terhadap seorang kurir paket yang sempat viral di media sosial. Terduga pelaku berinisial N (45) berhasil diamankan petugas di wilayah Karawaci pada Rabu, (6/5/2026).


Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 4 Mei 2026 di Kampung Pasirandu, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Korban diketahui seorang kurir paket berinisial B (23) yang saat itu tengah mengantarkan pesanan oli mesin ke sebuah bengkel milik terduga pelaku.

Baca juga:  Waka Polsek Curug dan Kanit Binmas Bangun Komunikasi Aktif dengan Potensi Pemuda Curug Wetan


Kanit Reskrim AKP Edi Purwanto menjelaskan, pengungkapan kasus dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan korban serta melakukan penyelidikan berdasarkan video kejadian yang beredar luas di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


“Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan awal, terduga pelaku emosi karena menganggap jumlah oli mesin yang diterima tidak sesuai pesanan. Pelaku kemudian melakukan pengancaman menggunakan palu terhadap korban,” ujar AKP Edi Purwanto saat memberikan keterangan di Mapolsek Curug, Jumat (8/5/2026).


Video insiden tersebut sempat menjadi perhatian publik karena memperlihatkan aksi arogan pelaku terhadap kurir paket yang sedang menjalankan tugasnya. Dalam video itu terlihat korban mendapat intimidasi dan ancaman di lokasi bengkel yang berada di wilayah Kampung Pasirandu, Desa Kadu.

Baca juga:  Toko Berkedok Kosmetik Yang Diduga Menjual Obat Jenis Tipe "G"


Menindaklanjuti laporan dan viralnya video tersebut, Unit Reskrim Polsek Curug langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku di wilayah Karawaci tanpa perlawanan.


Kapolsek Curug AKP H.P. Tampubolon menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan kekerasan maupun ancaman yang dapat meresahkan masyarakat.

Baca juga:  Sepeda Motor Raib Di Gondol Maling, Warga Berhasil Amankan Di Duga Teman Pelaku


“Polri hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengimbau agar setiap persoalan diselesaikan dengan kepala dingin dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” tegasnya.


Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan ataupun mengalami tindak kriminalitas melalui layanan Kepolisian 110 maupun kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.


Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polres Tangerang Selatan guna melengkapi alat bukti dan mendalami motif pelaku.

Penulis : Oling

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Kuasa Hukum M. Kadafi Bantah Tudingan Politisasi PIP dan KIP Kuliah, Sebut Fitnah tak Berdasar
Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
FMBN Laporkan Dugaan Pelanggaran Edaran Bupati soal THM, Minta Penegakan Aturan Selama Ramadan
Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Dianiaya di Depan Anak, Insan Pers Geram
Empat Kasus Tuntas dalam Sepekan, Polsek Curug Tegaskan Perang Terbuka terhadap Kejahatan
Polsek Curug Tunjukkan Respons Cepat, Pelaku Pencurian Bersenjata Tajam Berhasil Diamankan Warga dan Polisi
Korban Penganiayaan Minta Kepada Kapolsek Bukit Kemuning Segera Tangkap Pelaku
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:53

Kurir Paket Diancam Palu, Polsek Curug Bergerak Cepat Amankan Pelaku Yang Viral di Media Sosial

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:35

Kuasa Hukum M. Kadafi Bantah Tudingan Politisasi PIP dan KIP Kuliah, Sebut Fitnah tak Berdasar

Kamis, 30 April 2026 - 17:37

Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 16:34

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:58

FMBN Laporkan Dugaan Pelanggaran Edaran Bupati soal THM, Minta Penegakan Aturan Selama Ramadan

Berita Terbaru