HARIANSINARPAGI.COM, LAMPUNG | Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Wartawan Republik Indonesia ( PWRI) Provinsi Lampung, Darmawan S.H. M.H., mengapresiasi kinerja Polres Tulang Bawang beserta jajarannya dalam menindaklanjuti laporan penganiayaan dan penusukan terhadap Holidi yang merupakan seorang Wartawan salah satu media online di Tulang Bawang.
Hal itu disampaikan oleh Darmawan di kantor DPD PWRI Provinsi Lampung, jalan Wijaya Kusuma No.10 Pahoman ,Bandar Lampung, Sabtu (24/02/2024).
Apresiasi tersebut disampaikan atas keberhasilan polres Tulang Bawang beserta jajarannya dalam menangkap pelaku penganiayaan dan penusukan terhadap wartawan yang merupakan anggota PWRI cabang Tulang Bawang pada Jum’at (23/02/2024) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya selaku ketua DPD PWRI Lampung sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada polres Tulang Bawang beserta jajarannya yang dengan cepat berhasil menangkap empat pelaku penganiayaan dan penusukan terhadap wartawan yang merupakan anggota PWRI cabang Tulang Bawang kurang dari 2x 24 jam,” ujar Darmawan.
Selain itu Darmawan juga berharap agar satu pelaku lainnya segera di tangkap guna menjalani proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Mudah-mudahan kedua pelaku lainnya yang belum tertangkap agar segera tertangkap atau menyerahkan diri secara sukarela guna menjalani proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.” Ucap Darmawan.
Menurut informasi sementara yang didapatkan oleh dari kelima orang pelaku penganiayaan dan penusukan terhadap wartawan tersebut, yang berhasil diamankan baru 4 orang pelaku.
Adapun ke-4 pelaku yang telah diamankan berhasil ditangkap di daerah Ogan Komering Ulu (Oku) Sumatera Selatan, sementara kedua pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian dari Polres Tulang Bawang beserta jajarannya.
Sementara untuk motif dari peristiwa penganiayaan serta penusukan itu sendiri hingga saat ini belum diketahui, mengingat pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya serta penyelidikan kasus tersebut,tutup.
Penulis : Samsi