Kontroversi Pungutan di Lingkungan MTSN 5 Tangerang: Orang Tua Murid Angkat Suara

Rabu, 28 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Dunia pendidikan kembali menjadi sorotan karena keluhan dari orang tua murid terkait pungutan-pungutan yang dilakukan di MTSN 5 Tangerang. Komite madrasah diketahui telah mengumpulkan para orang tua murid untuk meminta bantuan dengan nominal fantastis sebesar 1.2 juta rupiah, dengan alasan untuk perbaikan toilet dan pelebaran musholla.

Meskipun aturan yang diatur dalam Permendikbud No. 44 Tahun 2012 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah sudah mengatur bahwa komite sekolah dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya, praktik ini terus berlanjut di MTSN 5 Tangerang.

Baca juga:  BEM FH UBK Gelar Bakti Sosial Sambut Bulan Ramadan 1445 Hijriah

Wali murid yang enggan disebutkan namanya menyatakan kekecewaannya, “Minggu ini juga harus membayar lagi 500 ribu rupiah per siswa untuk kegiatan Pramuka, padahal hanya 4 bulan yang lalu kami baru membayar biaya daftar ulang sebesar 500 ribu rupiah.” Dia menambahkan bahwa kejadian serupa telah terjadi sejak anak pertamanya masuk MTS dan sekarang anak keduanya mengalami hal yang sama ketika masuk MTS 5 lagi.

Keluhan ini menyoroti masalah yang lebih besar dalam pengelolaan dana pendidikan dan transparansi dalam kebijakan komite sekolah. Komite seharusnya menjadi wadah aspirasi orang tua murid dan bukan menjadi perpanjangan tangan sekolah untuk melakukan pungutan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga:  Wali Murid di Tangerang Keluhkan Kebijakan Pembayaran Zakat Fitrah Melalui Sekolah

Saat ini, masyarakat menuntut agar pihak terkait segera mengatasi masalah ini dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh komite sekolah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, serta transparan dalam penggunaan dana yang dikumpulkan.

Penulis : Red

Berita Terkait

Tidak Pasang Pembatas Keamanan, Proyek Pembangunan Gedung SMPN 5 Curug Ancam Keselamatan Para Pelajar
Ketua JPK DPW Banten Minta Kemdikbud Audit Kegiatan PPDB SMAN 4 Cikupa
Ombudsman RI Sidak SMA Negeri 2 Kota Bengkulu, Kepala Sekolah dan Ketua PPDB Tidak Hadir
SMA-SMK Mulia Buana Tetap Gelar Wisuda Mewah, Meski Kemendikbudristek Ingatkan Tak Wajib
Pelajar Lulusan STM di Tangerang Berbagi di Bulan Ramadan Hingga Puluhan Juta
Permintaan THR Honorer di Kabupaten Tangerang: Tahun Ini Pun Diharapkan
Wali Murid di Tangerang Keluhkan Kebijakan Pembayaran Zakat Fitrah Melalui Sekolah
BEM FH UBK Gelar Bakti Sosial Sambut Bulan Ramadan 1445 Hijriah
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Agustus 2024 - 21:46

Tidak Pasang Pembatas Keamanan, Proyek Pembangunan Gedung SMPN 5 Curug Ancam Keselamatan Para Pelajar

Senin, 15 Juli 2024 - 18:03

Ketua JPK DPW Banten Minta Kemdikbud Audit Kegiatan PPDB SMAN 4 Cikupa

Senin, 1 Juli 2024 - 22:05

Ombudsman RI Sidak SMA Negeri 2 Kota Bengkulu, Kepala Sekolah dan Ketua PPDB Tidak Hadir

Rabu, 1 Mei 2024 - 08:38

SMA-SMK Mulia Buana Tetap Gelar Wisuda Mewah, Meski Kemendikbudristek Ingatkan Tak Wajib

Minggu, 31 Maret 2024 - 16:21

Pelajar Lulusan STM di Tangerang Berbagi di Bulan Ramadan Hingga Puluhan Juta

Berita Terbaru