Kapolres Metro Tangerang Kota Beri Penghargaan Kinerja Terbaik kepada Satker dan Polsek jajaran

Rabu, 20 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat memberikan penghargaan. (ist)

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat memberikan penghargaan. (ist)

HARIANSINARPAGI.COM, Tangerang | Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memberikan penghargaan (reward) kepada jajarannya atas pencapaian penilaian kinerja tertinggi dan punishment kepada Satker dan Polsek jajaran yang nilai kinerjanya terendah.

Penghargaan itu diberikan pada saat mengambil apel jam pimpinan jajaran Polres Metro Tangerang Kota pada hari Selasa (19/3/3024)

Adapun 3 (tiga) Satker dan Polsek jajaran yang mendapat penghargaan atas kinerjanya adalah Satresnarkoba, mendapatkan nilai tertinggi dalam penilaian kinerja di Satker jajaran Polres berdasarkan 13 indikator yang telah ditetapkan.

Lalu, Polsek Sepatan yang mendapatkan nilai tertinggi di tingkat Polsek dan Polsek Neglasari mendapatkan nilai tertinggi pada kategori penilaian 5 K dan pengelolaan tahanan maupun barang bukti.

Kapolres, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada seluruh Satker dan Polsek jajaran atas kinerja yang telah dicapai. Ini menjadi penyemangat bagi Satker dan Polsek lainnya untuk terus meningkatkan kinerjany dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, penegakan hukum, harkamtibmas, pembinaan terhadap anggotanya, pengelolaan tahanan dan barang bukti, penyerapan anggaran, maupun inovasi yang dilakukan.

Baca juga:  Pembangunan Stasiun Baru di Tangerang Siap Tingkatkan Aksesibilitas dan Pertumbuhan Ekonomi

“Saya berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan dan terus ditingkatkan, dan semoga ke depan lebih menunjukkan kinerja yang lebih baik lagi,” kata Kapolres.

Baca juga:  Oknum Anggotanya Dilaporkan ke Propam Tangsel Gara-Gara Kriminalisasi Wartawan, Ini Tanggapan Kapolsek Pagedangan

Sedangkan Satker dan Polsek jajaran yang menerima hukuman (Punishment) karena kinerjanya masih rendah adalah Siwas dan Polsek Pakuhaji. Kapolres minta untuk segera dilakukan perbaikan dan terus bersama-sama dengan personelnya untuk mengevaluasi kinerja yang diraihnya.

“Segera lakukan perbaikan bagi yang terendah. Penghargaan atas pencapaian kinerja ini, semoga menjadi penyemangat dan menginspirasi kita (Polri) dalam Mengayomi, Melayani dan Melindungi Masyarakat, yang lebih baik” pungkasnya.(Amp)

Berita Terkait

Halal Bihalal Kecamatan Sepatan Timur: Bupati Tangerang Apresiasi Karya Siswa Berbakat
Gempar! IMDI Kecam Keras Pemukulan Jurnalis: Seruan Perlindungan Pers Bergema di Seluruh Indonesia
Uang THR dan Kebersihan di Pasar Curug: Pedagang Sebut Wajar dan Tidak Memberatkan
Kupon Sembako Murah Bertebaran! Kecamatan Kelapa Dua Siap Ringankan Beban Warga di Bulan Suci
Black Owl dan Monkey King Diduga Beroperasi, Warga Ancam Tindak Tegas
Pawai Tarhib Ramadhan di Karang Anyar, Ajang Pemersatu Warga Kota Tangerang
Surat Edaran Uji Kompetensi Tanda Tangan oleh Plh. Sekda Terbit Lagi, Pj. Bupati Diam Seribu Bahasa
Pasca Pilkada, Karang Taruna Harus Jadi Agent Social of Change Kawal Pembangunan Pemimpin Baru
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 17:44

Halal Bihalal Kecamatan Sepatan Timur: Bupati Tangerang Apresiasi Karya Siswa Berbakat

Selasa, 8 April 2025 - 14:47

Gempar! IMDI Kecam Keras Pemukulan Jurnalis: Seruan Perlindungan Pers Bergema di Seluruh Indonesia

Kamis, 27 Maret 2025 - 02:02

Uang THR dan Kebersihan di Pasar Curug: Pedagang Sebut Wajar dan Tidak Memberatkan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:59

Kupon Sembako Murah Bertebaran! Kecamatan Kelapa Dua Siap Ringankan Beban Warga di Bulan Suci

Senin, 17 Maret 2025 - 04:35

Black Owl dan Monkey King Diduga Beroperasi, Warga Ancam Tindak Tegas

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Diduga Palsukan oli Kemasan: Fedrik Langsung Tutup Gerbang

Rabu, 16 Apr 2025 - 20:52