Penggeledahan di SMKN 1 Larantuka Oleh Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggeledahan di SMKN 1 Larantuka oleh Kejaksaan Negeri Flotim Disaksikan oleh Para Guru.(ist)

Penggeledahan di SMKN 1 Larantuka oleh Kejaksaan Negeri Flotim Disaksikan oleh Para Guru.(ist)

HARIANSINARPAGI.COM, Larantuka | Tim dari Kejaksaan Negeri Flores Timur (Flotim) melakukan penggeledahan di SMKN 1 Larantuka, Jalan Soekarno, Desa Tiwatobi, Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur, pada hari Selasa. Kegiatan ini merupakan bagian dari investigasi kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022 dengan nilai indikasi kerugian sebesar Rp 321.168.518.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Raka Putra Dharmana, via sambungan telepon, penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT 163/N.3.16/Fd.1/06/2024 yang dikeluarkan pada 27 Juni 2024 oleh Kepala Kejaksaan Negeri Flores Timur dan Penetapan Penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Larantuka Nomor : 2/PenPid.B-GLD/2024/PN Lrt tanggal 28 Juni 2024.

Baca juga:  Pakalolo Boots Berbagi Kebahagiaan bersama Anak-anak dan Penyapu Jalan

“Penggeledahan ini berlangsung selama delapan jam dan berhasil mengamankan 54 dokumen yang berkaitan dengan penggunaan dana BOS,” kata Raka.

Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Flotim, Cornelis S. Oematan, yang didampingi oleh delapan jaksa. Kejadian ini dihadiri oleh 26 guru SMKN 1 Larantuka, dua perwakilan pemerintah setempat, Ketua Komite sekolah, dan tiga anggota buser dari Polres Flores Timur, menunjukkan transparansi dan keseriusan dalam penanganan kasus ini.

Baca juga:  Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Sungai Cisadane, Kota Tangerang

Proses hukum terkait dugaan korupsi ini masih berlanjut, dan Kejaksaan berkomitmen untuk mengungkap kebenaran serta memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan dana akan dihadapkan pada proses hukum yang adil.(wld)

Berita Terkait

Tim Natal Nasional Bantu Distribusi Bantuan atas Instruksi Prabowo ke Sumut, Masjid Tampung Pengungsi dari Semua Umat
Presidium BPP-KTT Rayakan Harlah ke-4 dengan Doa Bersama dan Pemotongan Tumpeng
Maraknya Peredaran Obat Keras Daftar ‘G’ di Bandung, Barat APH Diminta Turun?
Prabowo Tegaskan Lagi soal MBG: Tidak Boleh Ada Sedikit pun Penyimpangan!
Prabowo Tegaskan Pemerintah Tanggung Jawab Penuh Atas MBG, Perketat Pengawasan untuk 0 Penyimpangan
Anatomi Indonesia Soroti Dugaan Mafia Tambang, Pelabuhan Ilegal, hingga Keterlibatan Oknum Inspektur ESDM di Maluku Utara
Ketua GWI Provinsi Banten Memberikan Apresiasi Kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan
Polres Metro Tangerang Kota Patroli Jalan Kaki, Wujudkan Rasa Aman di Kawasan Keramaian Pasar Babakan
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 18:12

Tim Natal Nasional Bantu Distribusi Bantuan atas Instruksi Prabowo ke Sumut, Masjid Tampung Pengungsi dari Semua Umat

Minggu, 23 November 2025 - 23:43

Presidium BPP-KTT Rayakan Harlah ke-4 dengan Doa Bersama dan Pemotongan Tumpeng

Kamis, 20 November 2025 - 15:00

Maraknya Peredaran Obat Keras Daftar ‘G’ di Bandung, Barat APH Diminta Turun?

Selasa, 18 November 2025 - 13:57

Prabowo Tegaskan Lagi soal MBG: Tidak Boleh Ada Sedikit pun Penyimpangan!

Selasa, 18 November 2025 - 13:53

Prabowo Tegaskan Pemerintah Tanggung Jawab Penuh Atas MBG, Perketat Pengawasan untuk 0 Penyimpangan

Berita Terbaru