Penggeledahan di SMKN 1 Larantuka Oleh Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggeledahan di SMKN 1 Larantuka oleh Kejaksaan Negeri Flotim Disaksikan oleh Para Guru.(ist)

Penggeledahan di SMKN 1 Larantuka oleh Kejaksaan Negeri Flotim Disaksikan oleh Para Guru.(ist)

HARIANSINARPAGI.COM, Larantuka | Tim dari Kejaksaan Negeri Flores Timur (Flotim) melakukan penggeledahan di SMKN 1 Larantuka, Jalan Soekarno, Desa Tiwatobi, Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur, pada hari Selasa. Kegiatan ini merupakan bagian dari investigasi kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022 dengan nilai indikasi kerugian sebesar Rp 321.168.518.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Raka Putra Dharmana, via sambungan telepon, penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT 163/N.3.16/Fd.1/06/2024 yang dikeluarkan pada 27 Juni 2024 oleh Kepala Kejaksaan Negeri Flores Timur dan Penetapan Penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Larantuka Nomor : 2/PenPid.B-GLD/2024/PN Lrt tanggal 28 Juni 2024.

Baca juga:  Pakalolo Boots Berbagi Kebahagiaan bersama Anak-anak dan Penyapu Jalan

“Penggeledahan ini berlangsung selama delapan jam dan berhasil mengamankan 54 dokumen yang berkaitan dengan penggunaan dana BOS,” kata Raka.

Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Flotim, Cornelis S. Oematan, yang didampingi oleh delapan jaksa. Kejadian ini dihadiri oleh 26 guru SMKN 1 Larantuka, dua perwakilan pemerintah setempat, Ketua Komite sekolah, dan tiga anggota buser dari Polres Flores Timur, menunjukkan transparansi dan keseriusan dalam penanganan kasus ini.

Baca juga:  Pembangunan Stasiun Baru di Tangerang Siap Tingkatkan Aksesibilitas dan Pertumbuhan Ekonomi

Proses hukum terkait dugaan korupsi ini masih berlanjut, dan Kejaksaan berkomitmen untuk mengungkap kebenaran serta memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan dana akan dihadapkan pada proses hukum yang adil.(wld)

Berita Terkait

Perumda Dharma Jaya Berikan Edukasi Ketahanan Pangan kepada Siswa SMPN 51 Jakarta
Lautan Manusia Padati Fun Run 5K Pertama di Kelapa Dua, Medali Ludes 2 Jam
Pemkot Tangerang Selatan komitmen Gratis kan Seragam Siswa SDN-SMPN Mulai Tahun Ajaran 2026/2027
Bongkar Borok Anggaran: GNP-TIPIKOR Beri Waktu 7 Hari Bagi Pemprov Banten Buka-Bukaan Laporan Keuangan SMAN 17 Kabupaten Tangerang!
DPW Banten hadiri HUT ke-2 LSM Harimau, perkuat solidaritas dan perjuangan
HEBOH! Adu Mulut 2 Jam di Gading Serpong: Senggolan Mobil vs Motor Berakhir di Kantor Polisi
Status KLB Campak Nasional, Anggota DPRD Fredyanto Minta Penanganan Ekstra Cepat di Tangerang
Tebar Kebahagiaan di Momen Ramadan, Posbanten Gelar Bukber dan Santunan 38 Anak Yatim di Karawaci Tangerang
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:27

Perumda Dharma Jaya Berikan Edukasi Ketahanan Pangan kepada Siswa SMPN 51 Jakarta

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:20

Lautan Manusia Padati Fun Run 5K Pertama di Kelapa Dua, Medali Ludes 2 Jam

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:15

Pemkot Tangerang Selatan komitmen Gratis kan Seragam Siswa SDN-SMPN Mulai Tahun Ajaran 2026/2027

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:01

Bongkar Borok Anggaran: GNP-TIPIKOR Beri Waktu 7 Hari Bagi Pemprov Banten Buka-Bukaan Laporan Keuangan SMAN 17 Kabupaten Tangerang!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:25

DPW Banten hadiri HUT ke-2 LSM Harimau, perkuat solidaritas dan perjuangan

Berita Terbaru