Penggeledahan di SMKN 1 Larantuka Oleh Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggeledahan di SMKN 1 Larantuka oleh Kejaksaan Negeri Flotim Disaksikan oleh Para Guru.(ist)

Penggeledahan di SMKN 1 Larantuka oleh Kejaksaan Negeri Flotim Disaksikan oleh Para Guru.(ist)

HARIANSINARPAGI.COM, Larantuka | Tim dari Kejaksaan Negeri Flores Timur (Flotim) melakukan penggeledahan di SMKN 1 Larantuka, Jalan Soekarno, Desa Tiwatobi, Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur, pada hari Selasa. Kegiatan ini merupakan bagian dari investigasi kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022 dengan nilai indikasi kerugian sebesar Rp 321.168.518.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Raka Putra Dharmana, via sambungan telepon, penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT 163/N.3.16/Fd.1/06/2024 yang dikeluarkan pada 27 Juni 2024 oleh Kepala Kejaksaan Negeri Flores Timur dan Penetapan Penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Larantuka Nomor : 2/PenPid.B-GLD/2024/PN Lrt tanggal 28 Juni 2024.

Baca juga:  Kapolsek Curug Cek Kesiapan Gereja St. Helena Jelang Ibadah Natal 2025

“Penggeledahan ini berlangsung selama delapan jam dan berhasil mengamankan 54 dokumen yang berkaitan dengan penggunaan dana BOS,” kata Raka.

Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Flotim, Cornelis S. Oematan, yang didampingi oleh delapan jaksa. Kejadian ini dihadiri oleh 26 guru SMKN 1 Larantuka, dua perwakilan pemerintah setempat, Ketua Komite sekolah, dan tiga anggota buser dari Polres Flores Timur, menunjukkan transparansi dan keseriusan dalam penanganan kasus ini.

Baca juga:  Apel Pengamanan Silaturahmi APINDO se-Provinsi Banten Digelar di PT Propan Raya Curug

Proses hukum terkait dugaan korupsi ini masih berlanjut, dan Kejaksaan berkomitmen untuk mengungkap kebenaran serta memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan dana akan dihadapkan pada proses hukum yang adil.(wld)

Berita Terkait

Heboh THM Tangerang! Sexy Dancer Jadi Sajian Rutin, Izin Dipertanyakan
Status KLB Campak Nasional, Anggota DPRD Fredyanto Minta Penanganan Ekstra Cepat di Tangerang
Tebar Kebahagiaan di Momen Ramadan, Posbanten Gelar Bukber dan Santunan 38 Anak Yatim di Karawaci Tangerang
Gebrak Karawaci! PT BSM Gandeng Ratusan Media Siber untuk Sulap Wajah Baru Tangerang
Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang Gelar Konferensi Pers, Matangkan 7 Program Sekolah Unggul dan Parenting Bersama Bupati dengan Sejumlah Insan Pers
Tim Natal Nasional Bantu Distribusi Bantuan atas Instruksi Prabowo ke Sumut, Masjid Tampung Pengungsi dari Semua Umat
Presidium BPP-KTT Rayakan Harlah ke-4 dengan Doa Bersama dan Pemotongan Tumpeng
Maraknya Peredaran Obat Keras Daftar ‘G’ di Bandung, Barat APH Diminta Turun?
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 10:56

Heboh THM Tangerang! Sexy Dancer Jadi Sajian Rutin, Izin Dipertanyakan

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:12

Status KLB Campak Nasional, Anggota DPRD Fredyanto Minta Penanganan Ekstra Cepat di Tangerang

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:39

Tebar Kebahagiaan di Momen Ramadan, Posbanten Gelar Bukber dan Santunan 38 Anak Yatim di Karawaci Tangerang

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:07

Gebrak Karawaci! PT BSM Gandeng Ratusan Media Siber untuk Sulap Wajah Baru Tangerang

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:07

Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang Gelar Konferensi Pers, Matangkan 7 Program Sekolah Unggul dan Parenting Bersama Bupati dengan Sejumlah Insan Pers

Berita Terbaru