Kemendagri Dorong Kolaborasi Lintas Bidang SPM Guna Dukung Pelayanan Dasar Sosial

Kamis, 25 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM,Jakarta | Direktorat SUPD III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri melaksanakan rapat koordinasi kementerian dan lembaga dalam rangka asistensi dan supervisi dalam mengintegrasikan dan menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang sosial, Selasa (23/7/2024) di Orchardz Hotel Industri, Jakarta.

Rapat tersebut diikuti kementerian/lembaga pengampu SPM lintas bidang, yaitu Kementerian Sosial, Kemendikbudristek, Kementerian Kesehatan, Kementerian PUPR, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Ditjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Pada kesempatan itu, Direktur SUPD III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri TB. Chaerul Dwi Sapta yang membuka rapat mengatakan bahwa urusan sosial masih belum menjadi prioritas dalam perencanaan dan penganggaran daerah.

Berdasarkan hasil analisis RKPD Provinsi TA 2024 melalui SIPD, diestimasikan alokasi anggaran urusan sosial terhadap APBD berkisar 0,95%, sedangkan alokasi anggaran SPM Sosial terhadap APBD OPD sosial berkisar 23,31%. Kemudian jika dibandingkan dengan APBD Murni Provinsi TA 2024 dari Ditjen Keuda, alokasi anggaran SPM Sosial dalam RKPD Provinsi rata-rata mengalami penurunan sebesar -21,71% pada penetapan APBD Murni Provinsi.

“Permasalahan dalam pelayanan dasar bidang sosial tidak dapat selesai tanpa adanya kerja sama antarbidang. Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi antarpengampu bidang SPM, baik pendidikan, kesehatan, Pekerjaan Umum (PU), Perumahan Rakyat (PERA), sosial, dan Trantibumlinmas sangat dibutuhkan demi mendorong penerapan SPM yang lebih optimal dan berkualitas di daerah,” jelas Chaerul.

Baca juga:  Pemerintah Berantas Judi Online, Akademisi: Ini Langkah Tegas yang Sudah Lama Dinanti!

Selain itu, terdapat sejumlah isu strategis SPM bidang sosial yang berkaitan dengan lintas bidang. Pada bidang pendidikan, isu strategis pertama adalah kemudahan akses pendidikan bagi anak panti sosial untuk dapat bersekolah pada fasilitas pendidikan yang terdekat di wilayahnya. Pada bidang kesehatan, isu strategisnya adalah pembagian peran kewenangan pada transisi penyediaan rehabilitasi medis ke rehabilitasi sosial.

Pada bidang PU dan PERA, isu strategisnya adalah fasilitasi pembangunan rumah khusus untuk mendukung pelayanan panti sosial serta penerapan fasilitas dan aksesibilitas bangunan gedung ramah lansia dan penyandang disabilitas.

Terakhir, pada bidang Trantibumlinmas, isu strategisnya adalah pembagian peran kewenangan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, serta kolaborasi dalam upaya pengurangan risiko bencana pada tahap pra-bencana.

Baca juga:  Kemendagri Dorong Pemda Adopsi Konsep IKE dalam Kebijakan Transfer Fiskal

Chaerul juga menyampaikan beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti dalam rapat koordinasi ini. Pertama, perlunya dukungan dan informasi dari kementerian/lembaga terkait kebijakan dan program/kegiatan terhadap penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, gelandangan dan pengemis, dan korban bencana yang menjadi penerima layanan dalam penerapan SPM Bidang Sosial di daerah.

Kedua, perlunya sinergi dan kolaborasi antarkementerian/lembaga untuk memastikan warga negara yang menjadi prioritas dalam penerapan SPM dapat memperoleh seluruh pelayanan dasar.

Ketiga, perlunya tagging program/kegiatan untuk kebutuhan penerapan SPM yang terintegrasi. Keempat, perlunya sinergitas antar kelembagaan di provinsi dan kabupaten/kota dalam memberikan pelayanan dan rujukan terkait penerapan SPM Bidang Sosial.

Berita Terkait

Legislator Gerindra Suarakan Hak Disabilitas dalam RKUHAP
Bela Guru Terdzalimi : Keberpihakan Presiden Prabowo terhadap Pendidikan Kuat dan Nyata
Prabowo Bertolak ke Sydney untuk Bertemu PM Australia Albanese, Hanya Berkunjung Sehari
Mahasiswa dan Komite Suara Sipil Tolak Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional
Resmi! Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Pemerintah Tegaskan Proses Sesuai Aturan
Apresiasi Mengalir, Muhammadiyah dan NU Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Pelayanan Jemput Bola E-KTP di Kecamatan Curug Disambut Antusias Warga, Ratusan Hadir di Aula Desa Curug Wetan
Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional, Tokoh Bangsa Kompak Beri Dukungan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 14:57

Legislator Gerindra Suarakan Hak Disabilitas dalam RKUHAP

Jumat, 14 November 2025 - 11:36

Bela Guru Terdzalimi : Keberpihakan Presiden Prabowo terhadap Pendidikan Kuat dan Nyata

Selasa, 11 November 2025 - 17:44

Prabowo Bertolak ke Sydney untuk Bertemu PM Australia Albanese, Hanya Berkunjung Sehari

Senin, 10 November 2025 - 20:34

Mahasiswa dan Komite Suara Sipil Tolak Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 16:22

Resmi! Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Pemerintah Tegaskan Proses Sesuai Aturan

Berita Terbaru