Kenaikan Pajak Barang Mewah Sebagai Langkah Penguatan Ekonomi Negara

Jumat, 20 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, Jakarta | Pemerintah Indonesia memberikan penegasan terkait kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, yang diimplementasikan melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Meski terdapat sejumlah kekhawatiran, pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini diterapkan demi kesejahteraan jangka panjang masyarakat dan keberlanjutan fiskal negara.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen bukanlah kehendak pemerintah, melainkan merupakan amanah yang diatur dalam UU HPP. “Pada Pasal 7 ayat 1 UU HPP disebutkan bahwa tarif PPN sebesar 12 persen berlaku paling lambat pada 1 Januari 2025,” jelas Airlangga. Dengan demikian, kebijakan ini bukan sebuah keputusan sepihak, tetapi merupakan bagian dari ketentuan hukum yang harus dipatuhi.

Baca juga:  Rupiah Layu ke Rp15.618 di Awal Pekan

Airlangga menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menanggung kebutuhan bahan pangan yang terkena PPN 12 persen, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. “Pemerintah akan menanggung kebutuhan bahan pangan lain yang terkena PPN 12 persen, yaitu sebesar 1 persen untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah,” ujarnya. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak membebani kelompok masyarakat yang lebih rentan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menyatakan bahwa kebijakan penyesuaian tarif PPN ini telah melalui pembahasan yang sangat mendalam antara Pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Kebijakan penyesuaian tarif PPN 1 persen tersebut telah melalui pembahasan mendalam antara Pemerintah dan DPR, dan pastinya telah mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain ekonomi, sosial, dan fiskal,” kata Deni. Proses yang matang ini menunjukkan bahwa keputusan tersebut tidak hanya berdasarkan pertimbangan teknis, tetapi juga memperhatikan keseimbangan sosial dan dampaknya terhadap perekonomian.

Baca juga:  Apple Vision Pro Di Bandrol Rp55jt

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa kenaikan PPN 12 persen akan diterapkan secara selektif. “PPN 12% akan dikenakan hanya kepada barang-barang mewah yang menjadi selektif. Untuk barang-barang pokok dan berkaitan dengan pelayanan yang langsung menyentuh masyarakat masih tetap akan diberlakukan pajak 11%,” ungkapnya. Hal ini menjelaskan bahwa barang-barang yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat tidak akan terkena dampak signifikan dari kenaikan tarif ini.

Baca juga:  Tingkatkan Kualitas Tenaga Kerja, Gabpeknas Kota Tangerang Gelar Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi

Dukungan terhadap kebijakan kenaikan PPN ini diharapkan dapat memperkuat perekonomian negara dengan cara meningkatkan pendapatan fiskal yang pada gilirannya digunakan untuk memperbaiki infrastruktur dan pelayanan publik. Melalui kebijakan ini, pemerintah juga menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keseimbangan antara pengembangan ekonomi dan perlindungan terhadap kelompok masyarakat yang lebih rentan.

Dengan langkah ini, Indonesia berharap dapat memperkokoh fondasi perekonomian yang lebih stabil, inklusif, dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Kisruh Besar di Foodcourt Aryana PT Gama Bongkar Pemutusan Kontrak Mendadak, Singgung Dugaan Intimidasi dan Pertaruhkan Miliaran Rupiah
Polemik Pengelolaan Foodcourt Aryana Membara: PT Gama Bongkar Kejanggalan Pemutusan Kontrak dan Tuding Ada Ketidakkonsistenan Kebijakan
Berlatar Praktisi Hukum, Ubaydillah Ikut Bursa Dirut Perumda Pasar Kota Tangerang 2025-2030
Rakernit VI PUK SP LEM SPSI PT Duta Nichirindo Pratama: Perkuat Barisan Buruh, Fokus SDM Unggul dan Kepemimpinan Bermoral
PDAM Wilayah 5 Tangerang Gencar Promosikan Layanan Air Bersih, Warga Diimbau Segera Daftar
Pakons Prime Hotel Rayakan Ulang Tahun ke-7 dengan Festival UMKM, Berikan Kacamata Gratis dan Santunan Yatim
GETI Digipreneur Incubation Program Kolaborasikan UMKM dengan Mahasiswa
RUTA 2024 SPA FSPI ISTEM Sukses Digelar, Maijir Nasution Terpilih Nakhoda
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 13:41

Kisruh Besar di Foodcourt Aryana PT Gama Bongkar Pemutusan Kontrak Mendadak, Singgung Dugaan Intimidasi dan Pertaruhkan Miliaran Rupiah

Kamis, 27 November 2025 - 11:19

Polemik Pengelolaan Foodcourt Aryana Membara: PT Gama Bongkar Kejanggalan Pemutusan Kontrak dan Tuding Ada Ketidakkonsistenan Kebijakan

Selasa, 30 September 2025 - 16:59

Berlatar Praktisi Hukum, Ubaydillah Ikut Bursa Dirut Perumda Pasar Kota Tangerang 2025-2030

Sabtu, 26 Juli 2025 - 19:26

Rakernit VI PUK SP LEM SPSI PT Duta Nichirindo Pratama: Perkuat Barisan Buruh, Fokus SDM Unggul dan Kepemimpinan Bermoral

Rabu, 9 April 2025 - 16:28

PDAM Wilayah 5 Tangerang Gencar Promosikan Layanan Air Bersih, Warga Diimbau Segera Daftar

Berita Terbaru