HARIANSIANARPAGI.COM, TANGERANG | Muslik, S.Pd., Ketua NGO Non Goverment Organization Jaringan Pemberantasan korupsi (NGO JPK) DPW Banten mengkritik pengelolaan anggaran di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan surat resmi kepada Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk meminta audit menyeluruh terkait dugaan ketidaksesuaian dalam pengadaan barang di kecamatan tersebut.
Anggaran pengadaan barang di Kecamatan Jambe tahun ini tercatat sebesar Rp126 juta. Namun, sejumlah pengeluaran yang tercatat diduga tidak sesuai dengan alokasi anggaran, dan kurang transparan. Beberapa item pengadaan yang menjadi sorotan antara lain pengadaan tablet senilai Rp23 juta, CCTV Rp32 juta, dispenser Rp27 juta, dan barang habis pakai senilai Rp44 juta.
Muslik menyampaikan hal ini setelah mengikuti audiensi yang digelar pada Kamis, 2 Januari 2025. Dalam audiensi tersebut, Camat Jambe dan Sekcam tidak hadir, sementara hanya dua pegawai kecamatan yang hadir. Muslik menilai absennya pejabat kecamatan tersebut merupakan sikap menghindar dari pertanyaan terkait pengelolaan anggaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama audiensi, pihak kecamatan hanya dapat menunjukkan empat unit dispenser dan beberapa unit CCTV. Sedangkan untuk pengadaan tablet senilai Rp23 juta, pihak kecamatan mengklaim barang tersebut sedang dibawa oleh Camat Jambe yang tengah berada di luar kantor. Selain itu, pengadaan barang habis pakai senilai Rp44 juta hanya menampilkan lemari kecil dan beberapa tumpukan kertas, yang jauh dari nilai anggaran yang telah dialokasikan.
“Dengan anggaran sebesar itu, hasilnya hanya lemari kecil dan beberapa kertas? Kami akan segera mengirimkan surat resmi kepada instansi terkait untuk memastikan audit dilakukan secara menyeluruh,” ujar Muslik.
Muslik menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran pemerintah. “Anggaran ini berasal dari pajak rakyat. Keterbukaan sangat diperlukan untuk menghindari kecurigaan publik,” tambahnya.
Seorang mahasiswa dari universitas di Serang yang turut hadir dalam audiensi juga menyampaikan keprihatinannya. Meskipun pengadaan barang dilakukan melalui aplikasi katalog elektronik (e-katalog), ia menekankan bahwa mekanisme ini tetap memerlukan pengawasan ketat untuk mencegah penyimpangan.
“E-katalog tidak sepenuhnya menjamin transparansi. Pengawasan yang ketat tetap diperlukan untuk memastikan penggunaannya sesuai aturan,” ungkap mahasiswa tersebut.
NGO JPK berharap agar Inspektorat dan BPK segera melakukan audit independen untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran di Kecamatan Jambe sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Muslik menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. (Red)