Warga Cikupa Wajib Tahu! Pengurusan Dokumen Kependudukan Kini Bisa Dilakukan di Kecamatan!

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Kabar baik bagi warga Cikupa! Kini, pengurusan dokumen administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, dan surat keterangan pindah menjadi lebih mudah dan praktis. Mulai Senin, 3 Februari 2025, warga tidak perlu lagi datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang, karena seluruh layanan tersebut kini bisa diakses langsung di kantor kecamatan.

Camat Cikupa, Supriyadi, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan serta kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen penting mereka.

Baca juga:  Tangerang Bersih! Pemkab Gelar Aksi Peduli Sampah Nasional 2025

“Sekarang, warga cukup datang ke kantor kecamatan untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan,” ujar Supriyadi dengan optimisme.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Kecamatan Cikupa guna meningkatkan pelayanan publik yang lebih efektif.

“Kami menerapkan kebijakan ini karena banyaknya keluhan dari masyarakat terkait kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan,” tambahnya dalam wawancara dengan wartawan pada Selasa, 4 Februari 2025.

Baca juga:  Logo HUT ke-79 Republik Indonesia Resmi Diluncurkan dengan Tema “Nusantara Baru Indonesia Maju”

Langkah ini pun mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Forum Media Cikupa Nasional (FMCN). Humas FMCN, Mulyadi, menyambut baik keputusan ini dan menilai bahwa perubahan ini sangat membantu masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi kebijakan ini. Sebelumnya, mengurus dokumen kependudukan cukup merepotkan, terutama karena jarak ke kantor Disdukcapil Kabupaten Tangerang yang jauh,” ujarnya.

Baca juga:  Forum Wartawan Harian Tangerang Tengah Rayakan HUT ke-1 di Villa Humaria, Cisarua, Bogor

Menurutnya, selain jarak yang menjadi kendala, antrean panjang juga sering membuat proses pengurusan dokumen menjadi lambat. Dengan adanya layanan ini di kecamatan, masyarakat kini dapat mengurus dokumen mereka dengan lebih cepat, praktis, dan tanpa hambatan berarti.

“Ini benar-benar solusi yang dibutuhkan! Kini, pengurusan dokumen menjadi lebih efisien dan tidak lagi memakan waktu lama,” tutup Mulyadi dengan penuh antusiasme.

Penulis : Yadi

Berita Terkait

Jalan Rusak Di Tangerang Ditangani, Bupati Janjikan Pengerjaan Cepat Dan Kualitas Terbaik
Aksi Nyata Untuk Lingkungan: H Muhamad Sobri Dan DLHK Bersihkan Sampah
Desa Bitung Jaya Beraksi Cepat, Atasi Sampah Liar Yang Sempat Viral Di Media Sosial
Diduga asal jadi kegiatan udith di Gunung batu RT 03/04 Desa Cijantra menuai sorotan.
Ratusan Buruh Gelar Aksi Damai di Tangerang, Tuntut Kesejahteraan dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Staff Kecamatan Kelapa Dua dan Kelurahan Bojong nangka gotong royong membersihkan sampah disisi Jalan Angtoh Bojong Nangka
Respon Keluhan Warga terkait Sampah.,Camat Kelapa Dua dan Lurah Kelurahan Bojong Nangka Sambangi Lokasi
TPA Rawa Kucing Over Kapasitas, Aktivis Minta Danantara Ambil Alih PSEL Kota Tangerang
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:13

Jalan Rusak Di Tangerang Ditangani, Bupati Janjikan Pengerjaan Cepat Dan Kualitas Terbaik

Senin, 5 Mei 2025 - 06:59

Aksi Nyata Untuk Lingkungan: H Muhamad Sobri Dan DLHK Bersihkan Sampah

Minggu, 4 Mei 2025 - 13:37

Desa Bitung Jaya Beraksi Cepat, Atasi Sampah Liar Yang Sempat Viral Di Media Sosial

Jumat, 2 Mei 2025 - 14:58

Diduga asal jadi kegiatan udith di Gunung batu RT 03/04 Desa Cijantra menuai sorotan.

Jumat, 2 Mei 2025 - 05:55

Ratusan Buruh Gelar Aksi Damai di Tangerang, Tuntut Kesejahteraan dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Berita Terbaru