HARIANINARPGI.COM, BOGOR | Oknum Mantan Kepala sekolah SDN 02 Gintung Cilejet diduga kuat Selewengkan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Hal itu dikatakan salah satu wali murid berinisial L pada awak Media dan Lembaga Penegak Hukum Indonesia (LPHI) Senin 13/01/2025.
Salah satu wali murid asal Gintung Cilejet berinisial L tersebut mengatakan bahwa dari tahun 2020 sampai 2023 anaknya tidak pernah menerima uang bantuan PIP dari pemerintah, padahal menurutnya data anaknya sudah ada di link bantuan tersebut.
“Saya ngecek di link penerimaan bantuan PIP datanya ada, keteranganya sudah menerima,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menyoroti hal itu, Aldi, Anggota dari Lembaga Penegak Hukum Indonesia (LPHI) sangat menyayangkan atas perilaku Oknum Mantan Kepala Sekolah yang tidak terpuji, Aldi menilai, perilaku kepala sekolah SDN 02 Gintung Cilejet tidak mencerminkan sosok panutan sebagai sosok pendidik dan harus ditindak.
“Ini sudah keterlaluan, masa iya selama tiga tahun murid mendapatkan dana bantuan dari pemerintah tapi uangnya tidak sampai kepada penerima bantuan,” ujar Aldi, Kamis 16 Januari 2025.

Sementara itu, Hilman selaku komite sekolah saat dikonfirmasi mengenai perihal tersebut mengatakan bahwa dirinya akan membantu untuk memberikan ruang mediasi antara mantan kepala sekolah SDN 2 Gintung Cilejet dengan pihak wali murid yang haknya tidak diberikan.
“Saya hanya membantu memediasi biar gak rame, Alhamdulillah Pak Jazi selaku mantan kepala sekolah siap bertanggung jawab,” terangnya.
Tak hanya itu, Hilman juga mengungkapkan bahwa Program Indonesia Pintar merupakan Aspirasi dari salah satu dewan. Untuk itu, dalam PIP ini ada beberapa potongan dari tim sukses dan bank BRI. ” Timsesnya pun mengatakan bahwa bantuan tersebut boleh dipergunakan untuk pembangunan sekolah ko,” terangnya.
Sementara, sampai berita ini diterbitkan, Mantan kepala sekolah SDN 2 Gintung Cilejet saat dikonfirmasi memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan apapun.
Penulis : Juned