Penjual Obat Keras Daftar G Jenis Tramadol dan Eximer di Tangerang Ditangkap Polisi

Senin, 25 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3 pelaku penjual obat keras jenis tramadol dan extimer di tangkap anggota Polsek Pakuhaji

3 pelaku penjual obat keras jenis tramadol dan extimer di tangkap anggota Polsek Pakuhaji

HARIANSINARPAGI.COM, Kabupaten Tangerang | Respon cepat unit Resmob Polsek Pakuhaji Polres Metro Tangerang Kota tangkap penjual Obat keras daftar G jenis Tramadol Eximer di tiga lokasi wilayah Kecamatan Pakuhaji, Senen (25/12/2023) pukul 07:00wib.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pakuhaji AKP I Gusti Moch Sugiharto, S.H., saat dikonfirmasi diruang kerjanya menuturkan, bahwa penangkapan 3 pelaku penjual Obat keras daftar G jenis Tramadol dan Eximer tanpa ada dilengkapi surat ijin edar dari Dinkes Kota Tangerang dan BPOM Provinsi Banten ini berkat adanya informasi laporan dari warga masyarakat sekitar.

Baca juga:  Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat

Mendapat informasi laporan dari warga masyarakat, anggota personel unit Resmob Polsek Pakuhaji yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pakuhaji AKP I Gusti Moch Sugiharto, S.H., didampingi Kanit Reskrim Ipda Andi Nasution, S.H., pun terjun ke lokasi untuk melakukan observasi tiga titik target yang akan dituju.

Dari tiga titik lokasi, anggota personel unit Resmob berhasil mengamankan tiga (3) pelaku penjual berikut ribuan Obat keras daftar G jenis Tramadol dan Eximer, 3 bh Hp dan uang hasil penjualan di tiga titik lokasi berbeda.

Adapun 3 tersangka yang berhasil diamankan berinisial RD (22th) asal Aceh, SN (24th) asal Aceh, IH (20th) asal Aceh. Saat diinterogasi oleh petugas Resmob ketiga pelaku yang diamankan mengatakan kami hanya disuruh menjaga toko dan menjual obat Tramadol dan Eximer, sedangkan Bos kami sudah berkordinasi dengan korlap berinisial Husein asal Aceh.

Baca juga:  Satreskrim Polsek Jatiuwung, Evakuasi Penemuan Mayat di Saluran irigasi Cisadane

Barang-bukti ribuan butir obat jenis Tramadol dan ribuan butir obat jenis Eximer berikut tiga tersangka langsung digelandang anggota personel Resmob ke Mako Polsek Pakuhaji untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Guna mempertanggung-jawabkan atas perbuatannya ketiga pelaku dapat dijerat dengan pasal 435 Subsider Pasal 436 ayat 2 Undang-undang no.17 Tahun 2023 tentang kesehatan.

Penulis : Yadi

Berita Terkait

Sepeda Motor Raib Di Gondol Maling, Warga Berhasil Amankan Di Duga Teman Pelaku
Aksi Kejahatan di Tangerang Selatan Berkurang! Polres Tangsel Ungkap 21 Kasus dan Amankan 23 Tersangka
Rumah Kontrakan Di Desa Curug Wetan Di Grebek Anggota Resmob Polsek Curug
Diduga Palsukan oli Kemasan: Fedrik Langsung Tutup Gerbang
Polresta Tangerang Ungkap Peredaran Obat Keras, Puluhan Ribu Butir Diamankan
Berhasil Ungkap Kebenaran, Wartawan Apresiasi Kasi Propam Polres Tangsel Dengan Karangan Bunga
Wartawan Apresiasi Kinerja Propam Polres Tangsel Yang Berhasil Membuktikan Pelanggaran Etik Brigadir Fhilip
Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Mengepung Kantor Polsek Cisoka, Polisi Berjanji Tindak Tegas Pelaku Penusukan
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 12:19

Sepeda Motor Raib Di Gondol Maling, Warga Berhasil Amankan Di Duga Teman Pelaku

Rabu, 30 April 2025 - 12:50

Aksi Kejahatan di Tangerang Selatan Berkurang! Polres Tangsel Ungkap 21 Kasus dan Amankan 23 Tersangka

Selasa, 22 April 2025 - 20:59

Rumah Kontrakan Di Desa Curug Wetan Di Grebek Anggota Resmob Polsek Curug

Rabu, 16 April 2025 - 20:52

Diduga Palsukan oli Kemasan: Fedrik Langsung Tutup Gerbang

Rabu, 16 April 2025 - 18:28

Polresta Tangerang Ungkap Peredaran Obat Keras, Puluhan Ribu Butir Diamankan

Berita Terbaru