Tragedi Leuwigajah, Sejarah Kelam di Balik Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional

Jumat, 21 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM | Tepat dua dekade telah berlalu sejak tragedi memilukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat, yang merenggut 157 nyawa. Pada 21 Februari 2005 dini hari, longsoran sampah akibat akumulasi gas metan menimbun dua desa, Cilimus dan Pojok, saat warga tengah tertidur lelap.

Peristiwa tragis ini menjadi latar belakang ditetapkannya 21 Februari sebagai Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), sebagai pengingat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik untuk mencegah bencana serupa.

Langkah Pemerintah dalam Pengelolaan Sampah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di era pemerintahan Presiden Prabowo, pengelolaan sampah menjadi fokus utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) yang dipimpin oleh Dr. Hanif Faisol Nurofiq. Sejak awal masa kerja KLH pada November 2024, pengawasan terhadap TPA di Indonesia mengalami peningkatan signifikan.

Baca juga:  Api Menghanguskan Mimpi: Kebakaran Melanda Peternakan Ayam Petelur di Desa Curug Wetan

Sebanyak 306 kepala daerah telah menerima peringatan karena masih mengoperasikan TPA dengan sistem open dumping. Bahkan, salah satu kepala dinas daerah telah ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaian dalam pengelolaan sampah. KLH menegaskan bahwa pengelolaan sampah seharusnya menggunakan metode sanitary landfill atau minimal controlled landfill.

Selain itu, berbagai TPA liar di sejumlah daerah telah disegel oleh kementerian sebagai langkah tegas dalam menertibkan pengelolaan sampah yang lebih baik.

Baca juga:  Siti Maysaroh, Kakak Pendiri Harian Sinar Pagi Berpulang

Regulasi Baru untuk Penanganan Sampah

Saat ini, KLH tengah menyusun regulasi baru guna menyelesaikan permasalahan sampah, termasuk pengelolaan sampah makanan oleh pelaku usaha dan alokasi dana desa untuk pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga.

Menurut data KLH, timbulan sampah nasional pada tahun 2023 mencapai 56,63 juta ton per tahun. Dari jumlah tersebut, hanya 39,01% atau sekitar 22,09 juta ton yang berhasil dikelola, sementara sisanya belum tertangani dengan baik. Kondisi TPA di Indonesia juga masih memprihatinkan, dengan 306 daerah atau 54,44% masih menggunakan sistem open dumping.

Peran Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah

Baca juga:  FORMI Guncang LPTQ Kabupaten Tangerang: Sorotan Tajam Dugaan Carut-Marut MTQ dan Tuntutan Transparansi Anggaran

Selain peran pemerintah, masyarakat juga memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga lingkungan, khususnya dalam pengelolaan sampah. Masyarakat diimbau untuk membuang sampah pada tempatnya dan turut mengawasi penanganan sampah di lingkungan sekitar. Jika ditemukan adanya pelanggaran, terlebih masih banyaknya pembuangan sampah liar, masyarakat dapat melaporkannya melalui pihak terkait atau langsung ke nomor WhatsApp pengaduan resmi Gakkum KLHK di +62 811 1043 994.

Peringatan HPSN 2025 diharapkan menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk semakin peduli terhadap lingkungan dan berperan aktif dalam mengatasi permasalahan sampah demi masa depan yang lebih bersih dan sehat.

Penulis : Supriyadi

Berita Terkait

FORMI Guncang LPTQ Kabupaten Tangerang: Sorotan Tajam Dugaan Carut-Marut MTQ dan Tuntutan Transparansi Anggaran
Kebakaran Mess Pekerja Proyek Sumarecon di Curug, Polisi Lakukan Cek TKP
Jawaban Perwakilan SPPG Curug Wetan Dinilai Nyeleneh, Aduan Makanan Busuk Masih Didalami
Kebakaran Mesin Produksi Painting PT Sanken di Curug, Polisi Lakukan Cek TKP
Tabrakan Dua Truk di Jalan Raya Serang Curug, Panit Lantas: Diduga Pengemudi Kurang Konsentrasi
Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Binong Berhasil Di Gagalkan Warga.
Truk Box Hilang Kendali Tabrak Pohon dan Mobil Parkir di Curug, Tidak Ada Korban Jiwa
Hujan Lebat dan Angin Kencang Sapu Curug Wetan: Pohon-Pohon Besar Tumbang, Rumah Warga Tertimpa
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:42

FORMI Guncang LPTQ Kabupaten Tangerang: Sorotan Tajam Dugaan Carut-Marut MTQ dan Tuntutan Transparansi Anggaran

Selasa, 30 Desember 2025 - 23:13

Kebakaran Mess Pekerja Proyek Sumarecon di Curug, Polisi Lakukan Cek TKP

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:33

Jawaban Perwakilan SPPG Curug Wetan Dinilai Nyeleneh, Aduan Makanan Busuk Masih Didalami

Rabu, 24 Desember 2025 - 01:12

Kebakaran Mesin Produksi Painting PT Sanken di Curug, Polisi Lakukan Cek TKP

Rabu, 24 Desember 2025 - 00:51

Tabrakan Dua Truk di Jalan Raya Serang Curug, Panit Lantas: Diduga Pengemudi Kurang Konsentrasi

Berita Terbaru