Tragedi Leuwigajah, Sejarah Kelam di Balik Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional

Jumat, 21 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM | Tepat dua dekade telah berlalu sejak tragedi memilukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat, yang merenggut 157 nyawa. Pada 21 Februari 2005 dini hari, longsoran sampah akibat akumulasi gas metan menimbun dua desa, Cilimus dan Pojok, saat warga tengah tertidur lelap.

Peristiwa tragis ini menjadi latar belakang ditetapkannya 21 Februari sebagai Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), sebagai pengingat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik untuk mencegah bencana serupa.

Langkah Pemerintah dalam Pengelolaan Sampah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di era pemerintahan Presiden Prabowo, pengelolaan sampah menjadi fokus utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) yang dipimpin oleh Dr. Hanif Faisol Nurofiq. Sejak awal masa kerja KLH pada November 2024, pengawasan terhadap TPA di Indonesia mengalami peningkatan signifikan.

Baca juga:  Diduga Ulah Nakal Sang Debt Collector, Inilah Tanggapan Kanit Reskrim Polsek Curug

Sebanyak 306 kepala daerah telah menerima peringatan karena masih mengoperasikan TPA dengan sistem open dumping. Bahkan, salah satu kepala dinas daerah telah ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaian dalam pengelolaan sampah. KLH menegaskan bahwa pengelolaan sampah seharusnya menggunakan metode sanitary landfill atau minimal controlled landfill.

Selain itu, berbagai TPA liar di sejumlah daerah telah disegel oleh kementerian sebagai langkah tegas dalam menertibkan pengelolaan sampah yang lebih baik.

Baca juga:  Ngeri!! Tabrakan Beruntun 5 Mobil di Puncak Hancurkan Warung Warga

Regulasi Baru untuk Penanganan Sampah

Saat ini, KLH tengah menyusun regulasi baru guna menyelesaikan permasalahan sampah, termasuk pengelolaan sampah makanan oleh pelaku usaha dan alokasi dana desa untuk pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga.

Menurut data KLH, timbulan sampah nasional pada tahun 2023 mencapai 56,63 juta ton per tahun. Dari jumlah tersebut, hanya 39,01% atau sekitar 22,09 juta ton yang berhasil dikelola, sementara sisanya belum tertangani dengan baik. Kondisi TPA di Indonesia juga masih memprihatinkan, dengan 306 daerah atau 54,44% masih menggunakan sistem open dumping.

Peran Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah

Baca juga:  Tragedi Kecelakaan Lalu Lintas Di Tasikmalaya, Aipda Gugun Gunawan Gugur Dalam Tugas

Selain peran pemerintah, masyarakat juga memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga lingkungan, khususnya dalam pengelolaan sampah. Masyarakat diimbau untuk membuang sampah pada tempatnya dan turut mengawasi penanganan sampah di lingkungan sekitar. Jika ditemukan adanya pelanggaran, terlebih masih banyaknya pembuangan sampah liar, masyarakat dapat melaporkannya melalui pihak terkait atau langsung ke nomor WhatsApp pengaduan resmi Gakkum KLHK di +62 811 1043 994.

Peringatan HPSN 2025 diharapkan menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk semakin peduli terhadap lingkungan dan berperan aktif dalam mengatasi permasalahan sampah demi masa depan yang lebih bersih dan sehat.

Penulis : Supriyadi

Berita Terkait

Polri Hadir Untuk Masyarakat: Evakuasi Warga Terdampak Banjir Di Perumahan Griya Sutra, Serpong Utara
Tragedi di Paramount Petals: Kelalaian atau Kecerobohan?
Trotoar Bukan Tempat Parkir: Mobil PMI Curug Diduga Langgar Aturan Lalu Lintas
Warga Desa Seuat Bongkar 31 Makam Palsu Diduga Kedok Pesugihan dan Ajaran Sesat
Wartawan dan Aktivis Geruduk Kantor Walikota Tangsel, Desak Proses Hukum Oknum Satpol PP Pengancam Jurnalis
Warga Nagrog Geger, Pria 65 Tahun Ditemukan Hidup di Dalam Sumur Setelah Hilang Sehari
Ratusan Buruh Gelar Aksi Damai di Tangerang, Tuntut Kesejahteraan dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Refleksi Sosial dalam Penolakan Pernikahan Bang Fauzi: Antara Figur Kepemimpinan dan Ketergantungan Emosional Komunal
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 00:48

Polri Hadir Untuk Masyarakat: Evakuasi Warga Terdampak Banjir Di Perumahan Griya Sutra, Serpong Utara

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:42

Tragedi di Paramount Petals: Kelalaian atau Kecerobohan?

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:59

Trotoar Bukan Tempat Parkir: Mobil PMI Curug Diduga Langgar Aturan Lalu Lintas

Rabu, 4 Juni 2025 - 01:27

Warga Desa Seuat Bongkar 31 Makam Palsu Diduga Kedok Pesugihan dan Ajaran Sesat

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:46

Wartawan dan Aktivis Geruduk Kantor Walikota Tangsel, Desak Proses Hukum Oknum Satpol PP Pengancam Jurnalis

Berita Terbaru