Sejalan dengan Prinsip Supremasi Sipil, Tak Ada Isu Dwifungsi dalam Revisi UU TNI

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, Jakarta | Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) tetap sejalan dengan prinsip supremasi sipil dan semangat reformasi.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono memastikan revisi tersebut tidak bertentangan dengan demokrasi, melainkan bertujuan menyesuaikan tugas TNI dengan kebutuhan strategis pertahanan nasional.

“Revisi ini bukan langkah mundur dalam reformasi TNI, tetapi merupakan bentuk adaptasi terhadap dinamika pertahanan modern. Kami memastikan supremasi sipil tetap terjaga dan tidak ada upaya untuk mendominasi ranah sipil dan politik dengan militer,” ujar Budisatrio.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, imbuhnya, DPR tetap melaksanakan fungsi pengawasan sesuai dengan kewenangannya. Dia mengharapkan masyarakat juga dapat memahami substansi utama dari revisi UU tersebut.

Baca juga:  Timnas Indonesia Berpeluang Melaju ke Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Menurut Pengamat

Menurut Budisatrio, substansi revisi UU tersebut jauh dari apa yang dikhawatirkan masyarakat. Dia pun menyayangkan disinformasi yang beredar seperti isu mengenai dwifungsi TNI.

Senada, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Muhammad Sarmuji mengatakan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tidak akan mengembalikan dwifungsi ABRI. Sarmuji mengatakan revisi UU TNI memberi batasan anggota TNI masuk ke jabatan sipil.

“Dwifungsi TNI tidak mungkin kembali, justru RUU TNI memberi limitasi anggota TNI masuk dalam jabatan sipil. Posisi yang bisa diduduki TNI aktif hanya berkaitan dengan tugas dan fungsi TNI, di luar itu TNI harus pensiun jika memang masuk jabatan sipil,” jelas Sarmuji.

Baca juga:  Ekonomi Indonesia dalam Masalah: Penerimaan Pajak Perusahaan Anjlok di Mei 2024

Dalam revisi UU TNI, dibatasi hanya 14 posisi jabatan publik yang dapat diisi prajurit aktif. Selain itu, Sarmuji menegaskan seorang prajurit harus mengundurkan diri.

Presiden Prabowo Subianto turut merespons alasan di balik revisi UU TNI yang menuai polemik hingga terkesan terburu-buru. Menurut Prabowo, revisi UU TNI digulirkan karena ada suatu fenomena di institusi militer yang perlu cepat disikapi pemerintah.

Kepala Negara mengatakan fenomena masa pensiun perwira TNI yang terlalu cepat, menyebabkan jabatan-jabatan tinggi mengalami perubahan yang cepat pula. Oleh karenanya diperlukan revisi UU TNI sehingga organisasi bisa lebih optimal.

“Panglima TNI satu tahun ganti, KSAD satu tahun ganti. Karena usianya habis. Waktu dia untuk kariernya, begitu mau dipakai, usia habis. Di mana kita bisa punya suatu organisasi yang pemimpinnya ganti tiap tahun,” kata Presiden.

Baca juga:  Mobil Tertabrak KRL Commuter Line, Dua Orang Tewas Di Tempat, Begini Kronologinya

Presiden Prabowo menegaskan inti daripada revisi UU TNI ini sebetulnya hanya memperpanjang usia pensiun beberapa perwira tinggi.

“Nggak ada niat TNI mau dwifungsi lagi, come on. Nonsense itu saya katakan,” tegasnya.

Prabowo kembali menegaskan tidak ada motif menghidupkan dwifungsi TNI lewat revisi UU TNI. Ia bahkan mengklaim sebagai salah satu tokoh pemimpin TNI di era reformasi lainnya yang mendorong agar tentara kembali ke barak dan tunduk pada supremasi rakyat.

Berita Terkait

MUI: Mantan Presiden Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional
Searah dengan Sumpah Pemuda, MBG Jadi Gerakan Nasional Generasi Indonesia Bebas Gizi Buruk
Sekolah Rakyat Hadir untuk Menyatukan Generasi Muda dalam Semangat Sumpah Pemuda
BLT Oktober–Desember Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah terhadap Generasi Muda
Presiden Prabowo Tegas Berantas Korupsi, Siapkan Masa Depan Bersih untuk Generasi Muda
Kopdes Merah Putih Jadi Penggerak Revolusi Ekonomi Desa dalam Satu Tahun Prabowo–Gibran
Bidang Infrastruktur Gemilang, Kepuasan Publik Setahun Pemerintahan Prabowo Lampaui 83 Persen
Ekonom Nilai Neraca Perdagangan Positif dan Penurunan Pengangguran Jadi Prestasi Setahun Prabowo–Gibran
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 08:43

MUI: Mantan Presiden Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:24

Searah dengan Sumpah Pemuda, MBG Jadi Gerakan Nasional Generasi Indonesia Bebas Gizi Buruk

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:33

Sekolah Rakyat Hadir untuk Menyatukan Generasi Muda dalam Semangat Sumpah Pemuda

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:49

BLT Oktober–Desember Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah terhadap Generasi Muda

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:57

Presiden Prabowo Tegas Berantas Korupsi, Siapkan Masa Depan Bersih untuk Generasi Muda

Berita Terbaru