HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang – Warga Perumahan Graha Indah Curug, Desa Curug Kulon, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, mempertanyakan kualitas proyek pemasangan saluran U-Ditch yang tengah dikerjakan di wilayah mereka.
Selain dinilai dikerjakan asal-asalan, proyek ini juga disoroti karena tidak memiliki papan informasi kegiatan, sehingga asal-usulnya belum jelas, apakah berasal dari Dinas Perkim, Dinas PU, atau pihak pelaksana (PL) Kecamatan.
Seorang warga menuturkan bahwa hasil pekerjaan di lapangan terlihat tidak rapi dan tidak kokoh, bahkan dikerjakan tanpa memperhatikan aspek keselamatan kerja (K3).
“Pemasangan dilakukan saat saluran masih berisi air, tanpa hamparan pasir urug sebagai dasar. Tutup U-Ditch-nya hanya diletakkan begitu saja, tanpa disemen, tidak rapi, dan tidak rata tingginya,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (5/11/2025).
Pantauan di lokasi menunjukkan beberapa tutup beton pada saluran drainase tampak tidak presisi dan sebagian terlihat retak di bagian tepi. Di beberapa titik, U-Ditch tampak goyah saat diinjak dan tidak sejajar dengan badan jalan. Kondisi ini dikhawatirkan dapat membahayakan pengguna jalan, terutama pejalan kaki dan pengendara motor pada malam hari.
Selain persoalan teknis, warga juga menyoroti lemahnya pengawasan dari instansi terkait. Mereka berharap pihak berwenang segera turun tangan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
“Kami bukan ingin menghambat pembangunan, tapi kalau dikerjakan tidak sesuai aturan dan kualitasnya buruk, masyarakat juga yang dirugikan,” ujar warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pihak yang mengaku bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek U-Ditch di Perumahan Graha Indah Curug. Baik Dinas Perkim, Dinas PU Kabupaten Tangerang, maupun PL Kecamatan Curug belum memberikan tanggapan resmi.
Proyek saluran U-Ditch seharusnya menjadi solusi untuk mengatasi persoalan drainase di wilayah tersebut. Namun, jika pengerjaannya tidak memenuhi standar teknis dan tanpa kejelasan pihak pelaksana, manfaat jangka panjangnya bisa hilang dan justru berpotensi menimbulkan kerusakan dini serta pemborosan anggaran.
Penulis : Luna/Tim
Editor : Redaktur






