HARIANSINARPAGI.COM | Kota Tangerang – Proyek U-Ditch Di Duga Tidak Sesuai Dengan Papan Proyek di Kecamatan Cibodas Asal Jadi, Awak media mempertanyakan kualitas proyek pemasangan saluran U-Ditch yang dikerjakan di pinggir jalan wilayah kecamatan Cibodas.
Selain dinilai dikerjakan asal-asalan, proyek ini juga disoroti karena papan proyek nya Sub Nama Kegiatan : Rekontruksi Jalan yang tak sesuai dengan apa yang ada di Papan Proyek, Pekerja tidak Memakai K3 di Lokasi Kegiatan. : Kec. Cibodas
Biaya. : Rp. 837.090.000
Tahun Anggaran : 2025
Pelaksana : CV. TRI KARYA.

Seorang warga menuturkan bahwa hasil pekerjaan di lapangan terlihat tidak ada hamparan pasir dalam pemasangan U-Ditch, bahkan dikerjakan tanpa memperhatikan aspek keselamatan kerja (K3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemasangan dilakukan saat saluran masih berisi air, tanpa hamparan pasir urug sebagai dasar. Tutup U-Ditch-nya hanya diletakkan begitu saja, tanpa disemen, tidak rapi, dan tidak rata tingginya,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (07/11/2025).
Pantauan di lokasi menunjukkan beberapa tutup beton pada saluran drainase tampak tidak presisi dan sebagian terlihat retak di bagian tepi. Di beberapa titik, U-Ditch tidak memakai hamparan.
Selain persoalan teknis, warga juga menyoroti lemahnya pengawasan dari instansi terkait. Mereka berharap pihak berwenang segera turun tangan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
“Kami bukan ingin menghambat pembangunan, tapi kalau dikerjakan tidak sesuai aturan dan kualitasnya buruk, masyarakat juga yang dirugikan,” ujar warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum mendapatkan konfirmasi terkait papan proyek yang berbeda dengan pelaksanaan proyek dilapangan, U-Ditch diKecamatan Cibodas Kota Tangerang, Saat awak media menanyakan ke pihak pekerja terkait Kepala Pengawasnya Siapa, Pekerja Tukang Bungkam dan tidak ada tanggapan.
Proyek saluran U-Ditch seharusnya menjadi solusi untuk mengatasi persoalan drainase di wilayah tersebut. Namun, jika pengerjaannya tidak memenuhi standar teknis dan tanpa kejelasan pihak pelaksana, manfaat jangka panjangnya bisa hilang dan justru berpotensi menimbulkan kerusakan dini serta pemborosan anggaran.
Penulis : Lulu
Editor : Redaktur






