Kominfo Putus Akses Internet ke Kamboja dan Davao, Berantas Judi Online

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi Judi Online

Illustrasi Judi Online

HARIANSINARPAGI.COM, Jakarta | Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengambil langkah tegas dalam memerangi perjudian online dengan memutus jalur internet yang mengarah ke Kamboja dan Kota Davao di Filipina. Langkah ini diumumkan melalui surat keputusan nomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 yang ditandatangani pada tanggal 21 Juni 2024.

Surat keputusan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan pada 19 Juni 2024. Kebijakan ini ditujukan kepada penyelenggara jasa telekomunikasi layanan gerbang akses internet (Network Access Point/NAP).

Baca juga:  Meningkatkan Kapasitas, Polsek Curug Bekali Anggota Pokdar Kamtibmas

Terdapat tiga instruksi utama dari Kominfo kepada para NAP:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Segera memutus akses jalur komunikasi internet yang diduga digunakan untuk kegiatan judi online, khususnya dari dan ke Kamboja serta Davao, Filipina, dalam waktu maksimal 3×24 jam kerja sejak penerimaan surat keputusan.
  2. Jangka waktu pemutusan akses akan terus dievaluasi dan akan dipulihkan apabila situasi telah kondusif.
  3. Wajib melaporkan langkah-langkah yang telah diambil serta hasilnya untuk kepentingan evaluasi dan tindak lanjut oleh Kominfo.
Baca juga:  Wartawan Senior Ayu Kartini Berpulang, Dunia Pers Banten Berduka

Sebelumnya, Kominfo telah secara aktif memblokir akses ke situs-situs judi online. Hingga saat ini, tercatat lebih dari 2,1 juta situs telah diblokir oleh kementerian.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong, menjelaskan bahwa Kominfo menggunakan beberapa mekanisme dalam mengidentifikasi situs dan konten terkait judi online. “Salah satu cara yang kami gunakan adalah melalui sistem automatic identification system (AIS) yang berbasis Artificial Intelligence (AI),” ujar Usman.

Baca juga:  Kebakaran Mess Pekerja Proyek Sumarecon di Curug, Polisi Lakukan Cek TKP

Lebih lanjut, Usman menyebutkan bahwa Kominfo juga melakukan patroli siber yang melibatkan tim dalam tiga shift untuk memantau secara langsung. Selain itu, laporan dari masyarakat juga menjadi salah satu sumber penting dalam identifikasi situs judi online.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi prevalensi judi online yang sering kali berujung pada masalah sosial dan ekonomi, serta meningkatkan efektivitas pengawasan konten internet di Indonesia.(wld)

Berita Terkait

Ciderai Demokrasi, Tokoh Lintas Profesi Kecam Ajakan Saiful Mujani Gulingkan Pemerintah Sah
Jasa Raharja Kawal One Way Nasional 2026, Sinergi Lintas Sektor Demi Mudik Aman dan Lancar
Pengembangan Energi di Papua untuk Ketahanan Nasional, Film “Pesta Babi” Sarat Provokasi
Hilirisasi Sawit dan Bauksit Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja Indonesia
Presiden Prabowo Perkuat Pembangunan SDM Lewat Sekolah Rakyat Terintegrasi
Pemerintah Kolaborasi dengan Yayasan Buddha Tzu Chi Bangun 2.600 Hunian Tetap Pascabencana di Sumatera
Haru TNI Awak Heli Pengantar Logistik saat Diberi Sepikul Durian dari Warga Terisolasi Gayo Lues
Nataru, Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan Cuaca dari BMKG
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 11:46

Ciderai Demokrasi, Tokoh Lintas Profesi Kecam Ajakan Saiful Mujani Gulingkan Pemerintah Sah

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:18

Jasa Raharja Kawal One Way Nasional 2026, Sinergi Lintas Sektor Demi Mudik Aman dan Lancar

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:24

Pengembangan Energi di Papua untuk Ketahanan Nasional, Film “Pesta Babi” Sarat Provokasi

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:15

Hilirisasi Sawit dan Bauksit Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja Indonesia

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:10

Presiden Prabowo Perkuat Pembangunan SDM Lewat Sekolah Rakyat Terintegrasi

Berita Terbaru

Peristiwa

Atap Ambruk, Warga Curug Kulon Terlantar Menunggu Bantuan

Senin, 13 Apr 2026 - 00:17