Kelalaian Pengamanan Proyek Jembatan Cisoka Bisa Berujung Malapetaka

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Proyek penggantian Jembatan Jayanti di Kampung Slapanjang, Desa Carenang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, mendapat sorotan tajam terkait kelalaian pengamanan. Dengan anggaran lebih dari Rp2,5 miliar yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025, proyek ini memunculkan kekhawatiran serius terkait keselamatan publik.

Pantauan di lapangan menemukan pengerukan terbuka di area proyek tanpa adanya pengamanan yang memadai. Meskipun ada papan informasi dan pengalihan arus lalu lintas, tak terlihat pagar pengaman, penutup, atau rambu peringatan yang sesuai. Kondisi ini sangat berbahaya, terutama bagi anak-anak yang sering bermain di sekitar lokasi proyek.

Baca juga:  Polsek Curug Pantau Pasar Takjil di Griya Karawaci, Aktivitas Warga Jelang Buka Puasa Ramai

Pengerukan yang terbuka tanpa penghalang atau pengamanan sementara menandakan kelalaian dalam pelaksanaan proyek. Hal ini bertentangan dengan standar keselamatan kerja yang seharusnya diterapkan pada proyek infrastruktur publik. Sebuah jembatan yang seharusnya memperbaiki akses transportasi justru menambah ancaman bagi keselamatan warga sekitar.

Pemerintah daerah, termasuk Bupati Tangerang dan Dinas Bina Marga, harus segera melakukan pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan proyek ini tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga aman bagi publik. Pembangunan infrastruktur harus mengutamakan keselamatan dan kenyamanan warga, bukan hanya mengejar target fisik semata.

Jika kelalaian ini dibiarkan, bukan tidak mungkin kecelakaan akan terjadi, menambah beban masyarakat, dan merugikan pemerintah daerah. Pemerintah diharapkan segera turun tangan untuk mengevaluasi dan memperbaiki kelalaian ini sebelum insiden yang lebih besar terjadi.

Baca juga:  15 Ribu Buruh Banten Kepung Monas, Tuntut Revisi UU Ketenagakerjaan

Keselamatan publik adalah hak yang harus dilindungi dalam setiap fase pembangunan. Pemerintah wajib bertindak segera untuk memastikan bahwa anggaran yang digelontorkan benar-benar memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Berita Terkait

Diduga Asal Jadi, Proyek U-Ditch Dana Desa di Legok Tuai Kritik Lembaga dan Media
Perkuat Ukhuwah dan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Curug Hadiri Rapat DMI Kelurahan Binong
Ucapan Petugas THM di Gading Serpong Jadi Sorotan Publik
Kapolsek Curug Sambangi SMK Yuppentek 2, Ajak Pelajar Jaga Kamtibmas dan Hindari Kenakalan Remaja
Dekat dengan Warga, Polisi Curug Kulon Ajak Jaga Anak dan Lingkungan
Polsek Curug Intensifkan Patroli Pencegahan Tawuran Pelajar di SMK An Nurmaniyah
Proyek Hotmix di Legok Diduga Bermasalah Camat Legok Harus Tindak Tegas
Operasi Cipta Kondisi, Polsek Curug Perketat Pengawasan dan Amankan Kendaraan Tanpa Surat
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 05:17

Diduga Asal Jadi, Proyek U-Ditch Dana Desa di Legok Tuai Kritik Lembaga dan Media

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:47

Perkuat Ukhuwah dan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Curug Hadiri Rapat DMI Kelurahan Binong

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:45

Ucapan Petugas THM di Gading Serpong Jadi Sorotan Publik

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:45

Kapolsek Curug Sambangi SMK Yuppentek 2, Ajak Pelajar Jaga Kamtibmas dan Hindari Kenakalan Remaja

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:53

Dekat dengan Warga, Polisi Curug Kulon Ajak Jaga Anak dan Lingkungan

Berita Terbaru