HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Proyek hotmix di area Makam Binong, Desa Caringin, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang mendapat sorotan setelah awak media menemukan sejumlah dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan.
Saat berada di lokasi pada 8 Desember 2025, tim media mencatat proyek dikerjakan tanpa papan informasi kegiatan. Ketiadaan papan proyek ini dinilai tidak sesuai aturan keterbukaan publik yang mewajibkan penyebaran informasi terkait sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, dan waktu pelaksanaan.
Selain itu, pelaksanaan pekerjaan terlihat tidak menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Beberapa pekerja tampak bekerja tanpa helm, rompi, dan sepatu pelindung. Area proyek juga tidak dipasangi pembatas atau rambu peringatan, yang seharusnya menjadi bagian dari prosedur keselamatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari sisi teknis, awak media mencatat dugaan pengurangan ketebalan hotmix dan penggunaan agregat yang dinilai tidak sesuai standar kualitas. Kondisi ini berpotensi memengaruhi daya tahan dan kualitas hasil pekerjaan.
Temuan lain menunjukkan dugaan penggunaan bahan yang tidak seimbang, termasuk komposisi lem foksi yang dikurangi dan indikasi penggunaan air berlebihan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kepatuhan terhadap spesifikasi teknis dan prosedur pekerjaan.
Lemahnya pengawasan dari pihak kecamatan juga menjadi catatan. Temuan ini menunjukkan perlunya evaluasi dan tindakan pengawasan agar proyek berjalan sesuai aturan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun Pemerintah Kecamatan Legok belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan di lapangan.
Penulis : Yadi






