Polsek Curug Tunjukkan Respons Cepat, Pelaku Pencurian Bersenjata Tajam Berhasil Diamankan Warga dan Polisi

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang – Unit Reserse Kriminal Polsek Curug Polres Tangerang Selatan kembali menunjukkan kesigapan dan profesionalisme dalam menjaga keamanan wilayah.

Seorang pria berhasil diamankan atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sekaligus kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin, dalam peristiwa yang terjadi di wilayah Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Curug AKP Hardista Pramana Tampubolon, S.T.K., S.I.K., didampingi Kanit Reskrim AKP Edi Purwanto, S.H., M.H., bersama Panit 1 Reskrim Iptu Andhira Wigata, dan jajaran Unit Reskrim Polsek Curug Polres Tangerang Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Peristiwa terjadi pada Senin, (02/02/2026), sekitar pukul 05.30 WIB, di sebuah rumah kontrakan di Kampung Sukabakti. Pelaku berinisial SY, diduga masuk ke dalam kontrakan korban saat kondisi rumah tidak terkunci, lalu mengambil satu unit laptop merek Lenovo warna hitam milik korban.

Baca juga:  Sentuhan Binmas Polsek Curug di Sukabakti, Perkuat Kedekatan Polri dan Warga Lewat DDS Humanis

Aksi pelaku diketahui saat korban terbangun dan mendapati barang miliknya telah dibawa keluar. Korban spontan berteriak meminta pertolongan warga. Berkat kesigapan masyarakat sekitar, pelaku berhasil diamankan sebelum melarikan diri.


Ketua RT setempat kemudian berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukabakti, dan laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh piket Unit Reskrim Polsek Curug. Petugas segera menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.


Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan senjata tajam jenis badik yang diselipkan di pinggang kiri pelaku. Selain itu, turut diamankan kunci T dan dua mata kunci yang diduga digunakan untuk mendukung aksi kejahatan.

Baca juga:  Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua dan UPTD PPA Turun Tangan, Kasus Asusila Anak di Curug Sangereng Jadi Sorotan


Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama seorang rekannya yang kini berstatus DPO dan masih dalam pengejaran petugas.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp5.000.000 (lima juta rupiah).


Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 307 KUHP tentang membawa senjata tajam tanpa izin dan/atau Pasal 477 ayat (1) huruf e dan g KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga:  Klarifikasi Resmi PT Sri Karya Sukses (SKS) Terkait Dugaan Pelanggaran


Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Curug untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang terlibat.


Kapolsek Curug menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya, serta mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melapor dan membantu proses pengamanan.


“Keamanan wilayah adalah tanggung jawab bersama. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.


Polsek Curug mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan rumah dalam kondisi terkunci, serta segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian.

Penulis : Oling

Editor : Redaktur

Berita Terkait

HEBOH! Tumpukan Batu Es Misterius Ditemukan di Tengah Hutan Jasinga
Konferensi Pers Dugaan Korban Pengeroyokan: Matel Resahkan Warga, Kepolisian Diminta Bertindak Tegas
Dugaan Pengeroyokan oleh Oknum Matel di PLP Curug, Polisi Kumpulkan Bukti dan Periksa Saksi
Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Siswa, Oknum Guru SDN Pabuaran Jati 1 Diamankan Polisi
Kosmetik Tanpa Izin Beredar di Tangsel, Polsek Curug Ringkus 4 Pelaku dan Sita Barang Bukti
Patroli Tengah Malam Polsek Curug Berhasil Amankan Pelaku dan Obat Terlarang, AKP H.P. Tampubolon: “Kami Tidak Beri Ruang untuk Kejahatan Jalanan”
Kurir Paket Diancam Palu, Polsek Curug Bergerak Cepat Amankan Pelaku Yang Viral di Media Sosial
Kuasa Hukum M. Kadafi Bantah Tudingan Politisasi PIP dan KIP Kuliah, Sebut Fitnah tak Berdasar
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 13:32

HEBOH! Tumpukan Batu Es Misterius Ditemukan di Tengah Hutan Jasinga

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:09

Konferensi Pers Dugaan Korban Pengeroyokan: Matel Resahkan Warga, Kepolisian Diminta Bertindak Tegas

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:12

Dugaan Pengeroyokan oleh Oknum Matel di PLP Curug, Polisi Kumpulkan Bukti dan Periksa Saksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:39

Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Siswa, Oknum Guru SDN Pabuaran Jati 1 Diamankan Polisi

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:14

Kosmetik Tanpa Izin Beredar di Tangsel, Polsek Curug Ringkus 4 Pelaku dan Sita Barang Bukti

Berita Terbaru

Pendidikan

Mahasiswa UNPAM Serang Ikuti Pelatihan Paralegal LBH Polem

Selasa, 23 Jun 2026 - 21:55

Uncategorized

PORSAB CUP 2026 RESMI DIBUKA, 16 TIM SEPAK BOLA PUTRA BERLAGA

Senin, 22 Jun 2026 - 20:46

Hukum dan Kriminal

HEBOH! Tumpukan Batu Es Misterius Ditemukan di Tengah Hutan Jasinga

Senin, 22 Jun 2026 - 13:32