Klarifikasi Resmi PT Sri Karya Sukses (SKS) Terkait Dugaan Pelanggaran

Kamis, 23 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, BEKASI | PT Sri Karya Sukses (SKS) merilis klarifikasi resmi terkait tuduhan yang muncul di sejumlah media di Sulawesi yang menyebut perusahaan terlibat dalam dugaan pelanggaran. Melalui Humas PT SKS, Muhammad Badri, perusahaan menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan merugikan nama baik mereka.

Dalam pernyataannya, PT SKS memastikan tidak memiliki armada angkut tangki darat di wilayah Sulawesi. “Nama yang disebutkan dalam pemberitaan, yakni Sinta, tidak terkait dengan perusahaan kami,” ujar Muhammad Badri. Pernyataan ini menjadi bantahan tegas terhadap klaim yang beredar.

Baca juga:  Memaksakan Kasus, 3 Wartawan Laporkan Oknum Anggota Polsek Pagedangan ke Propam

Terkait tudingan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar, PT SKS menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam praktik semacam itu. Badri menjelaskan bahwa perusahaan berkomitmen mematuhi setiap peraturan yang berlaku dan tidak mendukung penggunaan solar bersubsidi untuk kepentingan komersial.

Lebih lanjut, PT SKS menjelaskan bahwa seluruh penjualan BBM dilakukan secara loco depo, dengan pengantaran diserahkan kepada transportir pihak ketiga yang telah menjalin kerja sama resmi. Proses distribusi dilakukan sepenuhnya sesuai regulasi untuk menjaga transparansi dan kepatuhan hukum.

Komitmen terhadap integritas dan kepuasan konsumen selalu menjadi prioritas PT SKS. “Kami tidak pernah menyalahgunakan BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan petani,” tegas Badri, menekankan dedikasi perusahaan terhadap layanan yang beretika dan bertanggung jawab.

Baca juga:  Heboh Diduga Dukun Santet Miliki Senjata Api dan Granat

PT SKS berharap klarifikasi ini dapat mengoreksi informasi yang keliru sekaligus memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat. Badri juga menegaskan kesediaan perusahaan untuk bekerja sama dengan pihak berwenang guna memastikan fakta yang sebenarnya dan mempertahankan kepercayaan publik. (Roni)

Berita Terkait

Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Ketum PWDPI Minta KPK Bongkar Dugaan Korupsi Subsidi Enerji 386 Triliun Per Tahun
Pinjam HP, Pakai Data Teman! Fitri Rugi Rp10 Juta Akibat Ulah Fauzan
KKP Periksa Kades Kohod Terkait Pagar Laut di Perairan Kabupaten Tangerang
Modus Bobol Tembok Gegerkan Kampung Pengkolan, Pemilik Kontrakan Kecewa Berat
Kapolresta Tangerang bersama Kementrian KKP dan Forkopimda Provinsi Banten Cek Pembongkaran Pagar Laut
Polri Bongkar Tiga Kasus Besar Judi Online, Sita Aset Puluhan Miliar dan Ungkap Sindikat Internasional
Anugrah Prima,.SH Menyayangkan Statment Mantan PH Iwan yang Tidak Nyambung dengan Konteks Pelaporan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 03:10

Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat

Rabu, 5 Februari 2025 - 09:42

Ketum PWDPI Minta KPK Bongkar Dugaan Korupsi Subsidi Enerji 386 Triliun Per Tahun

Senin, 3 Februari 2025 - 23:09

Pinjam HP, Pakai Data Teman! Fitri Rugi Rp10 Juta Akibat Ulah Fauzan

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:28

KKP Periksa Kades Kohod Terkait Pagar Laut di Perairan Kabupaten Tangerang

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:49

Klarifikasi Resmi PT Sri Karya Sukses (SKS) Terkait Dugaan Pelanggaran

Berita Terbaru