Klarifikasi Resmi PT Sri Karya Sukses (SKS) Terkait Dugaan Pelanggaran

Kamis, 23 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, BEKASI | PT Sri Karya Sukses (SKS) merilis klarifikasi resmi terkait tuduhan yang muncul di sejumlah media di Sulawesi yang menyebut perusahaan terlibat dalam dugaan pelanggaran. Melalui Humas PT SKS, Muhammad Badri, perusahaan menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan merugikan nama baik mereka.

Dalam pernyataannya, PT SKS memastikan tidak memiliki armada angkut tangki darat di wilayah Sulawesi. “Nama yang disebutkan dalam pemberitaan, yakni Sinta, tidak terkait dengan perusahaan kami,” ujar Muhammad Badri. Pernyataan ini menjadi bantahan tegas terhadap klaim yang beredar.

Baca juga:  Bersihkan Wilayah Dari Premanisme: Polsek Curug Laksanakan Operasi BERANTAS JAYA 2025

Terkait tudingan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar, PT SKS menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam praktik semacam itu. Badri menjelaskan bahwa perusahaan berkomitmen mematuhi setiap peraturan yang berlaku dan tidak mendukung penggunaan solar bersubsidi untuk kepentingan komersial.

Lebih lanjut, PT SKS menjelaskan bahwa seluruh penjualan BBM dilakukan secara loco depo, dengan pengantaran diserahkan kepada transportir pihak ketiga yang telah menjalin kerja sama resmi. Proses distribusi dilakukan sepenuhnya sesuai regulasi untuk menjaga transparansi dan kepatuhan hukum.

Komitmen terhadap integritas dan kepuasan konsumen selalu menjadi prioritas PT SKS. “Kami tidak pernah menyalahgunakan BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan petani,” tegas Badri, menekankan dedikasi perusahaan terhadap layanan yang beretika dan bertanggung jawab.

Baca juga:  Kejahatan Argiyan Arbirama Pembunuh Mahasiswi Depok Makin Panjang

PT SKS berharap klarifikasi ini dapat mengoreksi informasi yang keliru sekaligus memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat. Badri juga menegaskan kesediaan perusahaan untuk bekerja sama dengan pihak berwenang guna memastikan fakta yang sebenarnya dan mempertahankan kepercayaan publik. (Roni)

Berita Terkait

Diduga Rugi karena Skema Diskon, Mitra J&T Ekspres Lapor Polisi
Diduga Rugi Dengan Program Diskon, Mitra J&T Ekpres Lapor Polisi
Silaturahmi Berujung Petaka, Motor Warga Cikupa Raib Digondol Maling di Balaraja
Bersihkan Wilayah Dari Premanisme: Polsek Curug Laksanakan Operasi BERANTAS JAYA 2025
Sepeda Motor Raib Di Gondol Maling, Warga Berhasil Amankan Di Duga Teman Pelaku
Aksi Kejahatan di Tangerang Selatan Berkurang! Polres Tangsel Ungkap 21 Kasus dan Amankan 23 Tersangka
Rumah Kontrakan Di Desa Curug Wetan Di Grebek Anggota Resmob Polsek Curug
Diduga Palsukan oli Kemasan: Fedrik Langsung Tutup Gerbang
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:12

Diduga Rugi karena Skema Diskon, Mitra J&T Ekspres Lapor Polisi

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:49

Silaturahmi Berujung Petaka, Motor Warga Cikupa Raib Digondol Maling di Balaraja

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:51

Bersihkan Wilayah Dari Premanisme: Polsek Curug Laksanakan Operasi BERANTAS JAYA 2025

Senin, 5 Mei 2025 - 12:19

Sepeda Motor Raib Di Gondol Maling, Warga Berhasil Amankan Di Duga Teman Pelaku

Rabu, 30 April 2025 - 12:50

Aksi Kejahatan di Tangerang Selatan Berkurang! Polres Tangsel Ungkap 21 Kasus dan Amankan 23 Tersangka

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Diduga Rugi karena Skema Diskon, Mitra J&T Ekspres Lapor Polisi

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:12