HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang – Polres Tangerang Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga generasi muda dari pengaruh negatif kenakalan remaja melalui program CETAR (Cegah Tawuran Antar Pelajar) bersama unsur 3 Pilar.
Kegiatan edukatif tersebut dilaksanakan di SMPN 18 Kota Tangerang Selatan yang beralamat di Jalan Benda Barat 14, Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Selasa (12/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, IPDA M. Irfan, S.H. memberikan arahan serta motivasi kepada para siswa agar menjauhi tawuran, pergaulan bebas, hingga penyalahgunaan media sosial yang dapat merusak masa depan generasi muda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelajar harus mampu memilih lingkungan pergaulan yang positif, fokus mengejar prestasi, serta tidak mudah terprovokasi ajakan tawuran maupun konten kekerasan di media sosial,” tegas IPDA M. Irfan dalam arahannya.
Selain itu, para siswa juga diingatkan untuk lebih bijak menggunakan media sosial dengan tidak menyebarkan berita bohong (hoaks), menghindari cyberbullying, serta tidak mengunggah maupun mengonsumsi konten kekerasan.
Program CETAR juga menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara siswa, guru, dan orang tua. Apabila menemukan potensi kekerasan ataupun tekanan dalam lingkungan pergaulan, siswa diminta segera melapor kepada pihak sekolah maupun keluarga.
Tidak hanya itu, sinergitas antara pihak sekolah, orang tua, dan kepolisian terus diperkuat guna meningkatkan pengawasan terhadap para pelajar sekaligus memaksimalkan pendidikan karakter di lingkungan sekolah.
Kegiatan berlangsung penuh antusias dan mendapat respons positif dari para siswa maupun tenaga pendidik. Melalui program CETAR, Polres Tangerang Selatan berharap mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, kondusif, serta bebas dari aksi tawuran pelajar.
“Generasi muda adalah aset bangsa. Jangan rusak masa depan hanya karena tawuran dan pergaulan negatif,” tutup IPDA M. Irfan.
Penulis : Oling
Editor : Redaktur




