Mendagri Tunggu Undangan DPR Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta

Rabu, 20 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RDPU Baleg DPR RI tentang RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama Bamus Betawi dan Kaukus Muda Betawi. Foto: YouTube/TVR Parlemen

RDPU Baleg DPR RI tentang RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama Bamus Betawi dan Kaukus Muda Betawi. Foto: YouTube/TVR Parlemen

HARIANSINARPAGI.COM, Jakarta | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunggu undangan resmi dari DPR RI untuk membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). RUU ini menarik perhatian publik karena mengandung klausul bahwa gubernur DKJ akan ditunjuk oleh presiden setelah Jakarta tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara.

“Kami menunggu undangannya. Ini kan karena inisiatif DPR, nanti surat pemerintah dari surat presiden, nanti akan menyampaikan siapa perwakilannya, biasanya Kemendagri, Menkumham, Bappenas misalnya,” ujar Tito di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 19 Desember 2023.

Baca juga:  Gerindra Minta Kementerian PU Bangun Tol Demak-Rembang

Sebelumnya, DPR telah mengesahkan RUU DKJ menjadi RUU inisiatif pada Selasa, 5 Desember 2023. Namun, RUU tersebut menuai kritik karena mengandung Pasal 10 yang mengatur bahwa gubernur dan wakil gubernur DKJ akan diangkat dan diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD.

Tito Karnavian memastikan bahwa RUU DKJ harus dibahas bersama terlebih dahulu sebelum benar-benar berlaku. “Setiap undang-undang pasti, enggak pernah enggak ada, pasti ada pembahasan,” ucapnya. Ia juga ingin mendengar penjelasan langsung dari pengusul pasal mengenai penunjukan gubernur oleh presiden.

Mendagri menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengubah mekanisme pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Aturan Pilkada masih tetap sama, yakni 50 persen plus satu.

Baca juga:  Gugatan Di Tolak PTUN Serang, Perumda Pasar NKR Lanjutkan Proses Revitalisasi Pasar Kutabumi

“Pemerintah, saya sudah tegaskan itu, kami tetap pada posisi Pilkada 50 persen plus satu,” katanya.

Sebelumnya, usulan gubernur ditunjuk presiden diajukan oleh Ketua Bidang Regulasi Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi, Haji Oding, dalam rapat DPR pada 9 November 2023. Badan Legislasi DPR kemudian mengundang perwakilan masyarakat Betawi untuk membahas draf RUU DKJ.(*)

Berita Terkait

Ekonomi Menguat, Kepercayaan Publik Tinggi Pada Pemerintahan Prabowo–Gibran Hadapi 2026
Lewat Sambungan Telepon, Prabowo Dapat Dukungan Moril MBS: “Presiden yang Kuat!”
Dari Moskow Langsung Tiba di Medan, Prabowo Prioritaskan Percepatan Penanganan Bencana
Proyek Hotmix Legok Disorot, Temuan Lapangan Jadi Sorotan
Menlu Sugiono Salurkan Bantuan Diplomat Peduli 2025 untuk Korban Bencana Sumatera Melalui BNPB
Pertamina Kerahkan Helikopter, Antar Logistik ke Aceh Tamiang
Jaringan Komunikasi Pulih, Warga Terdampak Bencana di Tapanuli Tengah Lancar Bertukar Kabar
Jalur Darat Terputus, Kota Langsa Terima Bantuan 1,5 Ton via Helikopter
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:28

Ekonomi Menguat, Kepercayaan Publik Tinggi Pada Pemerintahan Prabowo–Gibran Hadapi 2026

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:35

Lewat Sambungan Telepon, Prabowo Dapat Dukungan Moril MBS: “Presiden yang Kuat!”

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:31

Dari Moskow Langsung Tiba di Medan, Prabowo Prioritaskan Percepatan Penanganan Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:46

Proyek Hotmix Legok Disorot, Temuan Lapangan Jadi Sorotan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:50

Menlu Sugiono Salurkan Bantuan Diplomat Peduli 2025 untuk Korban Bencana Sumatera Melalui BNPB

Berita Terbaru