Mendagri Tunggu Undangan DPR Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta

Rabu, 20 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RDPU Baleg DPR RI tentang RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama Bamus Betawi dan Kaukus Muda Betawi. Foto: YouTube/TVR Parlemen

RDPU Baleg DPR RI tentang RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama Bamus Betawi dan Kaukus Muda Betawi. Foto: YouTube/TVR Parlemen

HARIANSINARPAGI.COM, Jakarta | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunggu undangan resmi dari DPR RI untuk membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). RUU ini menarik perhatian publik karena mengandung klausul bahwa gubernur DKJ akan ditunjuk oleh presiden setelah Jakarta tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara.

“Kami menunggu undangannya. Ini kan karena inisiatif DPR, nanti surat pemerintah dari surat presiden, nanti akan menyampaikan siapa perwakilannya, biasanya Kemendagri, Menkumham, Bappenas misalnya,” ujar Tito di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 19 Desember 2023.

Baca juga:  Pengurus Baru SMSI Kabupaten Tangerang Dilantik, Siap Tingkatkan Sinergi Pembangunan

Sebelumnya, DPR telah mengesahkan RUU DKJ menjadi RUU inisiatif pada Selasa, 5 Desember 2023. Namun, RUU tersebut menuai kritik karena mengandung Pasal 10 yang mengatur bahwa gubernur dan wakil gubernur DKJ akan diangkat dan diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD.

Tito Karnavian memastikan bahwa RUU DKJ harus dibahas bersama terlebih dahulu sebelum benar-benar berlaku. “Setiap undang-undang pasti, enggak pernah enggak ada, pasti ada pembahasan,” ucapnya. Ia juga ingin mendengar penjelasan langsung dari pengusul pasal mengenai penunjukan gubernur oleh presiden.

Mendagri menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengubah mekanisme pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Aturan Pilkada masih tetap sama, yakni 50 persen plus satu.

Baca juga:  Lapas Remaja Tangerang Gandeng Stakeholder Laksanakan Rehabilitasi dan Pelatihan Kemandirian

“Pemerintah, saya sudah tegaskan itu, kami tetap pada posisi Pilkada 50 persen plus satu,” katanya.

Sebelumnya, usulan gubernur ditunjuk presiden diajukan oleh Ketua Bidang Regulasi Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi, Haji Oding, dalam rapat DPR pada 9 November 2023. Badan Legislasi DPR kemudian mengundang perwakilan masyarakat Betawi untuk membahas draf RUU DKJ.(*)

Berita Terkait

Presiden Jokowi Resmikan AMANAH Youth Creative Hub, Tonggak Baru Pengembangan Ekonomi Kreatif Aceh
Ketua JPK DPW Banten Akan Layangkan Surat Audiensi Terkait Proyek Jalan Hotmix di Kelurahan Bunder
Jelang Kedatangan Presiden Jokowi, Gedung AMANAH Siap Diresmikan dan Menjadi Simbol Kreativitas Anak Muda Aceh
Kelurahan Nusa Jaya Karawaci Tangerang Raih Penghargaan dari Kemendagri
Sukses Bawa Kejayaan Esport Indonesia, KaBIN Budi Gunawan Kembali Didapuk Jadi Ketua PB ESI
Ketum PWDPI Bongkar Pemicu Devisit di Lampung*
Muslik S.Pd, Ketua JPK DPW Banten Ucapkan Selamat HUT TNI Ke – 79 Tahun
Warisan Presiden Jokowi: Wujudkan Indonesiasentris Melalui Pembangunan Infrastruktur yang Masif
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 14:21

Presiden Jokowi Resmikan AMANAH Youth Creative Hub, Tonggak Baru Pengembangan Ekonomi Kreatif Aceh

Senin, 14 Oktober 2024 - 22:24

Ketua JPK DPW Banten Akan Layangkan Surat Audiensi Terkait Proyek Jalan Hotmix di Kelurahan Bunder

Minggu, 13 Oktober 2024 - 10:30

Jelang Kedatangan Presiden Jokowi, Gedung AMANAH Siap Diresmikan dan Menjadi Simbol Kreativitas Anak Muda Aceh

Selasa, 8 Oktober 2024 - 20:43

Kelurahan Nusa Jaya Karawaci Tangerang Raih Penghargaan dari Kemendagri

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:03

Sukses Bawa Kejayaan Esport Indonesia, KaBIN Budi Gunawan Kembali Didapuk Jadi Ketua PB ESI

Berita Terbaru

POTO KETUA FMCN

Politik

Pilkada Bersih: Kunci untuk Demokrasi yang Sehat

Minggu, 13 Okt 2024 - 15:00