Mendagri Tunggu Undangan DPR Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta

Rabu, 20 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RDPU Baleg DPR RI tentang RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama Bamus Betawi dan Kaukus Muda Betawi. Foto: YouTube/TVR Parlemen

RDPU Baleg DPR RI tentang RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama Bamus Betawi dan Kaukus Muda Betawi. Foto: YouTube/TVR Parlemen

HARIANSINARPAGI.COM, Jakarta | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunggu undangan resmi dari DPR RI untuk membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). RUU ini menarik perhatian publik karena mengandung klausul bahwa gubernur DKJ akan ditunjuk oleh presiden setelah Jakarta tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara.

“Kami menunggu undangannya. Ini kan karena inisiatif DPR, nanti surat pemerintah dari surat presiden, nanti akan menyampaikan siapa perwakilannya, biasanya Kemendagri, Menkumham, Bappenas misalnya,” ujar Tito di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 19 Desember 2023.

Baca juga:  Pangkoopsud I Ramaikan Fun Mini Soccer TNI-Polri di Lapangan Mini Soccer Kodam Jaya

Sebelumnya, DPR telah mengesahkan RUU DKJ menjadi RUU inisiatif pada Selasa, 5 Desember 2023. Namun, RUU tersebut menuai kritik karena mengandung Pasal 10 yang mengatur bahwa gubernur dan wakil gubernur DKJ akan diangkat dan diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD.

Tito Karnavian memastikan bahwa RUU DKJ harus dibahas bersama terlebih dahulu sebelum benar-benar berlaku. “Setiap undang-undang pasti, enggak pernah enggak ada, pasti ada pembahasan,” ucapnya. Ia juga ingin mendengar penjelasan langsung dari pengusul pasal mengenai penunjukan gubernur oleh presiden.

Mendagri menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengubah mekanisme pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Aturan Pilkada masih tetap sama, yakni 50 persen plus satu.

Baca juga:  5 Hari Aksi Tidak Direspon, Ratusan Pensiunan PT.KS Cilegon Ancam Aksi Lebih Besar

“Pemerintah, saya sudah tegaskan itu, kami tetap pada posisi Pilkada 50 persen plus satu,” katanya.

Sebelumnya, usulan gubernur ditunjuk presiden diajukan oleh Ketua Bidang Regulasi Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi, Haji Oding, dalam rapat DPR pada 9 November 2023. Badan Legislasi DPR kemudian mengundang perwakilan masyarakat Betawi untuk membahas draf RUU DKJ.(*)

Berita Terkait

Transparansi dan Pemberdayaan: Desa Caringin Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
PLN Berikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen di Awal Tahun 2025
Pengelolaan Anggaran Kecamatan Jambe Diduga Tidak Transparan, NGO JPK Desak Audit Independen
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Ajak Warga Jaga Ketertiban di Malam Tahun Baru 2025
Polres Serang Siagakan 234 Personel untuk Amankan Malam Tahun Baru 2025
Transformasi Wakaf Uang: Kemenag dan BWI Kabupaten Tangerang Tancapkan Tonggak Baru
Polemik Tiang FO MyRepublic di Tangerang: NGO JPK Desak Dinas PU Bertindak Tegas
Proyek Gapura Kabupaten Tangerang Dipertanyakan, Publik Mendesak Klarifikasi Terkait Dugaan Pemborosan Anggaran
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:12

Transparansi dan Pemberdayaan: Desa Caringin Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Sabtu, 4 Januari 2025 - 21:26

PLN Berikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen di Awal Tahun 2025

Jumat, 3 Januari 2025 - 13:47

Pengelolaan Anggaran Kecamatan Jambe Diduga Tidak Transparan, NGO JPK Desak Audit Independen

Selasa, 31 Desember 2024 - 23:54

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Ajak Warga Jaga Ketertiban di Malam Tahun Baru 2025

Selasa, 31 Desember 2024 - 23:35

Polres Serang Siagakan 234 Personel untuk Amankan Malam Tahun Baru 2025

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Dugaan Penyerobotan Tanah Ketua DPW PWDPI Dilaporkan ke Presiden

Rabu, 8 Jan 2025 - 22:02