Mendagri Tunggu Undangan DPR Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta

Rabu, 20 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RDPU Baleg DPR RI tentang RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama Bamus Betawi dan Kaukus Muda Betawi. Foto: YouTube/TVR Parlemen

RDPU Baleg DPR RI tentang RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama Bamus Betawi dan Kaukus Muda Betawi. Foto: YouTube/TVR Parlemen

HARIANSINARPAGI.COM, Jakarta | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunggu undangan resmi dari DPR RI untuk membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). RUU ini menarik perhatian publik karena mengandung klausul bahwa gubernur DKJ akan ditunjuk oleh presiden setelah Jakarta tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara.

“Kami menunggu undangannya. Ini kan karena inisiatif DPR, nanti surat pemerintah dari surat presiden, nanti akan menyampaikan siapa perwakilannya, biasanya Kemendagri, Menkumham, Bappenas misalnya,” ujar Tito di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 19 Desember 2023.

Baca juga:  Sinergi TNI Polri Kawal Ibadah Peringatan Hari Anak Misioner Sedunia 2024

Sebelumnya, DPR telah mengesahkan RUU DKJ menjadi RUU inisiatif pada Selasa, 5 Desember 2023. Namun, RUU tersebut menuai kritik karena mengandung Pasal 10 yang mengatur bahwa gubernur dan wakil gubernur DKJ akan diangkat dan diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD.

Tito Karnavian memastikan bahwa RUU DKJ harus dibahas bersama terlebih dahulu sebelum benar-benar berlaku. “Setiap undang-undang pasti, enggak pernah enggak ada, pasti ada pembahasan,” ucapnya. Ia juga ingin mendengar penjelasan langsung dari pengusul pasal mengenai penunjukan gubernur oleh presiden.

Mendagri menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengubah mekanisme pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Aturan Pilkada masih tetap sama, yakni 50 persen plus satu.

Baca juga:  Diplomasi Budaya dan Wisata Jadi Sorotan di PUIC 2025, Indonesia-Tunisia Siapkan Kunjungan Parlemen

“Pemerintah, saya sudah tegaskan itu, kami tetap pada posisi Pilkada 50 persen plus satu,” katanya.

Sebelumnya, usulan gubernur ditunjuk presiden diajukan oleh Ketua Bidang Regulasi Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi, Haji Oding, dalam rapat DPR pada 9 November 2023. Badan Legislasi DPR kemudian mengundang perwakilan masyarakat Betawi untuk membahas draf RUU DKJ.(*)

Berita Terkait

Forum Kadus Kabupaten Tangerang Peringati HUT ke-2, Perkuat Sinergi dan Kepedulian Sosial
Ciderai Demokrasi, Tokoh Lintas Profesi Kecam Ajakan Saiful Mujani Gulingkan Pemerintah Sah
Viral! Sampah di Teluknaga Tak Kunjung Dibersihkan
Status KLB Campak Nasional, Anggota DPRD Fredyanto Minta Penanganan Ekstra Cepat di Tangerang
Jasa Raharja Kawal One Way Nasional 2026, Sinergi Lintas Sektor Demi Mudik Aman dan Lancar
Acara Hari Jadi Ke-19 Kecamatan Kelapa Dua Dihadiri Oleh Bupati Tangerang.
Semarak Ramadhan di Bea Cukai Tangerang, DKM Al-Anshor Gelar Beragam Kegiatan Keagamaan dan Sosial
Pengembangan Energi di Papua untuk Ketahanan Nasional, Film “Pesta Babi” Sarat Provokasi
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 07:07

Forum Kadus Kabupaten Tangerang Peringati HUT ke-2, Perkuat Sinergi dan Kepedulian Sosial

Rabu, 8 April 2026 - 11:46

Ciderai Demokrasi, Tokoh Lintas Profesi Kecam Ajakan Saiful Mujani Gulingkan Pemerintah Sah

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:17

Viral! Sampah di Teluknaga Tak Kunjung Dibersihkan

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:12

Status KLB Campak Nasional, Anggota DPRD Fredyanto Minta Penanganan Ekstra Cepat di Tangerang

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:18

Jasa Raharja Kawal One Way Nasional 2026, Sinergi Lintas Sektor Demi Mudik Aman dan Lancar

Berita Terbaru