Perampokan Brutal di Restoran Pizza Cibubur: Sekuriti Ditemukan Terikat dengan Kapak

Minggu, 14 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, Bogor | Sebuah restoran pizza di Jalan Transyogi Cibubur, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, menjadi sasaran perampokan pada Sabtu (13/1/2024) dini hari. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB, ketika empat pelaku bersenjata kapak merampok dan melumpuhkan sekuriti.

Kapolsek Gunungputri, Kompol Didin, menjelaskan bahwa para pelaku dengan cepat mendatangi lokasi dan menodong sekuriti menggunakan kapak. Korban, seorang sekuriti bernama Haryadi (40), ditemukan terikat di lantai dengan kedua matanya ditutup lakban, serta tangan dan kakinya terikat tali.

Baca juga:  Warga Desa Curug Wetan Gagalkan Aksi Maling, Selamatkan Kendaraan

“Infonya, yang diikat pas kejadian itu, (pelaku) empat orang bawa kapak,” ujar Kapolsek Didin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Haryadi, yang merupakan sekuriti yang berjaga malam, tidak dapat mengingat ciri-ciri pelaku karena kejadian berlangsung begitu cepat. Rekan korban yang menemukannya segera melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi.

Baca juga:  13 (tiga belas) Item laporan IPLI Terkait dinas PUTR Metro Segera di Proses oleh kejati Lampung

“Sudah kita lakukan olah TKP, saat ini masih penyelidikan,” tambah Kapolsek.

Para pelaku diduga berusaha membuka brankas di restoran, tetapi upaya mereka gagal. Meskipun demikian, mereka berhasil membawa kabur ponsel dan tablet merek Samsung senilai sekitar Rp 15 juta setelah merusak CCTV untuk menghilangkan jejak.

Baca juga:  Ketum PWDPI Minta KPK Bongkar Dugaan Korupsi Subsidi Enerji 386 Triliun Per Tahun

Polisi masih terus menyelidiki insiden tersebut dan telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Kejadian ini menunjukkan tingkat kebrutalan para pelaku yang merampok dengan menggunakan senjata tajam, meninggalkan korban terikat dan menimbulkan kerugian materiil pada restoran.

Penulis : Red

Berita Terkait

Advokat Puguh Kribo Kembali Melakukan Permohonan Gugatan Ke Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA
Sindikat Benih Lobster Rp12,5 Miliar Dibongkar Polres Tangsel, Truk Modifikasi Jadi Kedok!
Polres Tangerang Selatan Ungkap Jaringan Penyelundupan Benih Lobster Internasional – 28 Ribu Ekor Siap Terbang ke Malaysia!
Satreskrim Polsek Curug Bongkar Jaringan Pengiriman Motor Curian Lintas Pulau
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua dan UPTD PPA Turun Tangan, Kasus Asusila Anak di Curug Sangereng Jadi Sorotan
Bejat! Lima Pemuda di Tangerang Perkosa Siswi SMP, Dicekoki Miras di Lapangan
Deklarasi Anti Narkoba: Polres Metro Tangerang Kota Gandeng Forkopimda, Tokoh Masyarakat, dan Media
Tim Advokasi FSP LEM SPSI Banten Tegaskan Komitmen Bela Hak Buruh Lewat Jasa Hukum Pro Bono
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 16:00

Advokat Puguh Kribo Kembali Melakukan Permohonan Gugatan Ke Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:55

Sindikat Benih Lobster Rp12,5 Miliar Dibongkar Polres Tangsel, Truk Modifikasi Jadi Kedok!

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:28

Polres Tangerang Selatan Ungkap Jaringan Penyelundupan Benih Lobster Internasional – 28 Ribu Ekor Siap Terbang ke Malaysia!

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:11

Satreskrim Polsek Curug Bongkar Jaringan Pengiriman Motor Curian Lintas Pulau

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:41

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua dan UPTD PPA Turun Tangan, Kasus Asusila Anak di Curug Sangereng Jadi Sorotan

Berita Terbaru