HARIANSINARPAGI.COM, MESUJI – Komisi I DPRD Mesuji memberikan tanggapan terkait dugaan penyimpangan dana pelatihan hukum aparatur desa di Kabupaten Mesuji senilai Rp 1.050.000.000 yang telah menjadi sorotan beberapa media online.
Ketua Komisi I DPRD Mesuji, Alkat Ardianto, anggota Fraksi Partai Golkar, menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menindaklanjuti permasalahan ini. Alkat Ardianto mengakui adanya pengaduan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana desa ini dan menekankan perlunya fungsi lembaga legislatif dalam pengawasan guna menjaga pemerintahan agar bebas dari tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Dalam menghadapi dugaan penyimpangan dana desa senilai miliaran rupiah, kami akan mempelajarinya dengan seksama sambil berkoordinasi dengan pihak terkait, khususnya Dinas PMD dan Inspektorat,” kata Ketua Komisi I DPRD Mesuji, Alkat Ardianto, saat diwawancarai oleh media pada Kamis (18/1/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Alkat Ardianto mengungkapkan bahwa pihaknya menerima pengaduan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana pelatihan hukum aparatur desa. Dia juga mencatat kesulitan masyarakat dalam mendapatkan informasi terkait fakta-fakta terkait kegiatan penyuluhan hukum yang melibatkan Dana Desa Mesuji.
Pihak Komisi I DPRD Mesuji akan menggali lebih dalam informasi sekaligus memastikan transparansi dalam penggunaan dana desa. Alkat Ardianto juga menanggapi kabar bahwa Inspektorat Mesuji, terutama Irban 4, Dedi Martadinata, diduga mengulur-ulur proses pengaduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan.
“Oke, kami akan mempelajarinya dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Hasilnya akan kami sampaikan secara lengkap dan detail. Terima kasih atas informasinya,” tambah Alkat Ardianto.
Sebelumnya, Junaidi, pelaksana kegiatan penyuluhan hukum aparatur desa, menolak memberikan keterangan terkait pengelolaan Dana Desa senilai lebih dari satu miliar rupiah. Pertanyaan terkait alokasi dana untuk berbagai kebutuhan acara tidak dijawab secara transparan. Komisi I DPRD Mesuji berkomitmen untuk menyelidiki dugaan penyimpangan ini dan memastikan transparansi dalam penggunaan dana desa.
Penulis : Samsi