Dugaan Penyimpangan Dana Pelatihan Hukum Aparatur Desa Mesuji: Komisi I DPRD Angkat Bicara

Jumat, 19 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, MESUJI – Komisi I DPRD Mesuji memberikan tanggapan terkait dugaan penyimpangan dana pelatihan hukum aparatur desa di Kabupaten Mesuji senilai Rp 1.050.000.000 yang telah menjadi sorotan beberapa media online.

Ketua Komisi I DPRD Mesuji, Alkat Ardianto, anggota Fraksi Partai Golkar, menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menindaklanjuti permasalahan ini. Alkat Ardianto mengakui adanya pengaduan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana desa ini dan menekankan perlunya fungsi lembaga legislatif dalam pengawasan guna menjaga pemerintahan agar bebas dari tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Baca juga:  LSM JPK Desak Transparansi, Minta PT Cakra Tama Kirana Hadir dalam Audiensi di PERKIM

“Dalam menghadapi dugaan penyimpangan dana desa senilai miliaran rupiah, kami akan mempelajarinya dengan seksama sambil berkoordinasi dengan pihak terkait, khususnya Dinas PMD dan Inspektorat,” kata Ketua Komisi I DPRD Mesuji, Alkat Ardianto, saat diwawancarai oleh media pada Kamis (18/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alkat Ardianto mengungkapkan bahwa pihaknya menerima pengaduan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana pelatihan hukum aparatur desa. Dia juga mencatat kesulitan masyarakat dalam mendapatkan informasi terkait fakta-fakta terkait kegiatan penyuluhan hukum yang melibatkan Dana Desa Mesuji.

Baca juga:  Kapolresta Tangerang Kroscek Gudang Logistik Pemilu

Pihak Komisi I DPRD Mesuji akan menggali lebih dalam informasi sekaligus memastikan transparansi dalam penggunaan dana desa. Alkat Ardianto juga menanggapi kabar bahwa Inspektorat Mesuji, terutama Irban 4, Dedi Martadinata, diduga mengulur-ulur proses pengaduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan.

“Oke, kami akan mempelajarinya dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Hasilnya akan kami sampaikan secara lengkap dan detail. Terima kasih atas informasinya,” tambah Alkat Ardianto.

Baca juga:  Ketua JPK DPW Banten Akan Layangkan Surat Audiensi Terkait Proyek Jalan Hotmix di Kelurahan Bunder

Sebelumnya, Junaidi, pelaksana kegiatan penyuluhan hukum aparatur desa, menolak memberikan keterangan terkait pengelolaan Dana Desa senilai lebih dari satu miliar rupiah. Pertanyaan terkait alokasi dana untuk berbagai kebutuhan acara tidak dijawab secara transparan. Komisi I DPRD Mesuji berkomitmen untuk menyelidiki dugaan penyimpangan ini dan memastikan transparansi dalam penggunaan dana desa.

Penulis : Samsi

Berita Terkait

Sekolah Sehat, Masa Depan Cerah: Pemkab Tangerang Gelar Rakor Tim Pembina UKS/M
Musrenbang Kecamatan Kelapa Dua Prioritaskan Pengembangan SDM dan Ekonomi
Warga Cikupa Wajib Tahu! Pengurusan Dokumen Kependudukan Kini Bisa Dilakukan di Kecamatan!
Polri Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Tengah Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
LPI Tantang Menteri Desa untuk Audit Total: Buktikan Transparansi Pengelolaan Dana Desa
Satpol PP Kabupaten Tangerang Ambil Tindakan Tegas terhadap Bangunan Liar
KPU Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024
Musrenbang Kelurahan Bojong Nangka Berlangsung Sukses, Prioritaskan Pemerataan Pembangunan
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 22:56

Sekolah Sehat, Masa Depan Cerah: Pemkab Tangerang Gelar Rakor Tim Pembina UKS/M

Rabu, 5 Februari 2025 - 01:25

Musrenbang Kecamatan Kelapa Dua Prioritaskan Pengembangan SDM dan Ekonomi

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:29

Warga Cikupa Wajib Tahu! Pengurusan Dokumen Kependudukan Kini Bisa Dilakukan di Kecamatan!

Senin, 3 Februari 2025 - 18:24

Polri Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Tengah Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Minggu, 2 Februari 2025 - 16:48

LPI Tantang Menteri Desa untuk Audit Total: Buktikan Transparansi Pengelolaan Dana Desa

Berita Terbaru