HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Proyek peningkatan jalan hotmix di Kp Posbitung RT 02 RW 04, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, yang dikerjakan oleh CV Duta Mitra Contruksi, kini menjadi perhatian. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dengan nilai Rp99.778.000 itu diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan dikerjakan secara asal-asalan, Senin (18/5/2026).
Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, lapisan hotmix terlihat tipis dan tidak merata. Pada sejumlah titik, kondisi permukaan jalan tampak kurang padat sehingga memunculkan dugaan kualitas pekerjaan tidak maksimal.
Tak hanya itu, paving block yang sebelumnya terpasang di lokasi diduga tidak dibongkar terlebih dahulu sebelum dilakukan penghamparan hotmix. Padahal secara teknis, pekerjaan jalan semestinya diawali dengan persiapan lapisan dasar sesuai standar, termasuk penggunaan agregat yang dipadatkan agar hotmix dapat merekat dengan baik dan memiliki daya tahan optimal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun fakta di lapangan menunjukkan agregat yang digelar terlihat tidak merata. Bahkan pada beberapa bagian tampak seperti tambal sulam dan diduga minim material dasar. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya pengurangan kualitas pekerjaan yang berpotensi mempengaruhi mutu dan ketahanan jalan.
Menanggapi hal itu, Ketua Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) DPW Banten, Muslik, S.Pd., S.H., meminta instansi terkait segera turun tangan dan melakukan peninjauan ulang terhadap proyek tersebut.

“Ini bukan pertama kali proyek terkesan asal-asalan. Beberapa hari lalu juga ada pengerjaan hotmix di wilayah Kecamatan Curug yang dikerjakan hingga dini hari,” ujarnya.
Menurut Muslik, S.Pd., S.H., seluruh proyek yang menggunakan anggaran pemerintah wajib diawasi secara ketat agar tidak terjadi dugaan penyimpangan maupun praktik yang merugikan kepentingan publik.
“Saya menilai, baik proyek dari aspirasi dewan maupun proyek lainnya, selama menggunakan anggaran pemerintah harus dikerjakan sesuai ketentuan dan tidak boleh semaunya,” tegasnya.
Ia juga mengaku akan segera melayangkan surat resmi kepada Kecamatan Curug dan instansi terkait guna meminta penjelasan sekaligus pengecekan langsung di lapangan.
“Akan saya surati. Kalau perlu kita turun langsung ke lokasi proyek agar sama-sama mengetahui fakta di lapangan,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Duta Mitra Contruksi maupun pengawas proyek belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Publik berharap pihak terkait, baik unsur pengawas teknis maupun instansi di lingkungan Kecamatan Curug serta Kabupaten Tangerang, segera melakukan pemeriksaan menyeluruh agar proyek yang menggunakan uang rakyat benar-benar dikerjakan sesuai ketentuan dan tidak merugikan kepentingan umum. (Yadi)






