HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Pekerjaan proyek aspal hotmix di wilayah Desa Kadu, RT 03 RW 04, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, menuai sorotan publik. Pasalnya, proyek tersebut diduga dikerjakan pada malam hingga dini hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi pada Minggu (17/5/2026), sejumlah warga menyebut pekerjaan dilakukan sekitar pukul 00.00 WIB hingga menjelang pagi.
“Saya lihat mulai dikerjakan sekitar jam 12 malam sampai dini hari. Ada sekitar dua mobil di lokasi,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya disamarkan dengan inisial H.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga tersebut juga menyebut pekerjaan diduga dilakukan oleh pihak yang disebut sebagai tim atau pekerja yang berkaitan dengan seorang anggota dewan. Namun demikian, informasi tersebut masih sebatas keterangan warga dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Selain waktu pengerjaan yang dilakukan pada malam hari, kondisi hasil pekerjaan juga menjadi perhatian. Berdasarkan pantauan di lokasi, lapisan hotmix terlihat relatif tipis dan diduga tidak menggunakan agregat secara maksimal, sehingga dikhawatirkan berpotensi mudah mengalami kerusakan.
Warga juga mengaku tidak melihat adanya penerangan memadai saat proses pengerjaan berlangsung.
“Tidak ada lampu penerangan yang saya lihat saat pekerjaan berlangsung,” tambah H.
Di sisi lain, papan informasi proyek juga tidak terlihat terpasang di area pekerjaan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait keterbukaan informasi dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara atau publik.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK) DPW Banten, M.S., menyatakan pihaknya akan segera meminta klarifikasi kepada instansi terkait guna memperoleh informasi rinci mengenai mekanisme dan pelaksanaan proyek tersebut.
“Kami akan melayangkan surat kepada instansi terkait dan meminta pihak pelaksana hadir untuk memberikan penjelasan,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan terhadap proyek pembangunan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat agar pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai aturan serta menghindari dugaan penyimpangan anggaran.
“Aneh jika pekerjaan dilakukan malam hari. Seharusnya bisa dilakukan pada siang hari apabila memang tidak ada kendala tertentu,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait pelaksanaan proyek tersebut. (Red)






