Sidang Siskaeee Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Senin, 22 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, JAKARTA | Pada Senin (22/1), Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan yang diajukan oleh Fransiska Candra Novita Sari, yang dikenal dengan nama Siskaeee. Pihak tergugat dalam praperadilan ini adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Sidang pertama praperadilan ini dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB. Ketua PN Jakarta Selatan menunjuk hakim tunggal, yaitu Sri Rejeki Marshinta, untuk memeriksa praperadilan tersebut.

Baca juga:  Terciduk ASN Cianjur Kena OTT, Ditengah Masa Tenang Kampanye Pemilu 2024

Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus produksi film porno di Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Siskaeee tidak dapat hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (19/1), dengan alasan sedang menyiapkan sidang gugatan praperadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, menyampaikan bahwa mereka telah mengirim surat permohonan penundaan pemeriksaan, dan surat tersebut ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya serta Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Surat tersebut dibuat pada 18 Januari 2024.

Baca juga:  Tega, Penjual Nasi Padang di Solear Aniaya Anak Dibawah Umur, Ibu Korban Lapor Polisi

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa pihaknya akan menyiapkan langkah lanjutan setelah Siskaeee absen dalam pemeriksaan. Ade Safri menegaskan bahwa jika Siskaeee kembali tidak memenuhi panggilan penyidik, langkah penjemputan paksa akan dilakukan.

Baca juga:  Direktur PT. Bangun Guna Sukses Semprotkan Gas Air Mata Membabi Buta, Korban Laporkan ke Polresta Tangerang

Siskaeee dan 10 orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan. Siskaeee sudah dua kali absen dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya telah mengancam akan menjemput paksa Siskaeee apabila ia kembali mangkir dari pemeriksaan.

Penulis : Red

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Mengungkap 159 Kasus Curanmor.
Advokat Puguh Kribo Kembali Melakukan Permohonan Gugatan Ke Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA
Sindikat Benih Lobster Rp12,5 Miliar Dibongkar Polres Tangsel, Truk Modifikasi Jadi Kedok!
Polres Tangerang Selatan Ungkap Jaringan Penyelundupan Benih Lobster Internasional – 28 Ribu Ekor Siap Terbang ke Malaysia!
Satreskrim Polsek Curug Bongkar Jaringan Pengiriman Motor Curian Lintas Pulau
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua dan UPTD PPA Turun Tangan, Kasus Asusila Anak di Curug Sangereng Jadi Sorotan
Bejat! Lima Pemuda di Tangerang Perkosa Siswi SMP, Dicekoki Miras di Lapangan
Deklarasi Anti Narkoba: Polres Metro Tangerang Kota Gandeng Forkopimda, Tokoh Masyarakat, dan Media
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 20:34

Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Mengungkap 159 Kasus Curanmor.

Rabu, 5 November 2025 - 16:00

Advokat Puguh Kribo Kembali Melakukan Permohonan Gugatan Ke Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:55

Sindikat Benih Lobster Rp12,5 Miliar Dibongkar Polres Tangsel, Truk Modifikasi Jadi Kedok!

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:28

Polres Tangerang Selatan Ungkap Jaringan Penyelundupan Benih Lobster Internasional – 28 Ribu Ekor Siap Terbang ke Malaysia!

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:11

Satreskrim Polsek Curug Bongkar Jaringan Pengiriman Motor Curian Lintas Pulau

Berita Terbaru