Sidang Siskaeee Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Senin, 22 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, JAKARTA | Pada Senin (22/1), Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan yang diajukan oleh Fransiska Candra Novita Sari, yang dikenal dengan nama Siskaeee. Pihak tergugat dalam praperadilan ini adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Sidang pertama praperadilan ini dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB. Ketua PN Jakarta Selatan menunjuk hakim tunggal, yaitu Sri Rejeki Marshinta, untuk memeriksa praperadilan tersebut.

Baca juga:  Dalam Hitungan Jam, Unit Ranmor Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Curanmor

Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus produksi film porno di Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Siskaeee tidak dapat hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (19/1), dengan alasan sedang menyiapkan sidang gugatan praperadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, menyampaikan bahwa mereka telah mengirim surat permohonan penundaan pemeriksaan, dan surat tersebut ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya serta Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Surat tersebut dibuat pada 18 Januari 2024.

Baca juga:  Terkait 9 Laporan IPLI, Kini Polda Lampung Sedang Mengusut Siapa Yang Bakal Jadi TSK.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa pihaknya akan menyiapkan langkah lanjutan setelah Siskaeee absen dalam pemeriksaan. Ade Safri menegaskan bahwa jika Siskaeee kembali tidak memenuhi panggilan penyidik, langkah penjemputan paksa akan dilakukan.

Baca juga:  Viral Pemukulan Dilakukan Pesepakbola Naturalisasi di Tangerang, Polisi Amankan Pelaku

Siskaeee dan 10 orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan. Siskaeee sudah dua kali absen dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya telah mengancam akan menjemput paksa Siskaeee apabila ia kembali mangkir dari pemeriksaan.

Penulis : Red

Berita Terkait

Kos Kosan di Desa Peusar Panongan Diduga Menjadi Tempat Prostitusi
Pengungkapan Laboratorium Narkotika Clandestine Terbesar di Malang oleh Bea Cukai dan Polri
Penyerahan Tersangka Korupsi Pembangunan Breakwater di Banten
KPK dan Kemendikbudristek Perkuat Pengawasan PPDB untuk Basmi Kecurangan dan Pemalsuan Dokumen
OJK Sumsel Babel Tingkatkan Koordinasi Untuk Melawan Aktivitas Keuangan Ilegal
Dendam Kesumat Berujung Maut: Knalpot Bising Picu Pembunuhan di Pandeglang
Terjadi Lagi Kriminalisasi Terhadap Wartawan, Ini Penyebabnya
Tragedi Mengguncang Tangerang Jelang Lebaran, Pedagang Tewas Ditikam
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juli 2024 - 00:21

Kos Kosan di Desa Peusar Panongan Diduga Menjadi Tempat Prostitusi

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:29

Pengungkapan Laboratorium Narkotika Clandestine Terbesar di Malang oleh Bea Cukai dan Polri

Rabu, 3 Juli 2024 - 16:56

Penyerahan Tersangka Korupsi Pembangunan Breakwater di Banten

Selasa, 2 Juli 2024 - 03:52

KPK dan Kemendikbudristek Perkuat Pengawasan PPDB untuk Basmi Kecurangan dan Pemalsuan Dokumen

Senin, 1 Juli 2024 - 12:39

OJK Sumsel Babel Tingkatkan Koordinasi Untuk Melawan Aktivitas Keuangan Ilegal

Berita Terbaru