Sidang Siskaeee Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Senin, 22 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, JAKARTA | Pada Senin (22/1), Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan yang diajukan oleh Fransiska Candra Novita Sari, yang dikenal dengan nama Siskaeee. Pihak tergugat dalam praperadilan ini adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Sidang pertama praperadilan ini dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB. Ketua PN Jakarta Selatan menunjuk hakim tunggal, yaitu Sri Rejeki Marshinta, untuk memeriksa praperadilan tersebut.

Baca juga:  Pengungkapan Laboratorium Narkotika Clandestine Terbesar di Malang oleh Bea Cukai dan Polri

Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus produksi film porno di Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Siskaeee tidak dapat hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (19/1), dengan alasan sedang menyiapkan sidang gugatan praperadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, menyampaikan bahwa mereka telah mengirim surat permohonan penundaan pemeriksaan, dan surat tersebut ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya serta Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Surat tersebut dibuat pada 18 Januari 2024.

Baca juga:  Perampokan Brutal di Restoran Pizza Cibubur: Sekuriti Ditemukan Terikat dengan Kapak

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa pihaknya akan menyiapkan langkah lanjutan setelah Siskaeee absen dalam pemeriksaan. Ade Safri menegaskan bahwa jika Siskaeee kembali tidak memenuhi panggilan penyidik, langkah penjemputan paksa akan dilakukan.

Baca juga:  Sidang Lanjutan Kasus Pencabulan Panti Asuhan di Kota Tangerang Digelar Rabu, 25 Juni 2025

Siskaeee dan 10 orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan. Siskaeee sudah dua kali absen dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya telah mengancam akan menjemput paksa Siskaeee apabila ia kembali mangkir dari pemeriksaan.

Penulis : Red

Berita Terkait

Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Siswa, Oknum Guru SDN Pabuaran Jati 1 Diamankan Polisi
Kosmetik Tanpa Izin Beredar di Tangsel, Polsek Curug Ringkus 4 Pelaku dan Sita Barang Bukti
Patroli Tengah Malam Polsek Curug Berhasil Amankan Pelaku dan Obat Terlarang, AKP H.P. Tampubolon: “Kami Tidak Beri Ruang untuk Kejahatan Jalanan”
Kurir Paket Diancam Palu, Polsek Curug Bergerak Cepat Amankan Pelaku Yang Viral di Media Sosial
Kuasa Hukum M. Kadafi Bantah Tudingan Politisasi PIP dan KIP Kuliah, Sebut Fitnah tak Berdasar
Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
FMBN Laporkan Dugaan Pelanggaran Edaran Bupati soal THM, Minta Penegakan Aturan Selama Ramadan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:39

Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Siswa, Oknum Guru SDN Pabuaran Jati 1 Diamankan Polisi

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:14

Kosmetik Tanpa Izin Beredar di Tangsel, Polsek Curug Ringkus 4 Pelaku dan Sita Barang Bukti

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:15

Patroli Tengah Malam Polsek Curug Berhasil Amankan Pelaku dan Obat Terlarang, AKP H.P. Tampubolon: “Kami Tidak Beri Ruang untuk Kejahatan Jalanan”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:53

Kurir Paket Diancam Palu, Polsek Curug Bergerak Cepat Amankan Pelaku Yang Viral di Media Sosial

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:35

Kuasa Hukum M. Kadafi Bantah Tudingan Politisasi PIP dan KIP Kuliah, Sebut Fitnah tak Berdasar

Berita Terbaru