HARIANSINARPAGI.COM, KOTA BANDUNG | Kawasan Saparua semakin tertata dengan baik setelah relokasi sebanyak 50 Pedagang Kaki Lima (PKL) di pinggir jalan ke dalam Taman Saparua. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung juga telah berhasil melakukan sterilisasi dari parkir liar kendaraan di sekitar Taman Saparua.
Sekretaris Daerah Kota Bandung dan Ketua Satgasus PKL, Ema Sumarna, mengapresiasi upaya seluruh pihak dalam menata kawasan Saparua. Dalam Rapat Koordinasi Satgasus PKL di Balai Kota Bandung, Ema Sumarna menekankan pentingnya mempertahankan keteraturan kawasan tersebut.
“Ini harus dipertahankan, pedagang yang telah direlokasi harus berada di dalam area Saparua,” ujar Ema Sumarna pada Senin, 22 Januari 2024. Ia juga menginginkan percepatan penataan kawasan, termasuk penataan PKL dan penertiban parkir liar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ema Sumarna menegaskan larangan bagi PKL yang berjualan di jalan Ambon, Saparua, Halmahera, dan Jalan Ternate. “Di Jalan Ambon pedagang sudah tidak ada, saya ucapkan terima kasih. Kita dorong terus, lalu lintas harus lancar. Semua jualan di dalam, silahkan,” tambahnya.
Pengelolaan “parkir on street” di Jalan Ambon kini menjadi tanggung jawab Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Parkir Dishub Kota Bandung. Ema Sumarna menyatakan bahwa tidak ada karcis yang dikeluarkan di luar norma yang berlaku. Pemerintah menjadi satu-satunya yang berwenang menarik biaya parkir di jalanan.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara, menjelaskan bahwa tindakan pengamanan di Taman Saparua melibatkan pemasangan water barrier dan tali tambang. Petugas juga ditempatkan untuk berjaga, dan akan melakukan tindakan jika ditemukan parkir liar di kawasan tersebut.
Asep Kuswara menegaskan bahwa pengelolaan parkir on street di Jalan Ambon telah diambil alih oleh BLUD Parkir Dishub Kota Bandung, dan petugas akan terus siaga untuk mencegah pelanggaran dan parkir liar yang dapat mengganggu lalu lintas.
Penulis : Red