Penataan Kawasan Saparua Terus Diakselerasi untuk Jaga Ketertiban

Selasa, 23 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, KOTA BANDUNG | Kawasan Saparua semakin tertata dengan baik setelah relokasi sebanyak 50 Pedagang Kaki Lima (PKL) di pinggir jalan ke dalam Taman Saparua. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung juga telah berhasil melakukan sterilisasi dari parkir liar kendaraan di sekitar Taman Saparua.

Sekretaris Daerah Kota Bandung dan Ketua Satgasus PKL, Ema Sumarna, mengapresiasi upaya seluruh pihak dalam menata kawasan Saparua. Dalam Rapat Koordinasi Satgasus PKL di Balai Kota Bandung, Ema Sumarna menekankan pentingnya mempertahankan keteraturan kawasan tersebut.

Baca juga:  PJ Bupati Tangerang Hadiri Kegiatan Bakti Sosial KKSS Provinsi Banten di Desa Cikasungka - Solear

“Ini harus dipertahankan, pedagang yang telah direlokasi harus berada di dalam area Saparua,” ujar Ema Sumarna pada Senin, 22 Januari 2024. Ia juga menginginkan percepatan penataan kawasan, termasuk penataan PKL dan penertiban parkir liar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ema Sumarna menegaskan larangan bagi PKL yang berjualan di jalan Ambon, Saparua, Halmahera, dan Jalan Ternate. “Di Jalan Ambon pedagang sudah tidak ada, saya ucapkan terima kasih. Kita dorong terus, lalu lintas harus lancar. Semua jualan di dalam, silahkan,” tambahnya.

Baca juga:  Prabowo Subianto Terima Pin Emas dari SMSI atas Dedikasinya Jaga Demokrasi

Pengelolaan “parkir on street” di Jalan Ambon kini menjadi tanggung jawab Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Parkir Dishub Kota Bandung. Ema Sumarna menyatakan bahwa tidak ada karcis yang dikeluarkan di luar norma yang berlaku. Pemerintah menjadi satu-satunya yang berwenang menarik biaya parkir di jalanan.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara, menjelaskan bahwa tindakan pengamanan di Taman Saparua melibatkan pemasangan water barrier dan tali tambang. Petugas juga ditempatkan untuk berjaga, dan akan melakukan tindakan jika ditemukan parkir liar di kawasan tersebut.

Baca juga:  Peringati Hari Bhayangkara Ke-78, Polda Banten Musnahkan Puluhan Ribu Miras Hasil KRYD

Asep Kuswara menegaskan bahwa pengelolaan parkir on street di Jalan Ambon telah diambil alih oleh BLUD Parkir Dishub Kota Bandung, dan petugas akan terus siaga untuk mencegah pelanggaran dan parkir liar yang dapat mengganggu lalu lintas.

Penulis : Red

Berita Terkait

Transparansi dan Pemberdayaan: Desa Caringin Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
PLN Berikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen di Awal Tahun 2025
Pengelolaan Anggaran Kecamatan Jambe Diduga Tidak Transparan, NGO JPK Desak Audit Independen
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Ajak Warga Jaga Ketertiban di Malam Tahun Baru 2025
Polres Serang Siagakan 234 Personel untuk Amankan Malam Tahun Baru 2025
Transformasi Wakaf Uang: Kemenag dan BWI Kabupaten Tangerang Tancapkan Tonggak Baru
Polemik Tiang FO MyRepublic di Tangerang: NGO JPK Desak Dinas PU Bertindak Tegas
Proyek Gapura Kabupaten Tangerang Dipertanyakan, Publik Mendesak Klarifikasi Terkait Dugaan Pemborosan Anggaran
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:12

Transparansi dan Pemberdayaan: Desa Caringin Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Sabtu, 4 Januari 2025 - 21:26

PLN Berikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen di Awal Tahun 2025

Jumat, 3 Januari 2025 - 13:47

Pengelolaan Anggaran Kecamatan Jambe Diduga Tidak Transparan, NGO JPK Desak Audit Independen

Selasa, 31 Desember 2024 - 23:54

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Ajak Warga Jaga Ketertiban di Malam Tahun Baru 2025

Selasa, 31 Desember 2024 - 23:35

Polres Serang Siagakan 234 Personel untuk Amankan Malam Tahun Baru 2025

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Dugaan Penyerobotan Tanah Ketua DPW PWDPI Dilaporkan ke Presiden

Rabu, 8 Jan 2025 - 22:02