HARIANSINARPAGI.COM, LAMPUNG | Untuk menemui Pejabat Direktorat kriminal khusus Polda Lampung, Rombongan IPLI di bawah Pimpinan Hermansyah, harus memenuhi semua prosedur, termasuk mengisi buku Tamu dan harus menaiki tangga, tiga lantai dimana tempat Penyidik itu bekerja.
Sembilan kasus dugaan KKN Dinas PU kota Metro yang dilaporkan IPLI sebelumnya kini memasuki babak baru, menurutnya kasus dugaan KKN Pejabat dinas PU Metro tersebut sudah ditindak lanjuti Aparat Kepolisian Daerah Polda Lampung, hal itu diakui Ketua Umum IPLI Hermansyah TR, usai memberikan keterangan kepada Penyidik Polda Lampung, Selasa 23/1/2024.
Saat ditanya terkait apa IPLI dipanggil Polda Lampung hari ini, Hermansyah TR mengaku bahwa kepolisian mempersiapkan berkas dan barang bukti lainnya mengenai bukti namun semua yang di minta Penegak Hukum tersebut hari ini tidak di bawa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Barangkali, saat datang ke Polda Lampung Minggu depan, semua yang dibutuhkan Aparat Polda Lampung akan diserahkan, sebenarnya sudah disiapkan, hanya saja hari ini tidak di bawa, dan Pihaknya juga sebelumnya tidak tahu apa apa materi yang dibutuhkan untuk perlengkapan penguat penyidikan oleh kepolisian, yang jelas pada intinya permasalahan yang kami laporkan sudah mulai ada titik terang, terkait dugaan aroma korupsi di dinas PU.
Saat ini jaman sudah canggih, kalau sudah diberitahu Penyidik apa apa yang Mereka butuhkan, tinggal melalui pesan singkat media tulis WHATSAPP)semua beres, paling saatnya nanti, tinggal di foto lalu dikirim ke Penyidiknya ucap Herman.
Oleh karenanya, Hermansyah TR berharap sembilan kasus KKN yang diduga melibatkan Kadis PU Metro tersebut, segera rampung serta menemukan siapa siapa yang terlibat dalam perkara dugaan korupsi.
Penulis : Red