Terkait 9 Laporan IPLI, Kini Polda Lampung Sedang Mengusut Siapa Yang Bakal Jadi TSK.

Rabu, 24 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, LAMPUNG | Untuk menemui Pejabat Direktorat kriminal khusus Polda Lampung, Rombongan IPLI di bawah Pimpinan Hermansyah, harus memenuhi semua prosedur, termasuk mengisi buku Tamu dan harus menaiki tangga, tiga lantai dimana tempat Penyidik itu bekerja.

Sembilan kasus dugaan KKN Dinas PU kota Metro yang dilaporkan IPLI sebelumnya kini memasuki babak baru, menurutnya kasus dugaan KKN Pejabat dinas PU Metro tersebut sudah ditindak lanjuti Aparat Kepolisian Daerah Polda Lampung, hal itu diakui Ketua Umum IPLI Hermansyah TR, usai memberikan keterangan kepada Penyidik Polda Lampung, Selasa 23/1/2024.

Baca juga:  Polsek Jatiuwung Gerebek Toko Kosmetik Siap Edarkan Obat Terlarang

Saat ditanya terkait apa IPLI dipanggil Polda Lampung hari ini, Hermansyah TR mengaku bahwa kepolisian mempersiapkan berkas dan barang bukti lainnya mengenai bukti namun semua yang di minta Penegak Hukum tersebut hari ini tidak di bawa.

Barangkali, saat datang ke Polda Lampung Minggu depan, semua yang dibutuhkan Aparat Polda Lampung akan diserahkan, sebenarnya sudah disiapkan, hanya saja hari ini tidak di bawa, dan Pihaknya juga sebelumnya tidak tahu apa apa materi yang dibutuhkan untuk perlengkapan penguat penyidikan oleh kepolisian, yang jelas pada intinya permasalahan yang kami laporkan sudah mulai ada titik terang, terkait dugaan aroma korupsi di dinas PU.

Baca juga:  Polda Banten Sita 1.023 Knalpot Brong Selama 3 Pekan Operasi

Saat ini jaman sudah canggih, kalau sudah diberitahu Penyidik apa apa yang Mereka butuhkan, tinggal melalui pesan singkat media tulis WHATSAPP)semua beres, paling saatnya nanti, tinggal di foto lalu dikirim ke Penyidiknya ucap Herman.

Oleh karenanya, Hermansyah TR berharap sembilan kasus KKN yang diduga melibatkan Kadis PU Metro tersebut, segera rampung serta menemukan siapa siapa yang terlibat dalam perkara dugaan korupsi.

Penulis : Red

Berita Terkait

FMBN Laporkan Dugaan Pelanggaran Edaran Bupati soal THM, Minta Penegakan Aturan Selama Ramadan
Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Dianiaya di Depan Anak, Insan Pers Geram
Empat Kasus Tuntas dalam Sepekan, Polsek Curug Tegaskan Perang Terbuka terhadap Kejahatan
Polsek Curug Tunjukkan Respons Cepat, Pelaku Pencurian Bersenjata Tajam Berhasil Diamankan Warga dan Polisi
Korban Penganiayaan Minta Kepada Kapolsek Bukit Kemuning Segera Tangkap Pelaku
Putusan MK Jadi Tameng Kuat Pers, Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana
Aplikasi Debt Collector Ilegal “Go Matel” Terbongkar, Dua Orang Diamankan Polres Gresik
Warung sembako ternyata menjual Roko non Bea cukai APH dan Bea cukai Harus Cepat Bertindak
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:58

FMBN Laporkan Dugaan Pelanggaran Edaran Bupati soal THM, Minta Penegakan Aturan Selama Ramadan

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:54

Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Dianiaya di Depan Anak, Insan Pers Geram

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:40

Empat Kasus Tuntas dalam Sepekan, Polsek Curug Tegaskan Perang Terbuka terhadap Kejahatan

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:28

Polsek Curug Tunjukkan Respons Cepat, Pelaku Pencurian Bersenjata Tajam Berhasil Diamankan Warga dan Polisi

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:45

Korban Penganiayaan Minta Kepada Kapolsek Bukit Kemuning Segera Tangkap Pelaku

Berita Terbaru

Peristiwa

Atap Ambruk, Warga Curug Kulon Terlantar Menunggu Bantuan

Senin, 13 Apr 2026 - 00:17