Terciduk ASN Cianjur Kena OTT, Ditengah Masa Tenang Kampanye Pemilu 2024

Selasa, 13 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, BANDUNG | Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan pelanggaran pemilu, yakni politik uang, di tengah masa tenang kampanye Pemilu 2024.

ASN yang diidentifikasi dengan inisial OS, yang bertugas di Pemerintahan Kecamatan Karangtengah, tertangkap tangan saat menyiapkan amplop berisi uang dengan tujuan memenangkan salah satu calon legislatif di tingkat DPRD Kabupaten Cianjur.

Baca juga:  Silaturahmi Berujung Petaka, Motor Warga Cikupa Raib Digondol Maling di Balaraja

OS langsung diamankan oleh pihak Kepolisian dan kemudian dibawa ke Mapolres Cianjur, sebelum diteruskan ke Bawaslu Cianjur untuk dimintai keterangan lebih lanjut pada Selasa (13/2/2024) dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datun Bawaslu Cianjur, Yana Sopyan, mengonfirmasi bahwa ASN tersebut diamankan di rumahnya. Saat penangkapan dilakukan, ditemukan amplop berisi uang bersama dengan spesimen surat suara dari salah satu Calon Legislatif DPRD Kabupaten Cianjur.

Baca juga:  Advokat Puguh Kribo Kembali Melakukan Permohonan Gugatan Ke Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA

Yana menyatakan bahwa pihaknya masih dalam proses pendalaman terkait dugaan pelanggaran pemilu di tengah masa tenang kampanye pemilu 2024. Selain mengumpulkan bukti dan keterangan, mereka juga sedang meneliti alat bukti dan kronologis kejadian.

Meskipun belum ada informasi yang pasti terkait partai politik mana yang didukung oleh ASN tersebut, Yana menegaskan bahwa pemeriksaan akan terus dilakukan secara intensif. Menurutnya, waktu penanganan dugaan pelanggaran pemilu terbatas, dengan batas waktu maksimal 14 hari kerja.

Baca juga:  Sidang Kode Etik Oknum Polisi Polsek Pagedangan Usai, Keputusan Masih Ditunggu

Demikianlah peristiwa yang terjadi terkait kasus dugaan politik uang yang melibatkan seorang ASN di Kabupaten Cianjur pada masa tenang kampanye Pemilu 2024.

Penulis : Red

Berita Terkait

FMBN Laporkan Dugaan Pelanggaran Edaran Bupati soal THM, Minta Penegakan Aturan Selama Ramadan
Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Dianiaya di Depan Anak, Insan Pers Geram
Empat Kasus Tuntas dalam Sepekan, Polsek Curug Tegaskan Perang Terbuka terhadap Kejahatan
Polsek Curug Tunjukkan Respons Cepat, Pelaku Pencurian Bersenjata Tajam Berhasil Diamankan Warga dan Polisi
Korban Penganiayaan Minta Kepada Kapolsek Bukit Kemuning Segera Tangkap Pelaku
Putusan MK Jadi Tameng Kuat Pers, Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana
Aplikasi Debt Collector Ilegal “Go Matel” Terbongkar, Dua Orang Diamankan Polres Gresik
Warung sembako ternyata menjual Roko non Bea cukai APH dan Bea cukai Harus Cepat Bertindak
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:58

FMBN Laporkan Dugaan Pelanggaran Edaran Bupati soal THM, Minta Penegakan Aturan Selama Ramadan

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:54

Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Dianiaya di Depan Anak, Insan Pers Geram

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:40

Empat Kasus Tuntas dalam Sepekan, Polsek Curug Tegaskan Perang Terbuka terhadap Kejahatan

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:28

Polsek Curug Tunjukkan Respons Cepat, Pelaku Pencurian Bersenjata Tajam Berhasil Diamankan Warga dan Polisi

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:45

Korban Penganiayaan Minta Kepada Kapolsek Bukit Kemuning Segera Tangkap Pelaku

Berita Terbaru

Peristiwa

Atap Ambruk, Warga Curug Kulon Terlantar Menunggu Bantuan

Senin, 13 Apr 2026 - 00:17