Terciduk ASN Cianjur Kena OTT, Ditengah Masa Tenang Kampanye Pemilu 2024

Selasa, 13 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, BANDUNG | Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan pelanggaran pemilu, yakni politik uang, di tengah masa tenang kampanye Pemilu 2024.

ASN yang diidentifikasi dengan inisial OS, yang bertugas di Pemerintahan Kecamatan Karangtengah, tertangkap tangan saat menyiapkan amplop berisi uang dengan tujuan memenangkan salah satu calon legislatif di tingkat DPRD Kabupaten Cianjur.

Baca juga:  Dalam Hitungan Jam, Unit Ranmor Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Curanmor

OS langsung diamankan oleh pihak Kepolisian dan kemudian dibawa ke Mapolres Cianjur, sebelum diteruskan ke Bawaslu Cianjur untuk dimintai keterangan lebih lanjut pada Selasa (13/2/2024) dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datun Bawaslu Cianjur, Yana Sopyan, mengonfirmasi bahwa ASN tersebut diamankan di rumahnya. Saat penangkapan dilakukan, ditemukan amplop berisi uang bersama dengan spesimen surat suara dari salah satu Calon Legislatif DPRD Kabupaten Cianjur.

Baca juga:  Diduga Rugi Dengan Program Diskon, Mitra J&T Ekpres Lapor Polisi

Yana menyatakan bahwa pihaknya masih dalam proses pendalaman terkait dugaan pelanggaran pemilu di tengah masa tenang kampanye pemilu 2024. Selain mengumpulkan bukti dan keterangan, mereka juga sedang meneliti alat bukti dan kronologis kejadian.

Meskipun belum ada informasi yang pasti terkait partai politik mana yang didukung oleh ASN tersebut, Yana menegaskan bahwa pemeriksaan akan terus dilakukan secara intensif. Menurutnya, waktu penanganan dugaan pelanggaran pemilu terbatas, dengan batas waktu maksimal 14 hari kerja.

Baca juga:  Parah!! Berita Acara Pengurus Ponpes Daarul Ijabah Jambe Diduga Bohongi Publik

Demikianlah peristiwa yang terjadi terkait kasus dugaan politik uang yang melibatkan seorang ASN di Kabupaten Cianjur pada masa tenang kampanye Pemilu 2024.

Penulis : Red

Berita Terkait

Advokat Puguh Kribo Kembali Melakukan Permohonan Gugatan Ke Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA
Sindikat Benih Lobster Rp12,5 Miliar Dibongkar Polres Tangsel, Truk Modifikasi Jadi Kedok!
Polres Tangerang Selatan Ungkap Jaringan Penyelundupan Benih Lobster Internasional – 28 Ribu Ekor Siap Terbang ke Malaysia!
Satreskrim Polsek Curug Bongkar Jaringan Pengiriman Motor Curian Lintas Pulau
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua dan UPTD PPA Turun Tangan, Kasus Asusila Anak di Curug Sangereng Jadi Sorotan
Bejat! Lima Pemuda di Tangerang Perkosa Siswi SMP, Dicekoki Miras di Lapangan
Deklarasi Anti Narkoba: Polres Metro Tangerang Kota Gandeng Forkopimda, Tokoh Masyarakat, dan Media
Tim Advokasi FSP LEM SPSI Banten Tegaskan Komitmen Bela Hak Buruh Lewat Jasa Hukum Pro Bono
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 16:00

Advokat Puguh Kribo Kembali Melakukan Permohonan Gugatan Ke Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:55

Sindikat Benih Lobster Rp12,5 Miliar Dibongkar Polres Tangsel, Truk Modifikasi Jadi Kedok!

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:28

Polres Tangerang Selatan Ungkap Jaringan Penyelundupan Benih Lobster Internasional – 28 Ribu Ekor Siap Terbang ke Malaysia!

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:11

Satreskrim Polsek Curug Bongkar Jaringan Pengiriman Motor Curian Lintas Pulau

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:41

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua dan UPTD PPA Turun Tangan, Kasus Asusila Anak di Curug Sangereng Jadi Sorotan

Berita Terbaru