Polisi Temukan Gunting di Tempat Kejadian Perkara, Anggota Ormas di Depok Ditemukan Tewas Membusuk

Senin, 12 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, DEPOK | Polisi terus menginvestigasi kasus kematian anggota organisasi masyarakat (ormas), Indra Zulkarnaen, yang ditemukan tewas membisu di sebuah indekos di Beji, Depok, Jawa Barat. Dilaporkan bahwa polisi menemukan sebuah gunting di lokasi kejadian.

“Kami menemukan sebuah gunting di tempat tidur, namun karena telah tercemar oleh bakteri dari membusuknya jenazah serta cairan tubuh, kami tidak dapat mengidentifikasi sidik jari,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, kepada wartawan pada hari Minggu (11/2/2024).

Baca juga:  Komplotan Toko Kosong Bobol 3 Ton Beras di Teluknaga

Arya menjelaskan bahwa sidik jari pada gunting yang ditemukan di tempat kejadian tidak dapat diidentifikasi, sehingga tidak dapat dikaitkan dengan tersangka pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Misalnya, jika kami dapat mengidentifikasi sidik jari, kami bisa membandingkannya dengan orang yang kami curigai. Namun, dalam kasus ini kami tidak dapat melakukannya, maka dari itu kami tidak dapat menemukan tersangka pelaku berdasarkan sidik jari,” jelasnya.

Polisi belum dapat memastikan apakah korban tewas dibunuh dengan menggunakan gunting tersebut. Namun, luka-luka pada leher korban ditemukan pada tubuhnya.

Baca juga:  Ombudsman RI Sidak SMA Negeri 2 Kota Bengkulu, Kepala Sekolah dan Ketua PPDB Tidak Hadir

“Gunting itu hanya ditemukan di lokasi kejadian, ada luka, namun kami masih menunggu hasil autopsi. Ada kemungkinan bahwa, terkadang, barang bukti seperti itu dibawa kabur setelah kejadian,” pungkasnya.

Hingga saat ini, polisi masih menunggu hasil autopsi jenazah korban dari RS Polri Kramat Jati. Arya berharap agar pelaku segera tertangkap.

“Tersangka pelaku belum kami temukan, kami bekerja sama dengan Polda Metro dalam penyelidikan ini,” jelasnya.

Baca juga:  Tidak Terima Disebut Wajah Wajah Pungli, Seorang Jurnalis Laporkan "Kordi" Toko Obat ke Polisi

Sebagaimana diketahui, korban ditemukan tewas pada hari Kamis (8/2) siang. Korban diketahui bukan penghuni kos tersebut, dan saat ditemukan, pemilik kos tidak berada di lokasi kejadian.

Polisi menduga bahwa Indra Zulkarnaen dibunuh oleh temannya sendiri. Mereka diduga telah mengonsumsi minuman keras sebelum kejadian.

“Kami menduga bahwa mereka tengah mengonsumsi minuman keras,” ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, saat dihubungi.

Penulis : Red

Berita Terkait

FMBN Laporkan Dugaan Pelanggaran Edaran Bupati soal THM, Minta Penegakan Aturan Selama Ramadan
Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Dianiaya di Depan Anak, Insan Pers Geram
Empat Kasus Tuntas dalam Sepekan, Polsek Curug Tegaskan Perang Terbuka terhadap Kejahatan
Polsek Curug Tunjukkan Respons Cepat, Pelaku Pencurian Bersenjata Tajam Berhasil Diamankan Warga dan Polisi
Korban Penganiayaan Minta Kepada Kapolsek Bukit Kemuning Segera Tangkap Pelaku
Putusan MK Jadi Tameng Kuat Pers, Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana
Aplikasi Debt Collector Ilegal “Go Matel” Terbongkar, Dua Orang Diamankan Polres Gresik
Warung sembako ternyata menjual Roko non Bea cukai APH dan Bea cukai Harus Cepat Bertindak
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:58

FMBN Laporkan Dugaan Pelanggaran Edaran Bupati soal THM, Minta Penegakan Aturan Selama Ramadan

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:54

Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Dianiaya di Depan Anak, Insan Pers Geram

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:40

Empat Kasus Tuntas dalam Sepekan, Polsek Curug Tegaskan Perang Terbuka terhadap Kejahatan

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:28

Polsek Curug Tunjukkan Respons Cepat, Pelaku Pencurian Bersenjata Tajam Berhasil Diamankan Warga dan Polisi

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:45

Korban Penganiayaan Minta Kepada Kapolsek Bukit Kemuning Segera Tangkap Pelaku

Berita Terbaru

Peristiwa

Atap Ambruk, Warga Curug Kulon Terlantar Menunggu Bantuan

Senin, 13 Apr 2026 - 00:17