Selama Masa Tenang Pemilu, Aktivis Muda Kabupaten Tangerang Ajak Semua Pihak Patuhi Aturan

Senin, 12 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Selama masa tenang, aktivis muda Kabupaten Tangerang, Muslik S.pd menghimbau semua pihak mematuhi aturan, karena menurutnya, itu sangat penting untuk memastikan penyelenggaraan pemilu serentak Tahun 2024 berjalan aman dan damai.

“Di masa tenang ini, semua pihak harus bisa menahan diri, agar pesta demokrasi bisa berjalan lancar,” Ujar Muslik S.pd di sela-sela kesibukannya pada awak media, Senin (12/2/2024).

Baca juga:  Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Temukan Gadis 16 Tahun yang Diduga Dibawa Pergi Tanpa Izin Orang Tua

Ia juga mengatakan bahwa ajakannya itu tidak hanya berlaku untuk para kandidat saja, tapi juga untuk para pendukung dan simpatisan masing-masing calon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut dikatakannya sesuai dengan amanat Pasal 1 angka (36) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang menegaskan bahwa masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu.

Baca juga:  Pj. Gubernur Sulsel dan Kemendagri Dorong USAID Maksimalkan Program

Masa tenang ini merupakan salah satu tahapan pemilu, dan telah tertuang dalam PKPU 3 Tahun 2022. Untuk itu kata Muslik S.pd, dirinya menilai, kesuksesan dalam pemilu bukan saja tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum (KPU), Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah, tapi juga merupakan tanggung jawab warga Indonesia.

Baca juga:  Bangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Diduga Nyaris Roboh, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Terkesan Bungkam

“Untuk itu, sebagai warga Indonesia yang baik, saya mengajak semua pihak untuk mengawal dan mensukseskan pesta demokrasi ini,” Pungkasnya.

Penulis : Red

Berita Terkait

Heboh THM Tangerang! Sexy Dancer Jadi Sajian Rutin, Izin Dipertanyakan
Status KLB Campak Nasional, Anggota DPRD Fredyanto Minta Penanganan Ekstra Cepat di Tangerang
Tebar Kebahagiaan di Momen Ramadan, Posbanten Gelar Bukber dan Santunan 38 Anak Yatim di Karawaci Tangerang
Gebrak Karawaci! PT BSM Gandeng Ratusan Media Siber untuk Sulap Wajah Baru Tangerang
Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang Gelar Konferensi Pers, Matangkan 7 Program Sekolah Unggul dan Parenting Bersama Bupati dengan Sejumlah Insan Pers
Tim Natal Nasional Bantu Distribusi Bantuan atas Instruksi Prabowo ke Sumut, Masjid Tampung Pengungsi dari Semua Umat
Presidium BPP-KTT Rayakan Harlah ke-4 dengan Doa Bersama dan Pemotongan Tumpeng
Maraknya Peredaran Obat Keras Daftar ‘G’ di Bandung, Barat APH Diminta Turun?
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 10:56

Heboh THM Tangerang! Sexy Dancer Jadi Sajian Rutin, Izin Dipertanyakan

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:12

Status KLB Campak Nasional, Anggota DPRD Fredyanto Minta Penanganan Ekstra Cepat di Tangerang

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:39

Tebar Kebahagiaan di Momen Ramadan, Posbanten Gelar Bukber dan Santunan 38 Anak Yatim di Karawaci Tangerang

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:07

Gebrak Karawaci! PT BSM Gandeng Ratusan Media Siber untuk Sulap Wajah Baru Tangerang

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:07

Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang Gelar Konferensi Pers, Matangkan 7 Program Sekolah Unggul dan Parenting Bersama Bupati dengan Sejumlah Insan Pers

Berita Terbaru

Pemerintahan

PKK Desa Pagedangan Tancap Gas Sambut Penilaian Bina Wilayah

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:02