Selama Masa Tenang Pemilu, Aktivis Muda Kabupaten Tangerang Ajak Semua Pihak Patuhi Aturan

Senin, 12 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Selama masa tenang, aktivis muda Kabupaten Tangerang, Muslik S.pd menghimbau semua pihak mematuhi aturan, karena menurutnya, itu sangat penting untuk memastikan penyelenggaraan pemilu serentak Tahun 2024 berjalan aman dan damai.

“Di masa tenang ini, semua pihak harus bisa menahan diri, agar pesta demokrasi bisa berjalan lancar,” Ujar Muslik S.pd di sela-sela kesibukannya pada awak media, Senin (12/2/2024).

Baca juga:  Andriyana “Jonon” Resmi Pimpin Karang Taruna Kecamatan Legok, Siap Jadi Rumah Besar Pemuda

Ia juga mengatakan bahwa ajakannya itu tidak hanya berlaku untuk para kandidat saja, tapi juga untuk para pendukung dan simpatisan masing-masing calon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut dikatakannya sesuai dengan amanat Pasal 1 angka (36) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang menegaskan bahwa masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu.

Baca juga:  Komoditi Pangan Jelang Hari Raya di Kabupaten Tangerang Berstatus Aman

Masa tenang ini merupakan salah satu tahapan pemilu, dan telah tertuang dalam PKPU 3 Tahun 2022. Untuk itu kata Muslik S.pd, dirinya menilai, kesuksesan dalam pemilu bukan saja tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum (KPU), Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah, tapi juga merupakan tanggung jawab warga Indonesia.

Baca juga:  Viral: Aksi Warga Berenang Bawa Jenazah Seberangi Sungai Deras, Bikin Miris

“Untuk itu, sebagai warga Indonesia yang baik, saya mengajak semua pihak untuk mengawal dan mensukseskan pesta demokrasi ini,” Pungkasnya.

Penulis : Red

Berita Terkait

Momentum Berkah Ulang Tahun ke-64: Sinergi Media dan Pemerintah Menguat Bersama Wali Kota Tangerang
Pesan Rektor UMT di Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Harus Adaptif Hadapi Gangguan Perpecahan
Pemuda Muhammadiyah Kota Tangerang Refleksikan Sumpah Pemuda, “Merawat Persatuan Mengukir Peradaban”
Aktivis dan Warga Serukan Penolakan PSEL di TPA Jatiwaringin: “Kami Sudah Terlalu Lama Menanggung Bau dan Debu”
Pendekar Bar Bagi-Bagi Santunan, Anak Yatim dan Janda Lansia di Curug Sangereng Terharu
Gabungnya wartawan indonesia (GWI) DPD Provinsi Banten Resmi Terdaftar di Kesbangpol: Langkah Awal Menjadi Mitra Pemerintah
IKA HMR Minta Pemerintah Pastikan Jalur Tambang Tidak Melewati Area Padat Penduduk
Setahun Prabowo–Gibran: Asta Cita Bawa Swasembada Pangan–Energi, dan SDM Naik Kelas
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 11:24

Momentum Berkah Ulang Tahun ke-64: Sinergi Media dan Pemerintah Menguat Bersama Wali Kota Tangerang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:42

Pesan Rektor UMT di Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Harus Adaptif Hadapi Gangguan Perpecahan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:57

Pemuda Muhammadiyah Kota Tangerang Refleksikan Sumpah Pemuda, “Merawat Persatuan Mengukir Peradaban”

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:39

Aktivis dan Warga Serukan Penolakan PSEL di TPA Jatiwaringin: “Kami Sudah Terlalu Lama Menanggung Bau dan Debu”

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:05

Pendekar Bar Bagi-Bagi Santunan, Anak Yatim dan Janda Lansia di Curug Sangereng Terharu

Berita Terbaru