Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Sungai Cisadane, Kota Tangerang

Selasa, 27 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Pada tanggal 27 Februari 2024, sebuah peristiwa tragis terjadi di Sungai Cisadane, Jalan Teuku Umar, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Sebuah mayat tanpa identitas ditemukan mengambang di sungai tersebut, menyebabkan kehebohan di sekitar lokasi.

Menurut keterangan dari Dhani Indrawan, Komandan Regu 3 Mako Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, penemuan mayat tersebut dilaporkan pertama kali oleh seorang pengemudi ojek online (ojol) sekitar pukul 13.00 WIB. Sang ojol melaporkan penemuan tersebut ke Mako UPT Cibodas, yang kemudian mengirim petugas ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Baca juga:  Sidang Etik Brigadir Philip Hendrikus Pasaribu: Ujian Integritas Polri

Petugas BPBD yang tiba di lokasi menemukan jenazah mengambang di sisi sungai, mengenakan kaos dan celana pendek. Tanpa ada identitas yang ditemukan pada tubuh korban, belum diketahui asal usulnya. Dhani menyampaikan dugaan bahwa mayat tersebut telah mengambang selama tiga hari, mengingat kondisinya yang mulai membusuk.

Selanjutnya, BPBD bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang melakukan evakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Namun, identitas serta penyebab pasti kematian korban masih menjadi misteri yang harus dipecahkan.

Baca juga:  Polsek Curug Gelar Operasi Cipta Kondisi, Sasar Kejahatan Jalanan dan Gangguan Kamtibmas di Sejumlah Titik Rawat

Kejadian ini mengingatkan kita akan pentingnya keamanan di sekitar sungai dan perlunya upaya bersama dalam mengatasi situasi darurat seperti ini. Semoga pihak berwenang dapat segera mengungkap identitas korban dan mengetahui penyebab pasti kematian tersebut.

Penulis : Mus

Berita Terkait

Aplikasi Debt Collector Ilegal “Go Matel” Terbongkar, Dua Orang Diamankan Polres Gresik
Warung sembako ternyata menjual Roko non Bea cukai APH dan Bea cukai Harus Cepat Bertindak
Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjut Kamis
Toko Berkedok Kosmetik Yang Diduga Menjual Obat Jenis Tipe “G”
Aktivitas Mencurigakan Terjadi di SPBU 34.15520 Kronjo, Motor “Thunder Tanpa Plat” Bebas Isi Pertalite Rp150 Ribu
Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Mengungkap 159 Kasus Curanmor.
Advokat Puguh Kribo Kembali Melakukan Permohonan Gugatan Ke Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA
Sindikat Benih Lobster Rp12,5 Miliar Dibongkar Polres Tangsel, Truk Modifikasi Jadi Kedok!
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:56

Aplikasi Debt Collector Ilegal “Go Matel” Terbongkar, Dua Orang Diamankan Polres Gresik

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:58

Warung sembako ternyata menjual Roko non Bea cukai APH dan Bea cukai Harus Cepat Bertindak

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:44

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjut Kamis

Sabtu, 22 November 2025 - 21:03

Toko Berkedok Kosmetik Yang Diduga Menjual Obat Jenis Tipe “G”

Jumat, 21 November 2025 - 18:05

Aktivitas Mencurigakan Terjadi di SPBU 34.15520 Kronjo, Motor “Thunder Tanpa Plat” Bebas Isi Pertalite Rp150 Ribu

Berita Terbaru