HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Proyek penataan halaman SDN Kampung Bambu 3 di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa pengerjaan proyek tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV. Tiga Saudara Serasi atas anggaran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang senilai Rp139.870.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. Pengerjaan ini dilakukan pada Senin, 16 Desember 2024, berdasarkan informasi yang tertera di papan proyek.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa kualitas pekerjaan diduga tidak optimal. Lapisan hotmix yang digelar terlihat lebih tipis dari ketentuan yang seharusnya, dan beberapa pekerja tampak tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang diwajibkan untuk memenuhi standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal tersebut, Muslik, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK) DPW Banten, turut angkat bicara. Menurutnya, anggaran sebesar itu seharusnya bisa menghasilkan pekerjaan yang berkualitas dan sesuai standar.
“Proyek ini memiliki nilai anggaran yang cukup besar. Jika memang benar ada pengurangan ketebalan hotmix atau tidak sesuai RAB, maka ini harus diselidiki lebih lanjut. Saya mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk memberikan sanksi tegas kepada kontraktor yang bersangkutan jika terbukti ada penyimpangan,” tegas Muslik.
Ia juga meminta agar proyek tersebut dievaluasi secara menyeluruh dan dilakukan perbaikan jika memang ditemukan ketidaksesuaian dengan RAB.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang maupun pelaksana proyek CV. Tiga Saudara Serasi belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. Awak media masih berupaya untuk mendapatkan tanggapan dari pihak-pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi.
Penulis : Yadi