Proyek U-Ditch APBD 2026 di Cluster Mutiara Cukang Galih Disorot, Diduga Abaikan K3 dan Spesifikasi Teknis

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | pekerjaan pemasangan U-Ditch di Perumahan Cluster Mutiara Cukang Galih, RT 003/RW 012, Desa Cukang Galih, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan publik. Proyek yang diduga bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2026 itu diduga dikerjakan tanpa mengedepankan standar keselamatan kerja maupun spesifikasi teknis yang semestinya.

Di lokasi pekerjaan, tidak terlihat adanya papan informasi proyek yang seharusnya dipasang sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat terkait nilai anggaran, volume pekerjaan, pelaksana kegiatan, hingga waktu pelaksanaan proyek.

Baca juga:  Proyek APBD Rp399 Juta Minim Pengawasan, Mutu Dipertanyakan

Selain itu, para pekerja juga diduga tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) atau standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) saat menjalankan aktivitas di lapangan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pekerja serta melanggar aturan dalam pelaksanaan jasa konstruksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, proses pemasangan U-Ditch pun menjadi perhatian. Pasalnya, di area pekerjaan masih terlihat adanya genangan dan aliran air saat pemasangan dilakukan. Hal ini memunculkan dugaan bahwa pekerjaan dilaksanakan tanpa proses pengeringan lokasi dan persiapan teknis yang optimal.

Baca juga:  Agak Lain, Aksi May Day Menuntut Kesejahteraan Buruh di Tangerang Malah Disambut Begini

Ironisnya lagi, pemasangan U-Ditch diduga tidak menggunakan bedding atau lantai dasar sebagai pondasi awal. Padahal, bedding memiliki fungsi penting untuk menjaga kestabilan saluran agar tidak mudah amblas, bergeser, maupun retak setelah digunakan.

Baca juga:  Proyek Turap di Cukanggalih Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Jika benar pekerjaan dilakukan tanpa pondasi dasar yang sesuai spesifikasi, kualitas dan ketahanan bangunan dikhawatirkan tidak akan bertahan lama serta berpotensi menimbulkan kerusakan di kemudian hari.

Warga berharap pihak terkait maupun instansi pengawas segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan agar proyek yang menggunakan uang negara tersebut benar-benar dikerjakan sesuai standar teknis dan aturan yang berlaku. {Senny)

Berita Terkait

Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan
Penataan Sekretariat RW 09 Bojong Nangka Jadi Sorotan, Diduga Tanpa Papan Proyek dan Abaikan K3
Proyek Paving Block Rp99 Juta di Desa Ciakar Disorot, Diduga Abaikan Standar Teknis dan Pengawasan
Proyek Pembangunan Saluran U-Ditch di Kampung Dangdang Disorot, Pekerja Diduga Tidak Menggunakan APD K3
Reses DPRD Banten, Rispanel Arya Ajak Masyarakat Aktif Kawal Program Pemerintah
DPRD Banten dan Kesbangpol Gelar Dialog Kewaspadaan Daerah, Perkuat Keamanan dan Toleransi Masyarakat
Proyek Saluran Air Rp149 Juta di Legok Permai Disorot, Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis
LPI DPW Banten Desak Gubernur Bongkar Dugaan Bisnis Seragam di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:57

Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:12

Penataan Sekretariat RW 09 Bojong Nangka Jadi Sorotan, Diduga Tanpa Papan Proyek dan Abaikan K3

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:00

Proyek Paving Block Rp99 Juta di Desa Ciakar Disorot, Diduga Abaikan Standar Teknis dan Pengawasan

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:23

Proyek Pembangunan Saluran U-Ditch di Kampung Dangdang Disorot, Pekerja Diduga Tidak Menggunakan APD K3

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:30

Reses DPRD Banten, Rispanel Arya Ajak Masyarakat Aktif Kawal Program Pemerintah

Berita Terbaru

Pemerintahan

Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan

Rabu, 15 Jul 2026 - 07:57