Proyek U-Ditch APBD 2026 di Cluster Mutiara Cukang Galih Disorot, Diduga Abaikan K3 dan Spesifikasi Teknis

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | pekerjaan pemasangan U-Ditch di Perumahan Cluster Mutiara Cukang Galih, RT 003/RW 012, Desa Cukang Galih, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan publik. Proyek yang diduga bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2026 itu diduga dikerjakan tanpa mengedepankan standar keselamatan kerja maupun spesifikasi teknis yang semestinya.

Di lokasi pekerjaan, tidak terlihat adanya papan informasi proyek yang seharusnya dipasang sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat terkait nilai anggaran, volume pekerjaan, pelaksana kegiatan, hingga waktu pelaksanaan proyek.

Baca juga:  Kepala Desa Curug Wetan, M Sobri S.o.s. Buka Bimtek, Peningkatan Kapasitas RT/RW.

Selain itu, para pekerja juga diduga tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) atau standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) saat menjalankan aktivitas di lapangan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pekerja serta melanggar aturan dalam pelaksanaan jasa konstruksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, proses pemasangan U-Ditch pun menjadi perhatian. Pasalnya, di area pekerjaan masih terlihat adanya genangan dan aliran air saat pemasangan dilakukan. Hal ini memunculkan dugaan bahwa pekerjaan dilaksanakan tanpa proses pengeringan lokasi dan persiapan teknis yang optimal.

Baca juga:  Camat Tak Hadir, Pelaksana Akui Minim Pengalaman di Proyek Hotmix Sukanegara

Ironisnya lagi, pemasangan U-Ditch diduga tidak menggunakan bedding atau lantai dasar sebagai pondasi awal. Padahal, bedding memiliki fungsi penting untuk menjaga kestabilan saluran agar tidak mudah amblas, bergeser, maupun retak setelah digunakan.

Baca juga:  Kecurangan Proyek Paving Blok di Tangerang Terungkap! CV Wildan Sentosa Diduga Melanggar RAB

Jika benar pekerjaan dilakukan tanpa pondasi dasar yang sesuai spesifikasi, kualitas dan ketahanan bangunan dikhawatirkan tidak akan bertahan lama serta berpotensi menimbulkan kerusakan di kemudian hari.

Warga berharap pihak terkait maupun instansi pengawas segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan agar proyek yang menggunakan uang negara tersebut benar-benar dikerjakan sesuai standar teknis dan aturan yang berlaku. {Senny)

Berita Terkait

Hotmix Sukatani Cisoka Rp149 Juta Diduga Tak Sesuai RAB, Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan
Warga dan Pemdes Serdang Kulon Gelar Aksi Bersih-Bersih, Sampah Liar Jadi Fokus Penertiban
Proyek U-Ditch di Kelapa Dua Disorot, Diduga Abaikan K3 dan Spesifikasi Teknis
Proyek Pagar Kantor Desa Ciakar Disorot, Pekerja Diduga Belum Terapkan Standar K3
Ombudsman RI Minta Pemkab Tangerang Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di Bencongan Kelapa Dua
PKK Desa Pagedangan Tancap Gas Sambut Penilaian Bina Wilayah
Puluhan Tahun Terabaikan, Jalan Rusak di TPU Peundeuy Hambat Aktivitas Warga Kimiskam Pandeglang
Proyek Paving Block di Solear Jadi Sorotan, Diduga Abaikan Keselamatan Kerja
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:26

Proyek U-Ditch APBD 2026 di Cluster Mutiara Cukang Galih Disorot, Diduga Abaikan K3 dan Spesifikasi Teknis

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:44

Hotmix Sukatani Cisoka Rp149 Juta Diduga Tak Sesuai RAB, Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:18

Warga dan Pemdes Serdang Kulon Gelar Aksi Bersih-Bersih, Sampah Liar Jadi Fokus Penertiban

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:46

Proyek U-Ditch di Kelapa Dua Disorot, Diduga Abaikan K3 dan Spesifikasi Teknis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:15

Proyek Pagar Kantor Desa Ciakar Disorot, Pekerja Diduga Belum Terapkan Standar K3

Berita Terbaru