HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Proyek hotmix di RT 04/RW 04, Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dengan nilai anggaran sebesar Rp149.250.000,00, diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, Selasa, 12 Mei 2026.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Khaizan Athariz selaku pelaksana kegiatan.
Dari hasil pantauan di lokasi, pekerjaan hotmix terlihat memiliki ketebalan yang tipis serta permukaan yang tidak merata. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa pelaksanaan pekerjaan belum sepenuhnya mengikuti standar teknis yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pada beberapa titik ditemukan kondisi permukaan jalan yang diduga kurang padat dan tidak seragam, sehingga kualitas hasil pekerjaan di lapangan dipertanyakan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun pengawas belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Sementara itu, pengawas dan Camat Cisoka saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp juga belum memberikan tanggapan.
Pihak terkait diharapkan dapat segera melakukan pengecekan serta memberikan penjelasan secara terbuka agar pelaksanaan pembangunan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan dugaan penyimpangan di kemudian hari. (Red)






