Dugaan Pemborosan Anggaran Gapura Tangerang, Publik Desak Pemerintah Klarifikasi

Kamis, 26 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Proyek pembangunan gapura di Kabupaten Tangerang, Banten, tengah menjadi sorotan publik. Dugaan pemborosan anggaran dalam proyek ini muncul, terutama terkait pembangunan gapura di Desa Sukanagara dan beberapa desa lainnya di Kecamatan Cikupa. Berdasarkan informasi yang tertera di papan proyek, satu unit gapura menelan biaya hingga ratusan juta rupiah, yang dianggap tidak sebanding dengan hasil yang terlihat di lapangan.

Salah satu proyek di Desa Sukanagara dikerjakan oleh CV Multipoint, sebagaimana tercantum pada papan proyek. Sejumlah warga mengungkapkan kekhawatiran terkait anggaran yang dianggap terlalu besar jika dibandingkan dengan hasil pembangunan yang ada.

Seorang pekerja proyek yang terlibat dalam pembangunan gapura menjelaskan bahwa tiang beton memiliki tinggi 2,40 meter dengan kedalaman lubang galian 3 meter. Besi yang digunakan berukuran 16 mm, dengan behelnya berukuran 10 ulir dan lebar tiang beton mencapai 40 cm persegi. Pekerja tersebut menyebutkan bahwa pembangunan dilakukan sesuai dengan gambar teknis. Ia juga menambahkan bahwa tugasnya terbatas pada pemasangan tiang beton, sementara pekerjaan lainnya ditangani oleh tim berbeda di bawah pemborong yang sama. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak pemborong belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang diajukan.

Proyek serupa dengan anggaran yang tidak jauh berbeda juga dilaksanakan di lokasi lain di Desa Sukanagara oleh CV Alam Indah. Pelaksana proyek tersebut, berinisial BI, mengungkapkan adanya kendala teknis dalam pekerjaan mereka. Menurut BI, terdapat kesalahan dalam pemasangan yang menyebabkan pekerjaan harus dibongkar dan diperbaiki agar sesuai dengan spesifikasi. BI juga menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permintaan pembenahan kepada Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang.

Baca juga:  Hari Jadi Kecamatan Kelapa Dua Yang ke-17, BUKBER Dan Santunan Anak yatim-piatu

“Kalau yang di sana saya tidak tahu siapa pemborongnya, tapi untuk yang ini saya ditunjuk oleh CV Alam Indah. Memang ada yang salah dalam pengerjaan, sehingga saya menghadap ke Dinas DTRB untuk meminta perubahan agar sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan,” ujar BI.

Masyarakat setempat turut mengkritik besarnya anggaran yang dikeluarkan untuk proyek ini. Seorang warga mengungkapkan bahwa kualitas bahan dan desain gapura tidak sebanding dengan dana yang telah dikeluarkan. Warga mendesak agar pemerintah segera melakukan audit untuk memastikan bahwa dana digunakan secara tepat dan transparan.

Proyek pembangunan gapura ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dikelola oleh Dinas DTRB Kabupaten Tangerang. Namun, hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait mengenai dugaan pemborosan anggaran ini.

Baca juga:  Peringatan Nuzulul Qur'an dan Khotmil Qur'an di Desa Kadu: Meningkatkan Kesadaran Dan Keimanan Masyarakat

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK) DPW Provinsi Banten, Muslik S.Pd, mendesak pemerintah untuk memberikan penjelasan terkait anggaran proyek ini. Ia juga meminta Inspektorat Daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit.

“Dugaan pemborosan ini harus segera ditindaklanjuti. Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo, jika ditemukan indikasi penyimpangan, maka harus segera dilaporkan kepada pihak berwenang. Kami akan melayangkan surat resmi dalam waktu dekat,” tegas Muslik.

Publik berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk memastikan bahwa pembangunan gapura ini dilakukan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Transparansi dan akuntabilitas sangat diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah. Seiring dengan meningkatnya sorotan masyarakat, diharapkan pemerintah dapat memberikan penjelasan yang terbuka dan bertanggung jawab. (Yadi)

Berita Terkait

Mahasiswa dan Komite Suara Sipil Tolak Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional
Pelayanan Jemput Bola E-KTP di Kecamatan Curug Disambut Antusias Warga, Ratusan Hadir di Aula Desa Curug Wetan
Pemerintah Desa Dukuh menggelar Musrenbang Musyawarah Rencana Pembangunan tahun Anggaran 2026.
Reses DPRD Kabupaten Tangerang: H. M. Sobri Serap Aspirasi Warga Curug Wetan
Reses Dewan ke-1 (Satu)H.Mumamad SobriDewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tahun 2025-2026
FSPI Kembali Buktikan Kelasnya! Serikat Pekerja Toray Istem Raih Juara 3 Anugerah Tata Kelola Serikat Pekerja
Aktivis Pemuda Kritik Tim Seleksi Non ASN Dinkes Kota Tangerang: “Ngurus Seleksi Aja Gak Beres-Beres”
Pemuda Muhammadiyah Kota Tangerang Refleksikan Sumpah Pemuda, “Merawat Persatuan Mengukir Peradaban”
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 20:34

Mahasiswa dan Komite Suara Sipil Tolak Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional

Sabtu, 8 November 2025 - 16:24

Pelayanan Jemput Bola E-KTP di Kecamatan Curug Disambut Antusias Warga, Ratusan Hadir di Aula Desa Curug Wetan

Jumat, 7 November 2025 - 09:32

Pemerintah Desa Dukuh menggelar Musrenbang Musyawarah Rencana Pembangunan tahun Anggaran 2026.

Rabu, 5 November 2025 - 12:34

Reses DPRD Kabupaten Tangerang: H. M. Sobri Serap Aspirasi Warga Curug Wetan

Rabu, 5 November 2025 - 11:19

Reses Dewan ke-1 (Satu)H.Mumamad SobriDewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tahun 2025-2026

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Mengungkap 159 Kasus Curanmor.

Senin, 10 Nov 2025 - 20:34