Pemerintah Kabupaten Tangerang Luncurkan Kapal Interceptor untuk Mengatasi Pencemaran Sampah di Sungai Cisadane

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang, – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) bersama PLTU Banten 3 Lontar dan organisasi lingkungan The Ocean Cleanup meluncurkan Kapal Interceptor untuk mengatasi pencemaran sampah di Sungai Cisadane. Rabu. (26/02/2025).

Acara peluncuran ini berlangsung di Tabur Banksa Wika NV HUB, Tanjung Burung Kecamatan Teluknaga, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan.

Kapal Interceptor merupakan teknologi canggih yang dikembangkan oleh The Ocean Cleanup untuk mengumpulkan sampah dari sungai sebelum mencapai laut. Dengan desain otomatis dan berbasis energi ramah lingkungan, kapal ini dapat mengumpulkan berton-ton sampah per hari, membantu mengurangi pencemaran sungai dan mencegah dampak negatif bagi ekosistem perairan.

“Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen mengurangi sampah plastik yang terbuang ke laut hingga 70% pada tahun 2025 melalui Perpres Nomor 83 Tahun 2018,” kata Fachrul
Rozi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang.

“Untuk mencapai target ini, kami menggandeng berbagai pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha, akademisi, dan masyarakat.”

Kapal Interceptor di Sungai Cisadane merupakan langkah nyata memperkuat pengelolaan sampah sungai. Namun, operasional kapal ini menghadapi tantangan besar karena sampah yang mengalir di Sungai Cisadane mayoritas sampah organik berukuran besar.

Baca juga:  RDP Komisi I : Komitmen Kawal Penyelesaian Sertifikat Musholla Al Mu’awanah, Tanah Tinggi

“Kami berharap Kapal Interceptor dapat membantu mengurangi pencemaran sungai dan mencegah dampak negatif bagi ekosistem perairan,” kata perwakilan dari The Ocean Cleanup. “Kami juga berharap kerja sama ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengatasi pencemaran sampah.”

Untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah sungai, pemerintah menggandeng PLTU Banten 3 Lontar untuk memanfaatkan sampah organik sebagai Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) melalui proses co-firing sebagai bahan bakar pendamping batubara di PLTU.

Baca juga:  Bupati Tangerang Pastikan Kesiapan RSUD Menjelang Libur Lebaran

“Kami berharap kerja sama ini dapat membantu mengurangi pencemaran sungai dan mencegah dampak negatif bagi ekosistem perairan,” kata perwakilan dari PLTU Banten 3 Lontar. “Kami juga berharap dapat membantu meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah sungai di Kabupaten Tangerang.”

Dengan peluncuran Kapal Interceptor ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan mengurangi pencemaran sungai

Penulis : Tim / Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Proyek U-Ditch DDS di Desa Legok Diduga Abaikan Standar Teknis dan K3
Camat dan PPTK Bungkam, Proyek Legok Disorot
Empat Komitmen Diduga Diabaikan, Warga KP Ledug Desak Penindakan Pasar Induk Jatiuwung
Kelurahan Bojong nangka Mengadakan pemilihan LPMK,Tato terpilih sebagai ketua LPMk yang Baru
proyek pemagaran makam di desa panongan disorot, pelaksana diduga abaikan k3 dan pengawasan
Polsek Curug Kawal Ketat Sidak Bupati Tangerang di Pasar Curug, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Jelang Idul Adha
Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Disorot, Minim Pengamanan dan Tanpa Identitas Pelaksana
Dugaan Hotmix Tipis dan Tambal Sulam di Cisoka Belum Ditindaklanjuti
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:08

Proyek U-Ditch DDS di Desa Legok Diduga Abaikan Standar Teknis dan K3

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:55

Camat dan PPTK Bungkam, Proyek Legok Disorot

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:42

Empat Komitmen Diduga Diabaikan, Warga KP Ledug Desak Penindakan Pasar Induk Jatiuwung

Senin, 25 Mei 2026 - 00:17

Kelurahan Bojong nangka Mengadakan pemilihan LPMK,Tato terpilih sebagai ketua LPMk yang Baru

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:25

proyek pemagaran makam di desa panongan disorot, pelaksana diduga abaikan k3 dan pengawasan

Berita Terbaru