TANGERANG DARURAT! Satpol PP Segel Tempat Biliard yang Melanggar Aturan Selama Ramadhan

Minggu, 9 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan tindakan tegas dengan menyegel sebuah tempat biliard di Kelurahan Kaduagung, Minggu (09/03/2025) dini hari.

Penyegelan ini dilakukan karena tempat biliard tersebut melanggar Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang No. 2 Tahun 2025 yang mengatur operasional tempat hiburan selama bulan suci Ramadan 1446H/2025 M.

Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, tempat biliard tersebut telah melakukan pelanggaran terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

“Kami telah melakukan sosialisasi dan peringatan kepada pemilik usaha, namun mereka tetap nekat beroperasi. Oleh karena itu, kami mengambil tindakan tegas berupa penyegelan,” ujar Agus.

Agus menambahkan bahwa keberadaan tempat usaha biliard yang tetap beroperasi selama bulan suci Ramadan berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah masyarakat. Selain itu, tempat usaha seperti ini juga dinilai dapat memicu gangguan ketenteraman dan ketertiban umum jika dibiarkan terus beroperasi tanpa pengawasan yang ketat.

Baca juga:  Bhabinkamtibmas Desa Kadu Jaya Sambangi Pos Kamling, Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

Satpol PP Kabupaten Tangerang memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan pengawasan intensif selama bulan suci Ramadan guna menindak tempat usaha yang masih nekat melanggar aturan. Langkah ini dilakukan agar aturan yang telah ditetapkan benar-benar dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha di Kabupaten Tangerang.

Agus juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha, khususnya yang bergerak di bidang hiburan, agar menaati regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

“Kami berharap seluruh pemilik usaha dapat bekerja sama dengan baik dalam menaati aturan ini. Kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya demi kepentingan pemerintah, tetapi juga demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan ketenangan masyarakat selama menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan,” pungkasnya.

Baca juga:  CEO Alibaba Konsolidasikan Kendali Bisnis Inti dengan Peran e-Commerce Baru

Dengan demikian, Satpol PP Kabupaten Tangerang berharap bahwa kegiatan penyegelan ini dapat menjadi contoh bagi tempat usaha lainnya untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Mari kita menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat dan menciptakan suasana yang kondusif selama bulan suci Ramadan!

Penulis : Oling / Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Viral! Sampah di Teluknaga Tak Kunjung Dibersihkan
Acara Hari Jadi Ke-19 Kecamatan Kelapa Dua Dihadiri Oleh Bupati Tangerang.
Semarak Ramadhan di Bea Cukai Tangerang, DKM Al-Anshor Gelar Beragam Kegiatan Keagamaan dan Sosial
Musyawarah Desa Kadu Jaya Bahas dan Tetapkan Rancangan APBDes 2026, Wujud Transparansi dan Partisipasi Publik
Kapolsek Curug Tegaskan Komitmen Total Jaga Kamtibmas Ramadan, Bukber Kecamatan Jadi Simbol Soliditas Forkopimcam
Quick Respon, Realisasi dan Trust Jadi Sorotan Satu Tahun Kepemimpinan Sachrudin-Maryono
Pemilihan Ketua RW 11 Green Mansion Berlangsung Demokratis, Polsek Curug Pastikan Situasi Aman dan Kondusif
Pengajian Rutin dan Santunan Anak Yatim Perkuat Silaturahmi di Kecamatan Curug
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:17

Viral! Sampah di Teluknaga Tak Kunjung Dibersihkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 03:57

Acara Hari Jadi Ke-19 Kecamatan Kelapa Dua Dihadiri Oleh Bupati Tangerang.

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:42

Semarak Ramadhan di Bea Cukai Tangerang, DKM Al-Anshor Gelar Beragam Kegiatan Keagamaan dan Sosial

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:01

Musyawarah Desa Kadu Jaya Bahas dan Tetapkan Rancangan APBDes 2026, Wujud Transparansi dan Partisipasi Publik

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:57

Kapolsek Curug Tegaskan Komitmen Total Jaga Kamtibmas Ramadan, Bukber Kecamatan Jadi Simbol Soliditas Forkopimcam

Berita Terbaru

Peristiwa

Atap Ambruk, Warga Curug Kulon Terlantar Menunggu Bantuan

Senin, 13 Apr 2026 - 00:17