HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan tindakan tegas dengan menyegel sebuah tempat biliard di Kelurahan Kaduagung, Minggu (09/03/2025) dini hari.
Penyegelan ini dilakukan karena tempat biliard tersebut melanggar Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang No. 2 Tahun 2025 yang mengatur operasional tempat hiburan selama bulan suci Ramadan 1446H/2025 M.
Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, tempat biliard tersebut telah melakukan pelanggaran terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami telah melakukan sosialisasi dan peringatan kepada pemilik usaha, namun mereka tetap nekat beroperasi. Oleh karena itu, kami mengambil tindakan tegas berupa penyegelan,” ujar Agus.
Agus menambahkan bahwa keberadaan tempat usaha biliard yang tetap beroperasi selama bulan suci Ramadan berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah masyarakat. Selain itu, tempat usaha seperti ini juga dinilai dapat memicu gangguan ketenteraman dan ketertiban umum jika dibiarkan terus beroperasi tanpa pengawasan yang ketat.
Satpol PP Kabupaten Tangerang memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan pengawasan intensif selama bulan suci Ramadan guna menindak tempat usaha yang masih nekat melanggar aturan. Langkah ini dilakukan agar aturan yang telah ditetapkan benar-benar dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha di Kabupaten Tangerang.
Agus juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha, khususnya yang bergerak di bidang hiburan, agar menaati regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Kami berharap seluruh pemilik usaha dapat bekerja sama dengan baik dalam menaati aturan ini. Kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya demi kepentingan pemerintah, tetapi juga demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan ketenangan masyarakat selama menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan,” pungkasnya.
Dengan demikian, Satpol PP Kabupaten Tangerang berharap bahwa kegiatan penyegelan ini dapat menjadi contoh bagi tempat usaha lainnya untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Mari kita menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat dan menciptakan suasana yang kondusif selama bulan suci Ramadan!
Penulis : Oling / Red
Editor : Redaktur