HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Dugaan penyimpangan dalam proyek peningkatan jalan hot mix di Kampung Peusar, RT 006 RW 001, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, mencuat ke permukaan. Proyek ini diduga kuat tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
Berdasarkan informasi dari papan proyek yang sebelumnya terpampang di lokasi, proyek ini dikerjakan oleh CV Nur Adam Barokah dengan anggaran hampir Rp150 juta. Namun, pelaksanaannya dinilai tidak memenuhi standar yang telah ditentukan, memicu kekhawatiran terkait kualitas dan ketahanan jalan tersebut.
Ketua NGO Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK), Muslik, S.Pd., menyesalkan dugaan praktik kecurangan yang dilakukan oleh kontraktor. Menurutnya, pengurangan spesifikasi atau volume dalam proyek ini dapat berdampak buruk terhadap daya tahan jalan, sehingga anggaran yang dialokasikan menjadi tidak efektif dan terkesan hanya menghamburkan uang negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menduga adanya praktik kecurangan dalam pelaksanaan proyek ini. Jika spesifikasi dikurangi, tentu kualitas jalan tidak akan maksimal, dan ini merugikan masyarakat. Oleh karena itu, kami mendesak Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini,” ujar Muslik, Jumat (14/3/2025).
Lebih lanjut, Muslik menegaskan bahwa LSM JPK DPW Banten akan segera mengajukan laporan resmi ke Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk memastikan proyek tersebut diaudit. Ia juga meminta pejabat terkait agar memberikan edukasi dan sanksi tegas kepada pelaksana proyek yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Pejabat yang berwenang harus menindak tegas dan memberikan edukasi kepada pelaksana proyek. Jika memang terbukti ada kekurangan volume, maka proyek ini harus diperbaiki atau bahkan dikerjakan ulang. Ini bukan hanya masalah teknis, tetapi juga indikasi dugaan korupsi korporasi yang merugikan negara,” tegasnya.
Selain itu, Muslik mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan audiensi dengan Camat Curug guna mendapatkan kejelasan terkait jumlah proyek yang telah dikerjakan, pencairan dana, serta kesesuaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dengan kondisi fisik di lapangan.
“Kami sudah mengirimkan surat permohonan audiensi untuk meminta konfirmasi dan klarifikasi mengenai proyek-proyek di Kecamatan Curug. Kami juga ingin mengetahui bagaimana kinerja pengawas proyek di lapangan. Jangan sampai pengawasan hanya bersifat formalitas semata,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Camat Curug, Arif Rachman Hakim, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kecamatan, belum memberikan tanggapan terkait dugaan penyimpangan proyek tersebut. (Yadi)