Hotmix yang Mengkhianati Rakyat: Pemborong di Cikupa Dituding Melanggar Spesifikasi

Minggu, 16 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang, – Proyek hotmix yang berada di Kampung Samprok, RT 015 RW 007 Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang diduga dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi, standar dan kualitasnya, Sabtu, 15/03/2025.

Menerima laporan informasi Wartawan, Mumu Mukhlis yaitu Sekertaris Camat (Sekcam) Cikupa gerak cepat dalam merespon untuk menegur pelaksana yang diduga mengerjakan proyek hotmix tidak sesuai R.A.B.

Mumu menjelaskan, bahwa dirinya akan memberikan teguran kepada pelaksana untuk memperbaiki hasil proyek yang terlihat kurang rapih dengan melakukan penataan ulang hotmix yang nampak berlubang.

“Terima kasih atas informasinya, nanti kami tegor pelaksananya,” ungkapnya melalui pesan singkat.

Selang berapa jam kemudian, benar saja pelaksana proyek hotmix itu mendapat teguran langsung bergegas memperbaikinya. Kendati demikian ketebalannya masih belum berubah, yaitu tidak sesuai dengan standar yang tercantum dalam rencana anggaran biaya, diameternya nampak masih kurang dari 4 cm. Padahal hotmix yang harusnya digelar volume ketebalannya 39,1 Ton.

Baca juga:  Kecurangan Proyek Paving Blok di Tangerang Terungkap! CV Wildan Sentosa Diduga Melanggar RAB

Sedangkan fakta dilapangan apabila dilihat dari kacamata seorang jurnalis, hotmix yang dikerjakan kontraktor ini diameter ketebalannya jika dikalkulasi panjang kali lebar hasilnya belum memenuhi standar spesifikasi dan kualitasnya.

Baca juga:  Kopi Dan Keamanan, Polsek Curug Dan Forum RT/RW Gelar Ngopi Kamtibmas

Sementara, Muid pelaksana dari proyek tersebut saat dikonfirmasi dia menjelaskan bahwa akan ada perapian, untuk panjangnya 170 meter dengan lebar 2,5 meter. Namun ketika ditanya ketebalannya dirinya menyampaikan untuk kalem saja.

“Nanti ada perapian, kalem aja bang,” ujar Muid kepada Wartawan melalui jejaring Whatsapp.

Sampai berita ini diterbitkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Camat Cikupa belum dikonfirmasi.

Penulis : Tim / Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Pemerintah Desa Dukuh menggelar Musrenbang Musyawarah Rencana Pembangunan tahun Anggaran 2026.
Reses DPRD Kabupaten Tangerang: H. M. Sobri Serap Aspirasi Warga Curug Wetan
Reses Dewan ke-1 (Satu)H.Mumamad SobriDewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tahun 2025-2026
FSPI Kembali Buktikan Kelasnya! Serikat Pekerja Toray Istem Raih Juara 3 Anugerah Tata Kelola Serikat Pekerja
Aktivis Pemuda Kritik Tim Seleksi Non ASN Dinkes Kota Tangerang: “Ngurus Seleksi Aja Gak Beres-Beres”
Pemuda Muhammadiyah Kota Tangerang Refleksikan Sumpah Pemuda, “Merawat Persatuan Mengukir Peradaban”
Aktivis dan Warga Serukan Penolakan PSEL di TPA Jatiwaringin: “Kami Sudah Terlalu Lama Menanggung Bau dan Debu”
Solid di Tepi Laut! Aparatur dan Lembaga Desa Curug Wetan Kompak Bangun Sinergi di Anyer
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 09:32

Pemerintah Desa Dukuh menggelar Musrenbang Musyawarah Rencana Pembangunan tahun Anggaran 2026.

Rabu, 5 November 2025 - 12:34

Reses DPRD Kabupaten Tangerang: H. M. Sobri Serap Aspirasi Warga Curug Wetan

Rabu, 5 November 2025 - 11:19

Reses Dewan ke-1 (Satu)H.Mumamad SobriDewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tahun 2025-2026

Senin, 3 November 2025 - 18:02

FSPI Kembali Buktikan Kelasnya! Serikat Pekerja Toray Istem Raih Juara 3 Anugerah Tata Kelola Serikat Pekerja

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:37

Aktivis Pemuda Kritik Tim Seleksi Non ASN Dinkes Kota Tangerang: “Ngurus Seleksi Aja Gak Beres-Beres”

Berita Terbaru