Hotmix yang Mengkhianati Rakyat: Pemborong di Cikupa Dituding Melanggar Spesifikasi

Minggu, 16 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang, – Proyek hotmix yang berada di Kampung Samprok, RT 015 RW 007 Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang diduga dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi, standar dan kualitasnya, Sabtu, 15/03/2025.

Menerima laporan informasi Wartawan, Mumu Mukhlis yaitu Sekertaris Camat (Sekcam) Cikupa gerak cepat dalam merespon untuk menegur pelaksana yang diduga mengerjakan proyek hotmix tidak sesuai R.A.B.

Mumu menjelaskan, bahwa dirinya akan memberikan teguran kepada pelaksana untuk memperbaiki hasil proyek yang terlihat kurang rapih dengan melakukan penataan ulang hotmix yang nampak berlubang.

“Terima kasih atas informasinya, nanti kami tegor pelaksananya,” ungkapnya melalui pesan singkat.

Selang berapa jam kemudian, benar saja pelaksana proyek hotmix itu mendapat teguran langsung bergegas memperbaikinya. Kendati demikian ketebalannya masih belum berubah, yaitu tidak sesuai dengan standar yang tercantum dalam rencana anggaran biaya, diameternya nampak masih kurang dari 4 cm. Padahal hotmix yang harusnya digelar volume ketebalannya 39,1 Ton.

Baca juga:  Polsek Curug Gelar KRYD Strong Point di Perbatasan Wilayah, Cegah Kejahatan dan Tawuran

Sedangkan fakta dilapangan apabila dilihat dari kacamata seorang jurnalis, hotmix yang dikerjakan kontraktor ini diameter ketebalannya jika dikalkulasi panjang kali lebar hasilnya belum memenuhi standar spesifikasi dan kualitasnya.

Baca juga:  Polsek Curug Siaga, Pantau Pergerakan Massa Menuju Jakarta: Situasi Aman dan Kondusif!

Sementara, Muid pelaksana dari proyek tersebut saat dikonfirmasi dia menjelaskan bahwa akan ada perapian, untuk panjangnya 170 meter dengan lebar 2,5 meter. Namun ketika ditanya ketebalannya dirinya menyampaikan untuk kalem saja.

“Nanti ada perapian, kalem aja bang,” ujar Muid kepada Wartawan melalui jejaring Whatsapp.

Sampai berita ini diterbitkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Camat Cikupa belum dikonfirmasi.

Penulis : Tim / Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Ombudsman RI Minta Pemkab Tangerang Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di Bencongan Kelapa Dua
MUI Pagedangan Desak Penutupan Trenz Club, Tegaskan Tak Ada Ruang Diskusi Nahi Mungkar
PKK Desa Pagedangan Tancap Gas Sambut Penilaian Bina Wilayah
Puluhan Tahun Terabaikan, Jalan Rusak di TPU Peundeuy Hambat Aktivitas Warga Kimiskam Pandeglang
Proyek Paving Block di Solear Jadi Sorotan, Diduga Abaikan Keselamatan Kerja
Status PLT Camat Dinilai Hambat Layanan Publik di Panongan
Aspirasi Warga Terjawab, Jalan Kampung Grubuk Kini Dipaving Berkat Perjuangan Anggota DPRD
Warga Apresiasi Proyek U-Ditch di Desa Mekarjaya Panongan, Dinilai Bantu Atasi Genangan Air
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:37

Ombudsman RI Minta Pemkab Tangerang Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di Bencongan Kelapa Dua

Rabu, 29 April 2026 - 20:02

MUI Pagedangan Desak Penutupan Trenz Club, Tegaskan Tak Ada Ruang Diskusi Nahi Mungkar

Minggu, 26 April 2026 - 23:31

Puluhan Tahun Terabaikan, Jalan Rusak di TPU Peundeuy Hambat Aktivitas Warga Kimiskam Pandeglang

Sabtu, 25 April 2026 - 20:54

Proyek Paving Block di Solear Jadi Sorotan, Diduga Abaikan Keselamatan Kerja

Kamis, 23 April 2026 - 12:58

Status PLT Camat Dinilai Hambat Layanan Publik di Panongan

Berita Terbaru