Hotmix yang Mengkhianati Rakyat: Pemborong di Cikupa Dituding Melanggar Spesifikasi

Minggu, 16 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang, – Proyek hotmix yang berada di Kampung Samprok, RT 015 RW 007 Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang diduga dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi, standar dan kualitasnya, Sabtu, 15/03/2025.

Menerima laporan informasi Wartawan, Mumu Mukhlis yaitu Sekertaris Camat (Sekcam) Cikupa gerak cepat dalam merespon untuk menegur pelaksana yang diduga mengerjakan proyek hotmix tidak sesuai R.A.B.

Mumu menjelaskan, bahwa dirinya akan memberikan teguran kepada pelaksana untuk memperbaiki hasil proyek yang terlihat kurang rapih dengan melakukan penataan ulang hotmix yang nampak berlubang.

“Terima kasih atas informasinya, nanti kami tegor pelaksananya,” ungkapnya melalui pesan singkat.

Selang berapa jam kemudian, benar saja pelaksana proyek hotmix itu mendapat teguran langsung bergegas memperbaikinya. Kendati demikian ketebalannya masih belum berubah, yaitu tidak sesuai dengan standar yang tercantum dalam rencana anggaran biaya, diameternya nampak masih kurang dari 4 cm. Padahal hotmix yang harusnya digelar volume ketebalannya 39,1 Ton.

Baca juga:  Persiapan Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Curug: Rapat Pengurus Bentuk Steering dan Organizing Committee

Sedangkan fakta dilapangan apabila dilihat dari kacamata seorang jurnalis, hotmix yang dikerjakan kontraktor ini diameter ketebalannya jika dikalkulasi panjang kali lebar hasilnya belum memenuhi standar spesifikasi dan kualitasnya.

Baca juga:  Polsek Curug Gencarkan Operasi Cipta Kondisi, Tegas Cegah Kejahatan Jalanan di Tengah Malam

Sementara, Muid pelaksana dari proyek tersebut saat dikonfirmasi dia menjelaskan bahwa akan ada perapian, untuk panjangnya 170 meter dengan lebar 2,5 meter. Namun ketika ditanya ketebalannya dirinya menyampaikan untuk kalem saja.

“Nanti ada perapian, kalem aja bang,” ujar Muid kepada Wartawan melalui jejaring Whatsapp.

Sampai berita ini diterbitkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Camat Cikupa belum dikonfirmasi.

Penulis : Tim / Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Musyawarah Desa Kadu Jaya Bahas dan Tetapkan Rancangan APBDes 2026, Wujud Transparansi dan Partisipasi Publik
Kapolsek Curug Tegaskan Komitmen Total Jaga Kamtibmas Ramadan, Bukber Kecamatan Jadi Simbol Soliditas Forkopimcam
Quick Respon, Realisasi dan Trust Jadi Sorotan Satu Tahun Kepemimpinan Sachrudin-Maryono
Pemilihan Ketua RW 11 Green Mansion Berlangsung Demokratis, Polsek Curug Pastikan Situasi Aman dan Kondusif
Pengajian Rutin dan Santunan Anak Yatim Perkuat Silaturahmi di Kecamatan Curug
Anggota DPRD Dewan Hugo Resmikan Jalan Paving Blok di Binong, Warga Rasakan Manfaat Langsung
Hujan Tak Redam Gotong Royong Warga Binong
Musrenbang Kecamatan Curug ( RKPD ) 2027 Digelar di GSG, Camat Tegaskan Arah Pembangunan Berbasis Pelayanan dan Pemberdayaan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:01

Musyawarah Desa Kadu Jaya Bahas dan Tetapkan Rancangan APBDes 2026, Wujud Transparansi dan Partisipasi Publik

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:57

Kapolsek Curug Tegaskan Komitmen Total Jaga Kamtibmas Ramadan, Bukber Kecamatan Jadi Simbol Soliditas Forkopimcam

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:12

Quick Respon, Realisasi dan Trust Jadi Sorotan Satu Tahun Kepemimpinan Sachrudin-Maryono

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:06

Pemilihan Ketua RW 11 Green Mansion Berlangsung Demokratis, Polsek Curug Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Senin, 2 Februari 2026 - 13:26

Pengajian Rutin dan Santunan Anak Yatim Perkuat Silaturahmi di Kecamatan Curug

Berita Terbaru