Hotmix yang Mengkhianati Rakyat: Pemborong di Cikupa Dituding Melanggar Spesifikasi

Minggu, 16 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang, – Proyek hotmix yang berada di Kampung Samprok, RT 015 RW 007 Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang diduga dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi, standar dan kualitasnya, Sabtu, 15/03/2025.

Menerima laporan informasi Wartawan, Mumu Mukhlis yaitu Sekertaris Camat (Sekcam) Cikupa gerak cepat dalam merespon untuk menegur pelaksana yang diduga mengerjakan proyek hotmix tidak sesuai R.A.B.

Mumu menjelaskan, bahwa dirinya akan memberikan teguran kepada pelaksana untuk memperbaiki hasil proyek yang terlihat kurang rapih dengan melakukan penataan ulang hotmix yang nampak berlubang.

“Terima kasih atas informasinya, nanti kami tegor pelaksananya,” ungkapnya melalui pesan singkat.

Selang berapa jam kemudian, benar saja pelaksana proyek hotmix itu mendapat teguran langsung bergegas memperbaikinya. Kendati demikian ketebalannya masih belum berubah, yaitu tidak sesuai dengan standar yang tercantum dalam rencana anggaran biaya, diameternya nampak masih kurang dari 4 cm. Padahal hotmix yang harusnya digelar volume ketebalannya 39,1 Ton.

Baca juga:  Dukungan Bhabinkamtibmas Warnai Launching Koperasi Merah Putih Kelurahan Binong

Sedangkan fakta dilapangan apabila dilihat dari kacamata seorang jurnalis, hotmix yang dikerjakan kontraktor ini diameter ketebalannya jika dikalkulasi panjang kali lebar hasilnya belum memenuhi standar spesifikasi dan kualitasnya.

Baca juga:  Maraknya Dugaan Pungli, ATR/BPN Kabupaten Tangerang Akan Memperbaiki Integritas

Sementara, Muid pelaksana dari proyek tersebut saat dikonfirmasi dia menjelaskan bahwa akan ada perapian, untuk panjangnya 170 meter dengan lebar 2,5 meter. Namun ketika ditanya ketebalannya dirinya menyampaikan untuk kalem saja.

“Nanti ada perapian, kalem aja bang,” ujar Muid kepada Wartawan melalui jejaring Whatsapp.

Sampai berita ini diterbitkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Camat Cikupa belum dikonfirmasi.

Penulis : Tim / Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Proyek Saluran Air Rp149 Juta di Legok Permai Disorot, Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis
LPI DPW Banten Desak Gubernur Bongkar Dugaan Bisnis Seragam di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang
Dua Excavator Terus Bekerja di Sindang Jaya, Status Izin Galian Tanah Masih Dipertanyakan
Proyek U-Ditch DDS di Desa Legok Diduga Abaikan Standar Teknis dan K3
Camat dan PPTK Bungkam, Proyek Legok Disorot
Empat Komitmen Diduga Diabaikan, Warga KP Ledug Desak Penindakan Pasar Induk Jatiuwung
Kelurahan Bojong nangka Mengadakan pemilihan LPMK,Tato terpilih sebagai ketua LPMk yang Baru
proyek pemagaran makam di desa panongan disorot, pelaksana diduga abaikan k3 dan pengawasan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:56

Proyek Saluran Air Rp149 Juta di Legok Permai Disorot, Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:46

LPI DPW Banten Desak Gubernur Bongkar Dugaan Bisnis Seragam di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:08

Proyek U-Ditch DDS di Desa Legok Diduga Abaikan Standar Teknis dan K3

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:55

Camat dan PPTK Bungkam, Proyek Legok Disorot

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:42

Empat Komitmen Diduga Diabaikan, Warga KP Ledug Desak Penindakan Pasar Induk Jatiuwung

Berita Terbaru