HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Polemik mencuat di Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Kepala Desa (Kades) Sukamantri diduga jarang hadir di kantor, bahkan disebut-sebut sulit ditemui oleh warga maupun lembaga masyarakat. Hal ini menjadi sorotan tajam dari NGO Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) DPW Banten, yang tengah menyoroti pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2023–2024.
JPK mengaku telah melayangkan surat resmi untuk mengajukan audiensi dengan pemerintah desa terkait transparansi anggaran. Namun sayangnya, surat tersebut terkesan diabaikan. Tak hanya tak mendapat balasan, bahkan pihak desa diduga tidak menyampaikan surat tersebut kepada kepala desa.
“Sampai hari ini tidak ada respon. Justru kami mendapatkan informasi bahwa suratnya tidak sampai ke tangan Kades. Ironisnya, dari keterangan salah satu staf, Kades dan Sekdes pun jarang terlihat di kantor,” ungkap Muslik, S.Pd., Ketua DPW JPK Banten, Rabu 26 Maret 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu staf desa yang enggan disebutkan namanya turut membenarkan kondisi tersebut.
“Suratnya bukan saya yang terima, Bang. Pak Kades juga jarang ke kantor. Pak Sekdes lebih sering di rumahnya,” ucapnya singkat saat dikonfirmasi.
Menanggapi hal itu, Muslik menilai kondisi ini menunjukkan rendahnya komitmen terhadap pelayanan publik dan transparansi anggaran.
“Pemimpin yang tidak hadir secara fisik dan moral di tengah masyarakatnya patut dipertanyakan keseriusannya. Ini bukan sekadar soal absensi, tapi menyangkut amanah rakyat dan pengelolaan keuangan negara. Kami mendesak agar dilakukan audit penuh terhadap Dana Desa Sukamantri. Jika perlu, kami akan sampaikan laporan ini ke BPK dan instansi terkait,” tegas Muslik.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Sukamantri belum berhasil dikonfirmasi. Nomor telepon yang dihubungi tidak aktif, dan kunjungan ke kantor desa pun tak membuahkan hasil.
Sikap pemerintah desa yang dinilai tertutup terhadap partisipasi publik menjadi catatan serius dalam upaya membangun tata kelola desa yang bersih dan transparan. JPK menyatakan akan terus mengawal kasus ini demi kepentingan masyarakat Desa Sukamantri. (Mul)






