Diduga Rugi Dengan Program Diskon, Mitra J&T Ekpres Lapor Polisi

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM | Kota Tangerang – PT Ladear Kuat Sejahtera salah satu mitra J&T Ekspress Tangerang melalui kuasa hukumnya membuat  laporan polisi terhadap PT. Jet Teknologi Ekspres terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam pasal 372 dan 378 KUHP.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum PT Ladear Kuat Sejahtera, Moch Edi Priyanto dalam keteranganya kepada wartawan di kawasan Cikokol, Kota Tangerang seusai membuat laporan ke Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (20/5/05) sore.

Baca juga:  Sidang Kode Etik Oknum Polisi Polsek Pagedangan Usai, Keputusan Masih Ditunggu

Edi menerangkan,  PT Ladear Kuat Sejahtera sebagai mitra J&T Ekspress yang bergerak dalam Jasa Ekspedisi, pada bulan November 2023 mendapatkan surat pemberitahuan perihal penyesuaian perhitungan komisi  yang pada intinya komisi PT. Ladear Kuat Sejahtera akan diperhitungkan setelah diskon. Sehingga menimbulkan kerugian kurang lebih sebesar Rp. 130 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun, akhirnya sampai pada bulan April 2024 yang lalu, Klien kami tidak dapat beroperasional lagi akibat kerugian yang dialami,” terang Edi.

Baca juga:  Polsek Curug Gelar Operasi Cipta Kondisi, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Gangguan Kamtibmas

Edi mengatakan, bahwa kami telah melakukan upaya lain baik permintaan klarifikasi hingga somasi tapi tidak ada penyelesaian. Maka akhirnya pada hari ini kami menempuh jalur hukum dan melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan kepada polisi, biar polisi yang memanggil mereka,” ujarnya.

Akan tetapi, lanjut Edi, pihak J&T Ekspress dalam hal ini PT. Jet Teknologi Ekspres mengatakan bahwa diskon tersebut diperuntukkan untuk Marketplace.

Menurutnya, kliennya PT Ladear Kuat Sejahtera yang berlokasi di kawasan Tigaraksa Kabupaten Tangerang itu, saat ini tidak beroperasi lagi lantaran banyak mengalami kerugian.

Baca juga:  Polsek Curug Lakukan Pemantauan Normalisasi Kali Sabi di Kelurahan Binong: Dukung Upaya Pencegahan Banjir

“Saya kira, ini baru satu mitra mereka [J&T Ekspress] yang mengalami kerugian atas adanya Penyesuaian Perhitungan Komisi after diskon itu. Karena mereka banyak mitranya,” ucapnya.

Ia pun berharap pihak kepolisian segera memanggil terlapor agar tidak berlarut-larut. “Yah biar di kepolisian yang menyidik ini, kami akan tunggu itu,” tutup Edi menegaskan.

Penulis : Jumroni

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
FMBN Laporkan Dugaan Pelanggaran Edaran Bupati soal THM, Minta Penegakan Aturan Selama Ramadan
Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Dianiaya di Depan Anak, Insan Pers Geram
Empat Kasus Tuntas dalam Sepekan, Polsek Curug Tegaskan Perang Terbuka terhadap Kejahatan
Polsek Curug Tunjukkan Respons Cepat, Pelaku Pencurian Bersenjata Tajam Berhasil Diamankan Warga dan Polisi
Korban Penganiayaan Minta Kepada Kapolsek Bukit Kemuning Segera Tangkap Pelaku
Putusan MK Jadi Tameng Kuat Pers, Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:37

Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 16:34

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:58

FMBN Laporkan Dugaan Pelanggaran Edaran Bupati soal THM, Minta Penegakan Aturan Selama Ramadan

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:54

Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Dianiaya di Depan Anak, Insan Pers Geram

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:40

Empat Kasus Tuntas dalam Sepekan, Polsek Curug Tegaskan Perang Terbuka terhadap Kejahatan

Berita Terbaru

Pemerintahan

PKK Desa Pagedangan Tancap Gas Sambut Penilaian Bina Wilayah

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:02