Penangkapan RT 06 Dan RW 03 Kampung Cijengir Warga Serentak Angkat Bicara Minta Dibebaskan

Sabtu, 2 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM | Kab, Tangerang – Warga Rw 03 Kp. Cijengir Kel. Binong Kec. Curug Kab. Tangerang Berbondong Bondong Memadati Salah satu rumah warga guna memberikan pendapat serta kesaksian terkait insiden yang menimpa Rw Mereka yang baru menjabat 1 Minggu

Didepan awak media Ust. M. Baihaky dengan lantang mengatakan terkait dari pada yang di sampaikan pak RW ke pihak kontraktor terkait uang yang berjumlah 35.000.000 itu sudah hasil musyawarah antar ketua Rt para tokoh Karang Taruna ketua pemuda dan juga warga dimana nantinya anggaran itu akan di peruntukkan membangun wilayah Kp. Cijengir paparnya.

Baca juga:  MUSCAB PKB Kota Tangerang Berlangsung Sukses, Lima Kandidat Siap Lanjut ke Tahap Seleksi DPP

Senada dengan itu Rt 01 Muhammad mengatakan berawal dari pihak Kontraktor datang bertamu secara baik baik, setelah semua di sepakati namun nyatanya berakhir seperti ini, dan saya juga kaget setelah melihat dan membaca berita beberapa hari yang lalu, kalau Rw yang baru ini terkena pasal 368 pemerasan, padahal semuanya itu sudah di sepakati tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditempat terpisah Ibu Saemah Warga Rt 01 Menjelaskan kalau jalan yang di tutup itu bukan menghalangi mobil proyek masuk, itu ditutup oleh karna warga sini sedang memperbaiki saluran air,tutupnya di sini sering banjir,” itupun memakai Uang pribadi Pak Rw yang baru menjabat kurang lebih Satu Minggu di Kp Cijengir ini.

Baca juga:  Polsek Curug Gelar Patroli Antisipasi Debt Collector Liar, Jaga Rasa Aman Warga di Kecamatan Curug

“Jadi kami warga Kp Cijengir meminta kepada pihak penegak hukum, agar membebaskan Pak Rt dan Pak Rw, karna kami butuh sosok Seorang pemimpin di Kp. Kami seperti Pak Rw Sekarang ini, yang rela mengeluarkan duit pribadinya untuk kepentingan warganya, yang bisa membantu memasukkan kerja bagi pemuda di Kp. Cijengir ini yang sedang menganggur. ” ucap ibu Saemah. (1/8/2025).

Baca juga:  Memaksakan Kasus, 3 Wartawan Laporkan Oknum Anggota Polsek Pagedangan ke Propam

“Ibu ini pun mengatakan agar penegak hukum, mengusut tuntas oknum-oknum yang terlibat, karena proyek-proyek sebelumnya beliau belum menjabat sebagai RW, kenapa baru sekarang ini di ungkap, bila mau di ungkap ya ungkap semuanya tangkap semua yang terlibat jangan cuma Pak Rw yang baru menjabat satu minggu tutupnya.

Penulis : Tim / Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Kurir Paket Diancam Palu, Polsek Curug Bergerak Cepat Amankan Pelaku Yang Viral di Media Sosial
Kuasa Hukum M. Kadafi Bantah Tudingan Politisasi PIP dan KIP Kuliah, Sebut Fitnah tak Berdasar
Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
FMBN Laporkan Dugaan Pelanggaran Edaran Bupati soal THM, Minta Penegakan Aturan Selama Ramadan
Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Dianiaya di Depan Anak, Insan Pers Geram
Empat Kasus Tuntas dalam Sepekan, Polsek Curug Tegaskan Perang Terbuka terhadap Kejahatan
Polsek Curug Tunjukkan Respons Cepat, Pelaku Pencurian Bersenjata Tajam Berhasil Diamankan Warga dan Polisi
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:53

Kurir Paket Diancam Palu, Polsek Curug Bergerak Cepat Amankan Pelaku Yang Viral di Media Sosial

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:35

Kuasa Hukum M. Kadafi Bantah Tudingan Politisasi PIP dan KIP Kuliah, Sebut Fitnah tak Berdasar

Kamis, 30 April 2026 - 17:37

Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 16:34

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:58

FMBN Laporkan Dugaan Pelanggaran Edaran Bupati soal THM, Minta Penegakan Aturan Selama Ramadan

Berita Terbaru