Proyek Pembangunan Saluran U-Ditch di Kampung Dangdang Disorot, Pekerja Diduga Tidak Menggunakan APD K3

Jumat, 3 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Pelaksanaan proyek pembangunan saluran air (U-Ditch) di RW 001, Kampung Dangdang, Desa Dangdang, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan masyarakat.

Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp98.749.341 dengan volume pekerjaan sepanjang 75 meter. Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV. Akhtar Andhitta Putra.

Baca juga:  12 Juta ASN Pusat Bakal Dipindahkan ke IKN

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah pekerja diduga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), seperti helm proyek, sepatu keselamatan, dan perlengkapan pelindung lainnya.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena penerapan standar K3 merupakan bagian penting dalam setiap pelaksanaan pekerjaan konstruksi guna meminimalkan risiko kecelakaan kerja serta memberikan perlindungan bagi para pekerja.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan belum diterapkannya standar K3 pada pekerjaan tersebut.

Baca juga:  Bupati Tangerang Dan PIK Bersatu Untuk Membangun Kesejahteraan Masyarakat

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak pelaksana proyek maupun dinas terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(SENNY)

Berita Terkait

Reses DPRD Banten, Rispanel Arya Ajak Masyarakat Aktif Kawal Program Pemerintah
DPRD Banten dan Kesbangpol Gelar Dialog Kewaspadaan Daerah, Perkuat Keamanan dan Toleransi Masyarakat
Proyek Saluran Air Rp149 Juta di Legok Permai Disorot, Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis
LPI DPW Banten Desak Gubernur Bongkar Dugaan Bisnis Seragam di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang
Dua Excavator Terus Bekerja di Sindang Jaya, Status Izin Galian Tanah Masih Dipertanyakan
Proyek U-Ditch DDS di Desa Legok Diduga Abaikan Standar Teknis dan K3
Camat dan PPTK Bungkam, Proyek Legok Disorot
Empat Komitmen Diduga Diabaikan, Warga KP Ledug Desak Penindakan Pasar Induk Jatiuwung
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:23

Proyek Pembangunan Saluran U-Ditch di Kampung Dangdang Disorot, Pekerja Diduga Tidak Menggunakan APD K3

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:30

Reses DPRD Banten, Rispanel Arya Ajak Masyarakat Aktif Kawal Program Pemerintah

Jumat, 26 Juni 2026 - 00:06

DPRD Banten dan Kesbangpol Gelar Dialog Kewaspadaan Daerah, Perkuat Keamanan dan Toleransi Masyarakat

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:56

Proyek Saluran Air Rp149 Juta di Legok Permai Disorot, Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:46

LPI DPW Banten Desak Gubernur Bongkar Dugaan Bisnis Seragam di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru