HARIANSINARPAGI.COM | Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang bekerja sama dengan Indonesia International School Hong Kong dan Indonesia International Education Center menggelar Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Internasional bertema “Perlindungan Hukum dan Pengawasan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri”, Rabu (13/8/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada pukul 20.00–21.30 WIB (21.00–22.30 HKT) ini diikuti oleh para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong serta dosen Program Studi Hukum Unpam Serang.
Wakil Rektor IV Universitas Pamulang, Prof. Dr. Oksidelfa Yanto, S.H., M.H., secara resmi membuka acara dengan menegaskan pentingnya edukasi hukum bagi PMI agar hak-hak mereka terlindungi. Sementara Batseva Cheng Christina, Director of Indonesia International School Hong Kong, menyampaikan apresiasi atas kerja sama lintas negara ini sebagai bentuk dukungan pendidikan hukum bagi pekerja migran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai narasumber utama, H. Dewa Sukma Kelana, S.H., M.Kn., Ketua DPD FSP LEM SPSI Provinsi Banten, memaparkan materi mengenai perlindungan hukum bagi PMI, termasuk prosedur pengaduan dan penyelesaian sengketa non-litigasi. Menurutnya, pemahaman hukum menjadi kunci agar pekerja migran mampu mengantisipasi dan mengatasi masalah di negara penempatan.
Dosen Prodi Hukum Unpam Serang, M. Bintang Firdaus, S.H., M.H., turut membawakan materi tentang mekanisme pengawasan TKI di luar negeri, yang melibatkan koordinasi antara pemerintah, perwakilan RI, dan komunitas pekerja migran.
Acara dipandu oleh Restu, S.H., M.H. dan Siti Maspupah, S.H., M.H., dengan suasana diskusi yang interaktif. Para PMI antusias mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman seputar permasalahan kontrak kerja, kesehatan, hingga perlindungan keselamatan kerja.
Dewa Sukma Kelana menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar forum diskusi, tetapi juga bentuk kepedulian nyata terhadap pekerja migran yang disebutnya sebagai pahlawan devisa.
“Mereka layak mendapatkan perlindungan hukum dan jaminan hak-hak mereka. Edukasi hukum seperti ini harus terus dilakukan agar tidak ada lagi pekerja migran yang dirugikan karena kurangnya informasi,” ujarnya.
Turut hadir Wakil Direktur Unpam Kampus Serang Edi Mulyanto, S.H., M.Hum. dan Kaprodi Hukum Unpam Kampus Serang Bima Guntara, S.H., M.H.
Kegiatan PKM Internasional ini menjadi bukti nyata komitmen Universitas Pamulang dalam menjalankan tridarma perguruan tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat di tingkat global. Ke depan, kerja sama ini diharapkan terus berlanjut untuk memperkuat literasi hukum dan perlindungan PMI di berbagai negara.
Penulis : Supriyadi






