HARIANSINARPAGI.COM, Tangerang – Bupati Tangerang Moch. Rudi Maesyal menegaskan bahwa dana bergulir yang dikelola Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) wajib dikelola secara transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Bupati Maesyal saat membuka Rapat Koordinasi dan Pendampingan Pembuatan NPWP serta NIB KDMP/KKMP di Pendopo Bupati, Jl. Ki Samaun, Kota Tangerang, Selasa (26/8/2025).
“Pengelolaan dana bergulir di bawah koperasi harus transparan, akuntabel, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Bupati Maesyal.
Ia menambahkan, penyaluran dana bergulir diprioritaskan untuk modal usaha produktif yang dapat meningkatkan kesejahteraan warga sekaligus membuka lapangan kerja baru.
Selain itu, Bupati menekankan pentingnya sinergi pemerintah daerah, kejaksaan, kepolisian, kecamatan, desa, dan kelurahan agar program dana bergulir berjalan sesuai regulasi, berkelanjutan, dan hasilnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Harapan kami, KDMP dan KKMP di Kabupaten Tangerang yang juga menjadi proyek percontohan nasional bisa menjadi simbol kebangkitan ekonomi masyarakat berbasis gotong royong,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kabupaten Tangerang, Anna Ratna Maemunah, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan mendorong perumusan jenis usaha yang dijalankan KDMP dan KKMP, meningkatkan legalitas usaha, melengkapi administrasi, serta memperkuat tata kelola koperasi.
“Peserta kegiatan ini berjumlah 116 orang, dari 58 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Tangerang yang menjadi mockup sesuai usulan kecamatan untuk mendapatkan pembiayaan dari UPT pengelola dana bergulir,” jelasnya.
Penulis : Red
Editor : Redaktur






